Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Diduga Langgar Kewajiban Plasma, Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Terancam Dilaporkan ke Pusat

Diduga Langgar Kewajiban Plasma, Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Terancam Dilaporkan ke Pusat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Gelombang kritik terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan sawit kembali menguat di Sulawesi Barat (Sulbar). Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah ini diduga kuat mengabaikan kewajiban konstitusional untuk membangun kebun plasma bagi masyarakat sebesar minimal 20 persen dari total luas lahan konsesi mereka.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang diperkuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021. Aturan ini secara tegas mengamanatkan bahwa perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling lambat tiga tahun sejak Hak Guna Usaha (HGU) diterbitkan.

Namun, temuan lapangan dari Asosiasi Petani Sawit Sulawesi Barat (APSS) dan tim kuasa hukumnya mengungkap bahwa sebagian besar perusahaan sawit di Sulbar belum memenuhi kewajiban tersebut. Beberapa di antaranya bahkan diduga menyamarkan pola kemitraan melalui skema manipulatif yang tidak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Hasri Jack, kuasa hukum APSS yang dikenal vokal dalam isu agraria, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

“Kami sudah kantongi bukti-bukti kuat dugaan pelanggaran kewajiban plasma oleh korporasi besar, termasuk grup usaha sawit raksasa yang puluhan tahun mengeruk keuntungan di Sulbar. Kami akan bawa ini ke Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian, dan ATR/BPN. Negara harus hadir membela petani dan masyarakat adat,” tegas Hasri, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Hasri, pelanggaran terhadap kewajiban plasma dari perusahaan sawit di Sulbar tidak hanya mencerminkan pengabaian terhadap hukum, tetapi juga menjadi sumber ketimpangan struktural dan konflik agraria yang berkepanjangan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal keadilan. Masyarakat di sekitar kebun tidak punya akses atas tanah, sementara perusahaan menguasai ribuan hektare tanpa berbagi hasil. Ini kolonialisme gaya baru,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, APSS bersama kelompok tani di berbagai kabupaten akan mengajukan laporan resmi ke lembaga dan kementerian terkait dengan tuntutan sebagai berikut:

Audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan sawit di Sulawesi Barat, terutama terkait realisasi kewajiban kebun plasma berdasarkan izin HGU.

Pemberian sanksi tegas, termasuk pencabutan HGU bagi perusahaan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban.

Transparansi data perizinan, termasuk pemetaan HGU dan pelaporan kemajuan plasma kepada publik.

Pemulihan hak masyarakat, melalui redistribusi lahan dan restitusi ekonomi bagi warga yang dirugikan.

Pemerintah pusat sebelumnya telah menyatakan akan menaikkan kewajiban plasma menjadi 30 persen dari total HGU bagi perusahaan yang mengajukan perpanjangan izin tahap ketiga. Namun Hasri menilai, kebijakan ini akan percuma jika pelanggaran terhadap aturan 20 persen saja tidak pernah ditindak tegas.

“Kalau yang 20 persen saja tak dijalankan, bagaimana kita bicara 30 persen? Negara harus berani hadapi oligarki kebun,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Bontang Apresiasi Program Siap Siaga 2025

    Wakil Wali Kota Bontang Apresiasi Program Siap Siaga 2025

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mewakili Wali Kota menghadiri seremoni Program Evolution Siap Siaga 3 bertajuk “Simulasi Tanggap Bencana, Keselamatan Generasi Muda Terjaga” yang digelar di Ballroom Hotel Grand Equator, Senin pagi (25/8/2025). Acara ini merupakan kolaborasi PT Pupuk Kaltim bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang. Turut hadir jajaran direksi […]

  • Mobil Mantan Bupati Mamasa Kecelakaan

    Rem Blong, Mobil Mantan Bupati Mamasa Ramlan Badawi Kecelakaan di Kalukku

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Mantan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, mengalami kecelakaan tunggal di Jalur Dua Jalan Trans Sulawesi, Lombang-lombang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu (27/09/2023). Mobil yang dikendarai oleh Mantan Bupati Mamasa tersebut mengalami rem blong, sehingga kehilangan kendali dan menabrak tiang rambu-rambu lalu lintas. Akibatnya, minibus tersebut terbalik dan keluar dari […]

  • Imsakiyah Pasangkayu

    Jadwal Imsakiyah-Buka Puasa Pasangkayu dan Sekitarnya Ramadhan 1447 H/2026

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 1.139
    • 0Komentar

    PASANGKYU, Mekora.id – Umat Muslim di Indonesia khususnya di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, mulai mempersiapkan diri menyambut Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada pada 19 Februari 2026. Jadwal Imsakiyah merupakan hal penting untuk mempersiapkan ibadah lebih baik. Untuk itu kami telah merangkum jadwal imsakiyah untuk wilayah Kabupaten Pasangkayu dan Sekitarnya. Berikut jadwal imsakiyah resmi yang […]

  • Polsek Tommo

    Tiga Karyawan Swasta di Tommo Diringkus Polisi Karena Sabu-sabu

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tiga orang pria yang bekerja sebagai karyawan swasta, diringkus Polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (7/12/2023). Menurut Kapolsek Tommo, Ipda Kasmuddin Patma, ketiganya masing-masing Jhoni N (43), Sutomo (28), dan Haeril (35), berdomisili di Tommo. Ketiga pelaku itu ditangkap Polisi di Jalan Poros Tommo […]

  • AIM Hingga Pj Gubernur Sulbar Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    AIM Hingga Pj Gubernur Sulbar Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 115
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polemik Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar)  kini memasuki perkara baru. Usai melayangkan mosi tidak percaya pada pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) di Polewali Mandar (Polman), 09 September lalu. Kubu Musda Mamasa kini menggugat ke Pengadilan Negeri Mamuju. Didampingi dua kuasa hukum, Presidium Sidang Musda Mamasa Busman Rasyd menyatakan, gugatan itu […]

  • MLKI Sulbar

    MLKI Sulbar Temui Rektor Unsulbar, Bahas Layanan Pendidikan Penghayat Kepercayaan di Kampus Merah Maroon

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 222
    • 0Komentar

    MAJENE, mekora.id – Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Sulawesi Barat melakukan audiensi dengan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) di Kampus Unsulbar di Jl. Baharuddin Lopa, Talumung, Majene, Sulawesi Barat, Rabu (25/10/2023). Dalam pertemuan itu, MLKI Sulbar meminta rektorat Unsulbar untuk menyediakan sejumlah form administrasi bagi mahasiswa penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ketua MLKI […]

expand_less