Yakub F Solon Ditarik Kembali Jadi Asisten II Pemprov Sulbar
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 8 Jan 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Yajub F Solon (Dok. Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Setelah pelantikan Dr. Muhammad Zain sebagai Pj Bupati Mamasa, Penjabat lama Yakub F Solon ditarik kembali melanjutkan tugas sebagai Asisten II di Pemprov Sulbar.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, mengucapkan terima kasih atas pengabdian Yakub F Solon dalam menjabat sebagai Pj Bupati Mamasa tiga bulan terakhir. Menurutnya berbagai capaian dan tentu juga beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki sebagaimana hasil evaluasi dari Kemendagri.
Untuk itu, Prof Zudan berharap dengan penggantian Pj Bupati Mamasa ini, Yakub F Solon dapat kembali berfokus pada unit tugas sebelumnya, yakni Asisten II Pemprov Sulbar.
Terkait pergantian itu, Zudan menegaskan jadi hal lumrah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Banyak Bupati yang ditarik sebelum satu tahun, ada dipindahkan ada yang kembali ke instansi sebelumnya. Begitu juga saya sebagai Pj Gubernur Sulbar sewaktu-waktu bisa ditarik kembali ke pemerintah pusat,” ungkapnya.
Zudan kembali mengingatkan jika salah satu poin SK Pj Bupati yakni dilarang melakukan mutasi pegawai, mengeluarkan perizinan yang berbeda dari pemerintah sebelumnya, kecuali ada izin Kemendagri.
Selain itu mengawal Pilkada dan menjaga netralitas ASN. Serta 3 bulan sekali memberikan laporan pertanggungjawaban. Adapun masa jabatan paling lama satu terhitung sejak tanggal pelantikan.
“Jadi masyarakat tidak boleh kaget jika pejabatnya diganti. Oleh karena itu ketika kita duduk dalam jabatan yang dipersiapkan adalah berhenti. Itu kita serahkan kepada pemerintah pusat.” ungkapnya.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
