Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Menang Kasasi, Terdakwa Korupsi PLTS Kinatang Dwi Novalita Tanri Abeng Dinyatakan Bebas Oleh MA

Menang Kasasi, Terdakwa Korupsi PLTS Kinatang Dwi Novalita Tanri Abeng Dinyatakan Bebas Oleh MA

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Terdakwa korupsi pengadaan PLTS di Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Dwi Novalita Tanri Abeng (Perempuan 37 tahun), dinyatakan bebas oleh Mahkama Agung (MA) atas segala tuduhan dan vonis yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada 13 Februari 2024 lalu.

Upaya Kasasi itu dilayangkan ke Mahkama Agung sejak Tanggal 5 April 2024 lalu oleh Kuasa Hukum Dwi Novalita Tanri Abeng. Petikan putusan MA itu dikeluarkan melalui Pasal 226 Juncto Pasal 257 KUHP Nomor 4151 K/Pid.Sus/2024, pada Kamis, tanggal 25 Juli 2024, oleh Dr. Desnayeti M., S.H., Μ.Η., selaku Hakim Agung.

Sebelumnya, Dwi Novalita Tanri Abeng diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Mamuju, melalui putusan Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mam tanggal 13 Februari 2024. Terdakwa I, terlibat selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Kinatang tahun 2018 lalu.

Kuasa Hukum Terdakwa I. Fadhly mengatakan, Putusan itu membuktikan bahwa semua proses yang mengarah pada kliennya Dwi Novalita Tanri Abeng sebagai tersangka merupakan hal keliru yang telah diambil oleh Pengadilan Negeri Mamuju.

“Sejak awal proses pada klien kami ini sudah salah prosedural, karena harusnya masuk dalam kasus Perdata bukan Pidana. Status ASN yang melekat pada klien kami juga dilindungi Undang-Undang Administrasi Negara. dan pada proses yang seharusnya harus melalui Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menetapkan klien kami tersangka,” kata Fadhly di Mamuju, Rabu, (31/7/2024).

Dengan Putusan Mahkama Agung yang membebaskan dan pemulihan nama baik yang diperoleh kliennya itu, Fadly mengatakan semua pemulihan harkat dan martabat kliennya harus segera dipulihkan, termasuk kedudukannya sebagai ASN.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mbg Sulbar

    Progres Program Makan Bergizi Gratis di Sulbar Tembus 85%, Dua SPPG Sudah Beroperasi

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional. Setelah menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di seluruh desa, kini progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menunjukkan capaian menggembirakan dengan progres di atas 85 persen. Program MBG ini diimplementasikan melalui skema Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) […]

  • Agus Haris Lepas Kontingen KORMI Bontang ke Fornas VIII di NTB

    Agus Haris Lepas Kontingen KORMI Bontang ke Fornas VIII di NTB

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, secara resmi melepas kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Bontang untuk mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VIII yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat pada 25 Juli hingga 1 Agustus 2025. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Minggu (20/7/2025). Turut hadir dalam […]

  • WALHI SULBAR

    WALHI Sulbar Desak PLTU Mamuju Penuhi Tuntutan Warga Talaba

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 98
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Warga Dusun Talaba yang bermukim disekitar wilayah operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mamuju di Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Melangsung unjuk rasa dan memblokri jalan masuk PLTU, Senin, (03/10/2023). Protes itu buntut dari kekecewaan warga karena janji kompensasi penggantian atap rumah warga tidak kunjung dipenuhi PLTU Mamuju. Warga mengaku akibat […]

  • Musrenbang RKPD Mamuju di Papalang

    Bupati Mamuju Sebut Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian Pokok di Musrenbang RKPD

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi kembali mengatakan, akan mendukung pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan dalam program kerjanya. Hal itu disampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025, di Papalang, Kamis, (25/1/2024). “Kami berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan di wilayah ini,” […]

  • Kotak Suara KPU Mamuju

    4.222 Kotak Suara Tiba di KPU Mamuju

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 26
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – 4.222 lembar kotak suara berbahan dasar kardus, tiba di Gudang Logistik KPU Kabupaten Mamuju, Jumat (20/10/2023). Kedatangan kotak suara ini, diterima langsung jajaran komisioner KPU dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Indo Upe, mengatakan logistik itu akan didistribusikan ke 836 TPS di Kabupaten Mamuju. Pada Pemilu, 14 […]

  • Gubernur Sulbar Terima UHC Awards 2026

    Sulbar Raih UHC Awards 2026, Akses Kesehatan Makin Merata hingga Pelosok

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 dari pemerintah pusat. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sulbar dalam memperluas cakupan dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Penghargaan UHC Awards 2026 diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Menurutnya, […]

expand_less