Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Setubuhi Anak Dibawah Umur, Sang Kades di Mamuju Bujuk Korban Makan ke Hotel Berbintang

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Sang Kades di Mamuju Bujuk Korban Makan ke Hotel Berbintang

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Aksi bejat oknum Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, yang rudakpaksa anak dibawah umur terungkap.

Menurut keterangan Polisi, ternyata Pelaku berupaya untuk membujuk korban bersama sang kakak pergi makan ke salah satu restoran Hotel berbintang di kota Mamuju.

“Korban bersama saudaranya diajak oleh pelaku keluar pergi makan malam di Restoran Hotel. Keduanya berangkat dengan mobil milik pelaku,” ungkap Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Kamis (5/10/2023).

Kata Iskandar, setelah pelaku dan korban yang ditemani saudaranya tiba, ternyata restoran hotel telah tutup.

Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan bermodus mengajak korban bersama saudaranya makan di dalam dua kamar hotel yang berbeda.

“Saudara korban diminta oleh pelaku untuk memesan 2 kamar hotel, mereka memesan kamar 613 dan 614. Satu untuk saudara korban dan satu lagi untuk digunakan pelaku berdua dengan korban. Janjinya hanya untuk makan malam,” kata Kombes Pol Iskandar pada wartawan.

Lalu saat pelaku dan korban berdua di dalam kamar, sang Kades mulai melancarkan aksinya pada korban.

“Saudara korban yang ada di kamar sebelah mengetuk pintu akhirnya pelaku menghentikan aksinya terhadap korban. Setelah itu pelaku memberikan uang sebesar Rp 1.500.000 kepada korban. Untuk saudara korban pelaku memberikan uang sebesar Rp 800.000,” tuturnya.

Setelah memberikan uang tutup mulut pada korban dan saudaranya, pelaku lalu pergi dan meninggalkan keduanya di Hotel.

Saat pelaku telah diamankan pihak Polresta Mamuju. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Gubernur Sulbar

    Kantor Gubernur Sulbar Lamban Rampung, Pemprov Ultimatum PT Brantas Abipraya

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 271
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) mulai dikeluhkan oleh Pemprov Sulbar. Hal itu setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, meluapkan kekesalannya pada PT Brantas Abipraya selaku kontraktor, saat melakukan rapat bersama di Rumah Jabatannya, Selasa (09/01/2023). Kekecewaan Idris itu beralasan, pasalnya Kantor yang dibangun ulang pasca gempa 6,2 magnitudo 15 Januari […]

  • AJI Mandar Meliput dengan empati

    Forum Aji Mandar : Pentingnya Jurnalis Meliput dengan Empati Hadapi Isu Sosial

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 141
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Maraknya kasus kekerasan seksual dan meningkatnya angka bunuh diri di Sulawesi Barat dan berbagai daerah di Indonesia menjadi perhatian serius Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar. Pers sebagai pilar keempat demokrasi dinilai memiliki peran penting dalam meredam dampak sosial dari peristiwa-peristiwa tersebut melalui pemberitaan yang beretika dan berempati. Isu ini diangkat dalam […]

  • Ketua GMNI Sulbar

    Ketua DPD GMNI Sulbar Keberatan Pernyataan APKAN Soal Pertemuan Kader dan Alumni

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat (Sulbar), Sugiarto Alberth, angkat bicara terkait pernyataan sepihak yang dikeluarkan APKAN dan dimuat sejumlah media daring mengenai pertemuan antara Herwin Malonda dengan kader serta alumni GMNI di Sulbar. Sugiarto menilai pernyataan tersebut menyesatkan dan tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu merupakan […]

  • Rekomenansi PAN Mamuju

    PAN Keluarkan Rekomendasi 3 Nama Untuk Pilkada Mamuju, Tidak Ada Bupati Petahana

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 243
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.d – Setelah mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Pilkada di Sulbar, Partai Amanat Nasional (PAN) kini kembali mengeluarkan tiga nama untuk direkomendasikan menjadi bakal calon Kepala Daerah (Cakada) di Pilkada Mamuju. Menariknya dari tiga nama yang direkomendasikan PAN, tidak ada nama Bupati Petahana, Sutinah Suhardi. Rekomendasi itu ditujukan masing-masing untuk,  Irwan SP Pababari, H. Damris, […]

  • Bapemperda DPRD Sulbar

    Bapemperda DPRD Sulbar Bakal Kawal Penyusunan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 164
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 terkait Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda Syahrir Hamdani didampingi Anggota Bapemperda Kalma Katta dan Ebsan serta Organisasi Perangkat […]

  • Puan Maharani jadi ketua DPR RI 2024-2029

    Puan Maharani Kembali Jadi Jabat Ketua DPR RI 2024-2029, Didampingi 4 Wakil

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 459
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Puan Maharani, kembali dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029. Penetapan itu melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Guntur Susano sebagai Pimpinan Sementara DPR RI, pada, Selasa (1/10/2024) sore. Puan Maharani didampingi oleh empat Wakil Ketua DPR RI lainnya masing-masing, […]

expand_less