JAKARTA, Mekora.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Dalam rapat paripurna yang sama, DPR juga menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Sigit.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Puan terlebih dahulu meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi III DPR RI mengenai usul pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

“Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” ujar Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Puan kemudian meminta persetujuan DPR atas pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.

Anggota dewan kembali menyatakan persetujuan.

Usai rapat paripurna, Puan menegaskan bahwa pemberhentian Listyo Sigit dilakukan dengan hormat. Ia menyebut keputusan tersebut diambil karena sudah waktunya.

“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” kata Puan saat ditanya mengenai pemberhentian Sigit.

Puan juga membantah bahwa pemberhentian tersebut berkaitan dengan batas usia.

“Tidak, tidak ada, ya, ya. Udah jelas tadi Kapolrinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan mengatakan proses pergantian Kapolri telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, setelah DPR menerima surat presiden (surpres) dan menindaklanjutinya melalui tahapan di parlemen, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.

“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” jelasnya.

Puan menambahkan, Presiden berencana melantik calon Kapolri yang telah disetujui DPR pada Kamis siang. Menurutnya, pergantian tersebut diharapkan berlangsung tanpa menimbulkan kekosongan jabatan Kapolri.

“Hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” imbuh Puan.