Ratusan PPPK Mamuju Tuntut Pengangkatan Sebelum Oktober 2025, Ini Kata Pemkab
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

RDP DPRD Mamuju dan PPPK terkait pengangkatan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju mendesak pemerintah daerah segera melakukan pengangkatan bagi PPPK hasil seleksi 2024. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Mamuju, Senin (17/3/2025).
Ketua Forum CPNS/PPPK Mamuju, Ismail, menyatakan bahwa desakan tersebut sejalan dengan pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menetapkan batas waktu pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025.
“Sesuai keputusan baru KemenPAN-RB, pengangkatan dilakukan paling lambat Oktober 2025. Artinya, bisa lebih cepat dari itu. Kami berharap DPRD menyampaikan tuntutan ini kepada Pemerintah Daerah,” ujar Ismail kepada wartawan.
Sebelumnya, Forum CPNS/PPPK Mamuju telah menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak surat edaran KemenPAN-RB yang menunda pengangkatan hingga 2026. Menurut Ismail, kebijakan baru yang mempercepat pengangkatan menjadi Oktober 2025 harus segera diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah.
“”Sesuai keputusan baru Menpan RB pengangkatan dilakukan paling lambat dilakukan Oktober 2025. Itu berarti bisa April atau sebelumnya Oktober. Kami berharap DPRD membawa tuntutan kami ke Pemerintah Daerah,” kata Ismail di hadapan Wartawan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Alfaiz Muhammad, menyatakan bahwa desakan para PPPK telah diakomodasi oleh KemenPAN-RB dan disampaikan dalam rilis pers terbaru. Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta Pemda segera menyiapkan dokumen administratif guna mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke pemerintah pusat.
“Sesuai dengan konferensi pers KemenPAN-RB, pengangkatan PPPK dan CPNS bisa dipercepat. Kita harap Pemda segera mengajukan NIP agar pelantikan bisa dilakukan tanpa hambatan,” ujar Alfaiz.
Ia juga menyebutkan Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,2 miliar untuk pembayaran gaji PPPK selama enam bulan pertama. Kekurangan anggaran untuk sisa periode akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Sesuai keterangan dari Sekretaris Keuangan Daerah, anggaran Rp16,2 miliar telah disiapkan untuk enam bulan pertama. Kekurangannya akan ditanggung oleh pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju, Hasriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terbaru mengenai perubahan jadwal pengangkatan PPPK.
“Sesuai informasi dari KemenPAN-RB, pengangkatan CPNS dimajukan menjadi Juni 2025, sementara PPPK pada Oktober 2025. Kami di BKPP akan mengikuti kebijakan tersebut,” pungkas Hasriadi.
Sebagai informasi, formasi CASN/PPPK di Mamuju tahun 2024 berjumlah 700 orang, yang terdiri atas 100 tenaga kesehatan, 300 tenaga guru, dan 300 tenaga teknis.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
