Rakorda BKKBN Sulbar 2026, Stunting dan Pernikahan Dini Ditarget Turun Signifikan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penandatanganan Pakta Integritas BKKBN Sulbar dan enam Pemkab se-Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana 2026 di Mamuju, Kamis, (12/3/2026).
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Rakornas yang digelar pada Februari 2026 di Jakarta sekaligus forum untuk menyinergikan kebijakan pembangunan keluarga, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana di Sulawesi Barat.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Rezky Murwanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa transformasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga kini berfokus pada tiga pilar utama, yakni sebagai policy driver, data provision, dan integrator.
Menurutnya, sebagai policy driver kementerian berperan mendorong kebijakan nasional yang berpihak pada kesejahteraan keluarga. Sementara pada aspek data provision, pembangunan keluarga berbasis pada satu data keluarga sebagai dasar intervensi program. Adapun sebagai integrator, kementerian menghubungkan berbagai sektor untuk memperkuat program berbasis keluarga.
Dalam forum tersebut, BKKBN Sulbar juga memaparkan sejumlah tantangan kependudukan yang masih dihadapi daerah. Salah satunya adalah tingginya angka stunting yang mencapai 35,4 persen, menempatkan provinsi ini di peringkat ketiga tertinggi secara nasional.
Selain itu, angka pernikahan anak di Sulbar tercatat sebesar 11,25 persen atau berada di peringkat keempat nasional. Tantangan lain terlihat dari masih adanya 36.952 keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem atau sekitar 203.802 jiwa.
“Masalah pendidikan juga menjadi perhatian, dengan angka anak tidak sekolah mencapai 22,80 persen atau sekitar 64.548 anak. Di sisi lain, fenomena fatherless atau kurangnya peran ayah dalam pengasuhan anak tercatat berada pada angka 23,6 persen,” ujar Rezky Murwanto.
Rakorda tersebut juga menyoroti kondisi kependudukan Sulawesi Barat yang telah memasuki periode bonus demografi sejak 2022 dan diperkirakan berlangsung hingga 2034. Pada periode ini, jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia nonproduktif sehingga rasio ketergantungan berada di bawah 50 persen.
Namun kondisi tersebut dinilai memiliki risiko jika tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang memadai. Karena itu, pemerintah didorong untuk memperkuat investasi, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta meningkatkan keterampilan sumber daya manusia.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang membuka kegiatan itu mengatakan Pemprov Sulbar telah merancang sejumlah program kolaboratif untuk menekan angka stunting dan pernikahan usia dini.
“Kita sudah menemukan akar masalahnya. Saat ini Pemprov Sulbar sudah mulai menjalankan sejumlah program sehingga diharapkan hasilnya bisa terlihat pada tahun 2027–2028,” kata Suhardi Duka.
Ia optimistis Sulawesi Barat mampu mengatasi persoalan tersebut dalam waktu dekat. Bahkan, ia menargetkan perbaikan signifikan bisa tercapai paling lambat dua tahun ke depan.
Menurutnya, salah satu penyebab utama tingginya angka stunting di daerah adalah praktik pernikahan dini yang masih terjadi di masyarakat.
“Akar masalah kita memang ada di pernikahan dini. Banyak yang khawatir anaknya tidak menikah setelah usia 20 tahun, sehingga tidak selektif dalam memilih pasangan,” ujarnya.
Sambil berkelakar, gubernur bahkan menyebut kemungkinan membuat aturan denda bagi orang tua yang menikahkan anaknya di usia dini jika praktik tersebut masih terus terjadi.
“Kalau ini masih berlanjut, mungkin kita akan godok aturan baru. Siapa yang menikahkan anaknya di usia dini akan dikenakan denda,” ucapnya sambil tersenyum.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News