Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polda Sulbar kembali Bekuk 5 Bandar Sabu Lintas Provinsi

Polda Sulbar kembali Bekuk 5 Bandar Sabu Lintas Provinsi

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Ditnarkoba Polda Sulbar kembali membekuk 5 orang pengedar narkoba jenis sabu yang disinyalir lintas provinsi. 4 pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulsel dan seorang lainnya warga Sulbar di Polewali Mandar.

Menurut Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra, pengungkapan jaringan pengedar sabu-sabu itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial AR (30) warga Dusun Makkombong Timur, Kelurahan Indo Makombong, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Jumat 2 umat 2 Februari 2024 lalu.

Ia ditangkap saat Tim Subdit I memberhentikan sepeda motor pelaku di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat.

“Petugas curiga dengan gerak gerik tersangka yang mencurigakan. Saat digeledah, polisi menemukan satu sachet plastic klip berisi narkotika jenis sabu, disaku depan sebelah kanan celana tersangka,” kata Cristian.

Dari pengungkapan itu, AR mengaku pada polisi jika sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial AC (43) yang berada di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan info tersebut Tim Subdit I melakukan pengembangan.

Tim Subdit I kemudian melakukan penangkapan terhadap AC di Kamp Cullu, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

AC mengaku bahwa sabu diperoleh dari KA(33). Polisi kembali menangkap KA di Desa Karawa, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hasil pengakuan KA barang haram tersebut didapatkan dari SA (48) warga Kamp. Salu Sape, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim kemudian bergerak cepat untuk menangkap SA di kediamannya. Ia tak berkutik saat ditangkap. SA mengaku, sabu yang diedarkan diperoleh dari DA (46).

“DA merupakan warga Kamp. Buttu Batu, Kelurahan Kariango, Kecamatan Lembang, Provinsi Sulawesi Selatan. DA ditangkap dan kelimanya diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kombel Pol Cristian.

Atas perbuatannya, ke 5 tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1).

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paskibraka Sulbar 2025

    69 Calon Paskibraka Sulbar Jalani Karantina Jelang HUT RI ke-80

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 69 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi memasuki masa pemusatan pembinaan dan pelatihan sejak Minggu, 3 Agustus 2025. Mereka terdiri dari 24 peserta putri dan 45 peserta putra, yang akan menjalani masa karantina hingga 18 Agustus 2025 mendatang. Pemusatan pembinaan ini menjadi bagian penting dalam […]

  • Pendaftaran SIPSS Polda Sulbar

    Pendaftaran Anggota Polri Untuk S1 dan S2 di Polda Sulbar Dibuka, Buruan Daftar

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membuka pendaftaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024. Pendaftaran itu mulai dibuka sejak Senin 08 hingga 16 Januari nanti. Pendaftaran SIPSS tahun 2024 ini terbuka untuk lulusan D4, S1 dan S2, di mana peserta yang lolos akan menjalani pendidikan selama 6 bulan di […]

  • Buaya di Mamuju

    Anak Buaya di Mamuju Yang Ditemukan Saat Banjir, Ternyata Hewan Peliharaan

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 439
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seekor anak buaya terekam video ditangkap warga di Mamuju saat sedang banjir. Anak hewan reptil itu ditangkap di saluran air, di Jl. Pongtiku, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada, Selasa, 13 Agustus 2024 sore. Usut punya usut, ternyata anak buaya itu hewan peliharaan yang lepas saat air banjir sedang meluap di […]

  • Sekwan dan Ketua DPRD Sulbar

    Pasca Pergantian, Sekwan dan Ketua DPRD Sulbar Bertemu

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih, mengadakan pertemuan silaturahmi konstruktif dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat,Suraidah Suhardi, untuk membahas peningkatan pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta berbagai hal terkait pengelolaan tugas-tugas administratif. Selasa, (20/02/2024). Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Hamzih menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pimpinan dan anggota […]

  • AIM di Mambi

    AIM Janji Siapkan Insentif Bagi Pemuka Agama Jika Terpilih di Pilgub Sulbar

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MAMAMSA, Mekora.id – Safari kampanye Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM PASS), berlanjut di Kabupaten Mamasa. Calon Gubernur Sulbar nomor urut 1 itu dilaksanakan di Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Pada, Kamis, (10/10/2024). Kepada warga di Sendana, Andi Ibrahim Masdar (AIM), mengatakan dalam program kerjanya dia akan fokus membenahi pelayanan dan fasilitas kesehatan. Hal itu […]

  • SPK Sawit Sulbar

    Sulbar Teken SPK Program Sawit 2026, Fokus Perkuat Infrastruktur Perkebunan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 0Komentar

    BOGOR, Mekora.id – Pemprov Subar resmi teken Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dukungan dana operasional Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Selasa (3/3/2026). SPK tersebut menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan dukungan dana operasional untuk […]

expand_less