MAMUJU, Mekora.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan penyederhanaan birokrasi penyaluran pupuk bersubsidi mulai memberikan dampak nyata bagi petani. Selain distribusi pupuk yang kini lebih lancar, harga gabah di Sulawesi Barat juga telah mencapai Rp7.200 per kilogram, melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri Rembuk Tani di Desa Sinyonyoi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, pemerintah memangkas berbagai regulasi yang selama ini menghambat penyaluran pupuk sehingga petani kini lebih mudah memperoleh pupuk bersubsidi tepat waktu.

“Kita permudah cara mendapatkan pupuk. Dari banyak aturan kita pangkas. Bapak Presiden memberi kita Perpres. Pupuk sekarang lancar dan untuk pertama kalinya dalam sejarah mendapat diskon 20 persen,” kata Zulkifli Hasan.

Ia mengungkapkan, sebelum adanya reformasi tata kelola, terdapat sekitar 145 regulasi yang mengatur penyaluran pupuk bersubsidi. Banyaknya aturan tersebut membuat distribusi sering terlambat sehingga pupuk tidak tersedia saat petani memasuki musim tanam.

Menurut Zulhas, kondisi tersebut kini telah berubah setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

“Kebijakan Bapak Presiden Prabowo mengenai pupuk dipermudah cara mendapatkannya sehingga pupuk lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui regulasi baru tersebut petani dapat menebus pupuk bersubsidi sejak awal tahun sesuai alokasi maupun saat pupuk dibutuhkan.

“Sekarang pupuk lancar dan pertama kali dalam sejarah harganya dapat diskon 20 persen. Sekarang sebelum tanam pupuk sudah ada, cukup bahkan lebih,” katanya.

Selain memastikan ketersediaan pupuk, pemerintah juga mengubah mekanisme pembelian gabah petani. Jika sebelumnya harga gabah bergantung pada kadar air yang sering merugikan petani, kini pembelian dilakukan tanpa persyaratan tersebut.

“Dulu gabah harganya Rp5.500 per kilogram tapi dengan catatan kadar air 14 sampai 18 persen. Petani tidak bisa mengukur kadar air sehingga akhirnya gabah dibeli Rp4.000 sampai Rp4.500. Petaninya rugi, lama-lama sawahnya dijual,” jelasnya.

“Sekarang aturannya disederhanakan tanpa kadar air. Pokoknya petani panen langsung dihitung per kilogram. Harga paling rendah Rp6.500,” sambungnya.

Di Sulawesi Barat sendiri, harga gabah bahkan telah mencapai Rp7.200 per kilogram.

“Di sini sudah Rp7.200. Mudah-mudahan dengan begitu petani kita lebih makmur, lebih sejahtera sehingga mereka akan terus menanam,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga menyerahkan bantuan pupuk subsidi kepada kelompok tani sebanyak tiga ton yang terdiri atas 1,5 ton pupuk urea dan 1,5 ton pupuk NPK.

Sementara itu, Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia (Persero), Robby Setiabudi Madjid, menyampaikan penyederhanaan regulasi turut mendorong peningkatan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di berbagai daerah.

Hingga 30 Juni 2026, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 4.845.686 ton pupuk bersubsidi secara nasional atau sekitar 49 persen dari total alokasi tahun 2026.

Khusus di Sulawesi Barat, realisasi penyaluran pupuk subsidi mencapai 38.453 ton atau 50 persen dari total alokasi 77.367 ton. Penyaluran tersebut terdiri dari 14.015 ton urea, 15.651 ton NPK, 8.095 ton NPK Kakao, 245 ton SP-36, dan 447 ton pupuk organik.

Untuk menjaga kelancaran distribusi, Pupuk Indonesia juga menyiapkan stok pupuk nasional sekitar 1,2 juta ton, yang terdiri atas 850.473 ton pupuk bersubsidi dan 414.314 ton pupuk nonsubsidi, guna memastikan kebutuhan pupuk petani tetap terpenuhi sepanjang musim tanam.