Hendak Dijual ke Balikpapan, 5 Ton Daging Babi Ilegal Diamankan Karantina Mamuju | Mekora.id
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUM

Hendak Dijual ke Balikpapan, 5 Ton Daging Babi Ilegal Diamankan Karantina Mamuju

×

Hendak Dijual ke Balikpapan, 5 Ton Daging Babi Ilegal Diamankan Karantina Mamuju

Sebarkan artikel ini
Daging Babi ilegal di Mamuju
Petugas Karantina Mamuju mengamankan puluhan boks daging babi ilegal di Mamuju.

MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 5 ton daging babi ilegal diamankan petugas gabungan dari Karantina Mamuju, Lanal Mamuju, dan Polresta Mamuju di Pelabuhan Ferry Mamuju, Selasa (21/11/2023).

Daging babi tanpa dokumen itu disimpan dalam 52 box dan dimuat oleh mobil truk, hendak di jual ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Petugas Karantina Mamuju, Monumental Jaya mengatakan, awalnya sopir truk mengelabui petugas dengan menyimpan puluhan bos di bawah tumpukan karung berisi sekam.

“Sopir tidak dapat memenuhi permintaan dokumen yang dipersyaratkan Karantina,” kata Monumental Jaya, Kamis (23/11/2023).

Baca juga :  Lagi, Pasien Kritis di Kalumpang Ditandu 27 Kilometer Karena Akses Jalan Terbatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *