Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dugaan Penyerobotan Lahan PT Letawa di Pasangayu Berlanjut, eks Karyawan dan Warga Bersaksi di Polda Sulbar

Dugaan Penyerobotan Lahan PT Letawa di Pasangayu Berlanjut, eks Karyawan dan Warga Bersaksi di Polda Sulbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Laporan dugaan tindak pidana korporasi oleh PT Letawa, anak usaha dari PT Astra Agro Lestari (AAL), terus berproses di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Barat.

Terbaru, Kuasa hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), Hasri, SH., MH., menghadirkan tiga saksi kunci ke hadapan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar, pada Kamis, (8/5/2025).

Ketiga saksi tersebut adalah Ofier Paath, mantan Asisten Transport PT Letawa yang telah bekerja selama 36 tahun; Yani Pepy, putri dari mantan komisaris PT Letawa; serta Abdul Rahim, Kepala Desa Jengeng Raya—wilayah yang menjadi salah satu titik konflik agraria.

“Kami hadirkan saksi yang mengetahui secara langsung bagaimana perusahaan beroperasi, cara penguasaan lahan, dan dampaknya terhadap masyarakat,” ujar advokat yang akrab disapa Jack itu

Dalam kesaksiannya, Ofier Paath, membeberkan sejumlah fakta terkait pengelolaan internal perusahaan dan dugaan penguasaan lahan di luar HGU (Hak Guna Usaha) tanpa izin yang sah.

Yani Pepy mengungkap, dinamika internal manajemen serta sejumlah keputusan strategis perusahaan yang berdampak pada masyarakat sekitar. Sementara Abdul Rahim memperkuat laporan lewat pengakuannya mengenai sejarah penguasaan tanah serta klaim warga yang selama ini diabaikan.

Jack menegaskan, langkah hukum ini merupakan bagian dari perjuangan panjang petani sawit Pasangkayu dalam menghadapi konflik agraria dengan perusahaan.

“Jika bukti sudah cukup, maka tidak ada alasan untuk tidak menetapkan perusahaan sebagai tersangka. Ini bukan gertakan. Kami serius,” tegasnya.

Bahkan, Jack menyebut laporan terhadap dugaan penyerobotan lahan dan perambaan tanpa HGU dari perusahaan raksasa di Pasangayu, baru permulaan.

“Tunggu tanggal mainnya. Ini baru awal dari perlawanan panjang,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar dikabarkan telah turun langsung meninjau lokasi perkebunan PT Letawa di Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, untuk melakukan verifikasi awal atas laporan yang masuk.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dialg Publik BEM Hukum Unika

    BEM Hukum Unika Mamuju Gandeng BI, Bahas Finansial dan Tantangan Ekonomi Digital

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju menggelar dialog publik yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama, Rabu (4/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Mamuju itu mengangkat tema “Literasi Keuangan dan Tantangan Generasi Muda Menghadapi Ekonomi Digital.” Ketua BEM Fakultas Hukum Unika Mamuju, Silvi […]

  • Sandeq Heritage Festival 2024

    Sandeq Heritage Festival, Lomba Pelaut Ulung Dari Sulawesi Barat

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Lomba perahu layar tradisional di Sulawesi Barat “Sandeq Heritage Festival 2024” resmi berakhir dengan selesainya etape kelima. Etape terakhir itu menempuh rute 20 kilometer dengan mengelilingi Pulau Karampuang, di lepas pantai Kota Mamuju, Sabtu, (21/9/2024). Di etape kelima itu, Perahu Sandeq dari tim Teluk Mandar keluar sebagai pemenang. Disusul Tim Tunas Muda […]

  • Peringatan Cuaca ekstrim di Sulbar

    BMKG dan BPBD Minta Warga Sulbar Waspadai Cuaca Ekstrim Seminggu Kedepan

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), meminta warga untuk mewaspadai cuaca ekstrim di penghujung tahun 2024. BMKG menyebut wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa hari ke depan akan didominasi oleh potensi hujan ringan hingga lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi. “Waspada potensi tinggi gelombang sedang (1.25 – 2.5 m) di […]

  • Sekretariat dan Biro Hukum Pemprov Sulbar Bahas IKD

    Sekretariat DPRD Sulbar dan Bior Hukum Bahas IKD

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 143
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretariat DPRD Sulbar menghadiri rapat bersama Biro Hukum yang bertujuan untuk membahas Indeks Kepatuhan Daerah (IKD). Rapat ini berlangsung di ruang kerja Karo Hukum Provinsi Sulawesi Barat. Kamis (22/02/2024). Rapat yang dipimpin oleh Karo Hukum, Djamila, turut dihadiri oleh Kabid Organisasi dan Tata Laksana, Rahma Parampasi, serta Pejabat Fungsional dari Sekretariat DPRD […]

  • Upacara HUT RI ke-79 tahun di Mamuju

    Upacara HUT RI ke-79 di Mamuju, Untuk Pertama Kali Akan Digelar di Kantor Bupati

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Upacara bendera peringatan HUT RI ke-79 tahun, untuk pertama kalinya akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, di halaman Kantor Bupati, di Jl. Soekarno Hatta, pada 17 Agustus 2024 mendatang. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mamuju, Usdi mengatakan, persiapan itu dilakukan termasuk pendidikan dan latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang […]

  • Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Mamuju Tangani 2 Pelanggaran Netralitas ASN

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Bawaslu Kabupaten Mamuju sedang menangani dua kasus pelanggaran netrlitas ASN pada tahapan Pemilu 2024 ini. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengatakan, kedua kasus itu terkait pelanggaran yakni melike postingan salah satu Caleg. “Ditemukan memberikan like pada postingan yang bermuatan calon legislatif tertentu,” ungkap Zulkifli. Kata Zulkifli, Kedua […]

expand_less