Mediasi Sengketa Lahan di Rangas Mamuju Buntu, Warga Ultimatum PT. Panorama Mamuju Sejahtera
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mediasi sengketa Lahan di Rangas, Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Sejumlah masyarakat yang mengaku pemilik lahan di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, ramai-ramai mendatangi Kantor Kelurahan di wilayah itu. Rabu, (6/11/2024) kemarin.
Mereka mendesak perusahaan properti PT. Panorama Mamuju Sejahtera, segera melunasi tanah seluas 14 hektar yang sebelumnya di beli dari masyarakat Rangas.
Pendamping hukum warga Rangas, Imanuddin, mengatakan jual beli antara warga pemilik lahan dan PT. Panorama Mamuju Sejahtera sejak 2014 lalu. Dengan perjanjian pelunasan lahan satu tahun berikutnya.
Namun hingga tahun 2024 ini, pemilihan belum juga menerima pelunasan lahannya. Imanuddin menyebut, uang dari perusahaan hanya di terima salah satu pemilik lahan senilai Rp 300 juta yang menjual lokasinya dengan harga Rp 900 juta. Sementara, sebagian besar pemilik lahan lainnya belum mendapatkan kejelasan.
Imanuddin menyebut, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan pihak perusahaan. Sebab sertifikat atas nama PT. Panorama Mamuju Sejahtera telah terbit pada 2013 atau setahun sebelum jual beli dilakukan.
“Ada dugaan perbuatan melawan hukum atas sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan, pasalnya lahan/tanah masyarakat berubah kepemilikannya menjadi sertifikat hak guna bangunan atas nama PT. Panorama Mamuju Sejahtera di terbitkan BPN Tahun 2013. Sementara akta jual beli dari notaris tahun 2014, dari kacamata hukum seharusnya akta jual beli dulu diselesaikan baru di lakukan perubahan kepemilikan sertifikat,” ungkap Imanuddin, Kamis, (7/11/2024).
Untuk itu, Imanuddin, memberikan ultimatum dalam waktu seminggu. Ia meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan tunggakannya. Jika tidak, PT. Panorama Mamuju Sejahtera akan di bawa ke rana hukum.
“Dalam jangka waktu 1 minggu terhitung hari ini, Direktur PT. Panorama Mamuju Sejahtera, Koko Sukorahardjo, segera di hadirkan di Mamuju, Jika dalam waktu 1 minggu tersebut tidak ada konfirmasi maka akan di tempuh jalur hukum,” ungkap Imanuddin.
Sementara Lurah Rangas, Syarifuddin, mengatakan mediasi antara pemilik lahan dan pihak PT. Panorama Mamuju Sejahtera sebelumnya pernah di lakukan. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait tuntutan warga di karenakan Direktur perusahaan itu tidak pernah hadir.
“Sebelumnya telah di adakan mediasi tapi sampai sekarang tidak ada titik terang, mediasi hari ini mengundang para pihak yang bersengketa antara pemilik lahan A.Tanralili dan lainnya, dengan penghubung PT. Panorama Mamuju Sejahtera dengan harapan dapat melahirkan solusi yang dapat di terima para pihak,” kata Syarifuddin.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
