Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » DPRD Sulbar Janji Evaluasi Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku

DPRD Sulbar Janji Evaluasi Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – DPRD Sulbar mulai menyoroti perusahaan tambang pasir PT. Jaya Pasir Andalan yang akan beroperasi di hilir Sungai Kalukku, Kabupaten Mamuju. Izin yang telah terbit akan ditinjau ulang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, setelah melakukan peninjauan di Desa Beru-Beru dan Desa Kalukku Barat, lokasi yang rencananya akan dikelola oleh PT. Jaya Pasir Andalan. Kamis, (24/10/2024).

“Dari apa yang kami dapatkan di lapangan, memang perlu ada evaluasi kembali dari pihak terkait soal terbitnya izin tambang ini. Karena mayoritas masyarakat menolak, terutama yang berdampak langsung dengan lokasi di sekitar area tambang dan nelayan pencari ikan di perairan tersebut,” ungkap Munandar.

Munandar menyatakan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan. DPRD Sulbar telah menyimpulkan perlu adanya evaluasi. Untuk itu kata Munandar, DPRD Sulbar segera mengeluarkan surat rekomendasi agar rencana pengelolaan tambang pasir itu tidak dilanjutkan.

“Dari hasil lapangan tadi, kami DPRD akan mengeluarkan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan evaluasi Kepada Dinas ESDM, PTSP, dan Lingkungan Hidup Pemprov Sulbar, dan juga untuk Pihak PT Jaya Pasir Andalan, untuk tidak beraktivitas selama masyarakat menolak. Karena jelas berpotensi memicu konflik sosial, dan ini yang kita tidak inginkan,” ungkap Munandar.

 

Munandar menyebut, surat rekomendasi itu sebagai bentuk perlindungan untuk segala pihak terutama masyarakat di wilayah itu yang menolak adanya rencana tambang pasir di Sungai Kalukku.

“Tidak boleh ada ruang atau potensi yang bisa memicu konflik di tengah masyarakat. Kami sebagai Anggota DPRD Provinsi jelas harus selalu mengutamakan aspirasi masyarakat, kepentingan masyarakat banyak sehingga ini penting untuk dievaluasi baik-baik oleh Dinas terkait,” ujar Munandar.

Munandar menegaskan, jika proses pengajuan izin yang dilakukan ditempuh dengan cara-cara yang melanggar mekanisme hukum, maka rekomendasi pencabutan izin harus dilakukan. Termasuk jika tidak adanya persetujuan dari masyarakat setempat. Hal itu agar tidak menimbulkan potensi konflik.

“Bila sudah jelas ada dokumen/persyaratan terbitnya izin operasional tambang ini tidak sesuai ketentuan atau cacat hukum, ya harus di cabut. Demi kebaikan semua pihak,” ungkap Munandar.

Kunjungan DPRD Sulbar itu, menjadi angin segar bagi masyarakat yang menolak keberadaan tambang pasir di hilir Sungai Kalukku itu. Menurut Abdul Hamid, kampung mereka harus dilindungi akibat ancaman abrasi yang kini terus terjadi.

“ini membuktikan keseriusan mereka peduli kepada masyarakat terkhusus kami yang berada di wilayah pesisir”. ungkap Abdul Hamid.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasien Ditandu di Kalumpang

    Awali 2026, Warga Kalumpang Terpaksa Tandu Pasien 30 Kilometer Akibat Jalan Rusak

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 550
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Buruknya infrastruktur jalan di pedalaman Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali berdampak pada keselamatan warga. Seorang warga Desa Lasa bernama Mince (25) terpaksa dievakuasi dengan cara ditandu sejauh 30 kilometer untuk mendapatkan layanan kesehatan akibat tidak tersedianya akses jalan yang layak. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026), warga sejak siang hingga […]

  • Mendikti Saintek dapat Tuintutan dari IMM Majene

    IMM Majene Berikan 6 Tuntutan Untuk Mendikti Saintek Saat Kunjungan ke Unsulbar

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Brian Yuliarto, menerima enam tuntutan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Majene dalam kunjungannya ke Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Selasa (29/4/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka peresmian Fakultas Kedokteran Unsulbar yang berlokasi di kampus Padhang-Padhang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Momen ini dimanfaatkan IMM untuk […]

  • Komisi Satu Laksanakan RDP Dengan Apkasindo Mateng Bahas DBH Sawit

    Komisi Satu Laksanakan RDP Dengan Apkasindo Mateng Bahas DBH Sawit

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komisi I DPRD Sulbar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD Apkasindo Perjuangan Kabupaten Mamuju Tengah, terkait program pemerintah pusat tentang Dana Bagi Hasil sawit (DBH). Dilaksanakan di ruang komisi I, Pada, Jumat, (3/5/2024). Rapat ini dipimpin oleh H. Muh. Taufiq Agus didampingi Ir. H Firman Argo Waskito dan dihadiri oleh Badan […]

  • Komisioner KPU Mamuju Tengah divonis 3 tahun penjara

    Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 222
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Imran Tri Kerwiyadi, anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah (Mateng), atas dakwaan meloloskan calon bupati dengan ijazah palsu dalam Pilkada 2024. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, R Hendy Nurcahyo Saputro, didampingi dua Hakim Anggota Rahid Pambingkas dan Yurhanudin Kona, di ruang […]

  • tren Sutinah Suhardi

    Tren Elektoral Meningkat Pesat, Pilkada 2024 Disebut Akan Lebih Muda Bagi Sutinah

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 213
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sutinah Suhardi sebagai Bupati petahana Mamuju diyakini akan melenggang mudah pada Pilkada 2024 dibanding Pilkada 2020 lalu. Direktur Logos Politika, Maenunis Amin dalam Deklarasi “Session2” Sutinah Suhardi mengatakan, hal itu ditandai sejak Pasangan Sutinah-Ado berhasil menumbangkan pasangan petahana pada PIlkada Mamuju 2020. Untuk itu, Maenunis menyebut Sutinah Suhardi sebagai tokoh politik masih […]

  • DPP GMNI

    GMNI Kritik Ketergantungan Investasi Asing, Minta Hilirisasi Perkuat Industri Dalam Negeri

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 561
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai kebijakan hilirisasi industri yang dijalankan pemerintah sejak 2010 hingga kini belum mencerminkan arah industrialisasi nasional yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Penilaian tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi kritis GMNI terhadap arah pembangunan ekonomi nasional yang dinilai masih bertumpu pada logika investasi asing […]

expand_less