MAMUJU, Mekora.id – Polda Sulawesi Barat menetapkan Manajer PT Palma Sumber Lestari, RS, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja berupa ledakan mesin pengolahan minyak kelapa sawit yang menyebabkan sejumlah korban jiwa di Kabupaten Pasangkayu.
Selain RS, kepolisian juga menetapkan satu mantan manajer perusahaan berinisial SG (42) sebagai tersangka dalam penanganan kasus yang berbeda namun masih berkaitan dengan rangkaian insiden ledakan di perusahaan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, Kombes Pol Abd Azis, mengatakan RS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada awal Mei 2026.
“Manajernya yang ditetapkan tersangka,” kata Abd Azis kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, terdapat tiga insiden ledakan mesin yang terjadi di PT Palma Sumber Lestari dalam kurun waktu sekitar lima bulan terakhir. Polda Sulbar menangani dua kasus ledakan yang terjadi pada Februari dan Maret 2026, sementara ledakan pertama pada November 2025 ditangani Polres Pasangkayu.
“Yang kami tangani kasus kedua dan ketiga itu,” ujarnya.
Abd Azis menjelaskan, RS merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional mesin yang digunakan para pekerja saat insiden terjadi. Berdasarkan hasil penyelidikan, mesin tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami gangguan dan tidak beroperasi secara normal.
“Dia penanggung jawab mesin itu, ada laporan memang dari pekerja kalau tidak normal,” ungkapnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, RS belum dilakukan penahanan. Menurut Abd Azis, yang bersangkutan masih bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas rangkaian kecelakaan kerja yang terjadi.
Sementara itu, Polres Pasangkayu juga telah menetapkan mantan Manajer PT Palma Sumber Lestari berinisial SG sebagai tersangka terkait ledakan yang terjadi pada November 2025.
“Di Polres mantan manajer yang ditetapkan tersangka. Dia dulu manajer di sana sebelum dipindah tugaskan,” jelas Abd Azis.
Diketahui, sedikitnya tiga pekerja meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar akibat tiga insiden ledakan mesin produksi Crude Palm Oil (CPO) yang terjadi sejak November 2025.
Ledakan pertama pada November 2025 menewaskan dua pekerja dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka-luka. Insiden serupa kembali terjadi pada Februari 2026 yang mengakibatkan seorang pekerja mengalami luka bakar serius.
Selang sebulan kemudian, tepatnya pada Maret 2026, ledakan kembali terjadi dan menyebabkan satu pekerja meninggal dunia.
“Untuk kejadian November 2025 itu ditangani Polres Pasangkayu. Di kami yang dua kejadian dan sudah naik penyidikan, satu meninggal dan satu luka,” tutur Abd Azis.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan kerja dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas rangkaian insiden tersebut.