Gubernur Sulbar Tekankan Percepatan Serapan Anggaran pada Rapim Triwulan I 2026
- account_circle mekora.id
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, memimpin rapat evaluasi serapan anggaran triwulan I 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Andi Depu, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (30/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar Syakran Rudy, Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Zulherizal, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Bupati Polewali Mandar Syamsul Mahmud, para sekretaris daerah se-Sulawesi Barat, kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta tim ahli gubernur.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya menjaga ritme pelayanan publik dan mempercepat realisasi anggaran pada triwulan kedua.
Menurutnya, rendahnya serapan anggaran pada triwulan pertama merupakan hal yang lazim karena sebagian besar perangkat daerah masih menyelesaikan dokumen perencanaan dan administrasi.
“Triwulan pertama kita lewati dulu dengan baik. Nanti masuk triwulan kedua, kita dorong yang masih kurang,” ujar Gubernur.
Ia mengingatkan bahwa lambatnya realisasi anggaran dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya memanfaatkan dana transfer pusat secara optimal. Berdasarkan hasil diskusi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan BPKP, dana yang tidak segera direalisasikan berpotensi ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
“Kalau TKD ditarik kembali, itu akan sangat mengurangi capaian kita,” katanya.
Gubernur mengakui, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak pada keuangan daerah, termasuk potensi tidak tercapainya sejumlah target pendapatan pada APBD 2026.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan maupun belanja.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulbar menyampaikan enam arahan utama. Pertama, seluruh OPD diminta melakukan mitigasi risiko terhadap pelaksanaan APBD 2026.
Kedua, jadwal pelaksanaan program harus disinkronkan dengan periode pengukuran indikator kinerja makro.
Ketiga, penggunaan data valid dan mutakhir harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan kebijakan.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), terutama dalam pembaruan data kependudukan, kemiskinan, dan indikator strategis lainnya.
“Kalau kita pakai data lama, maka dana transfer yang kita terima juga akan mengikuti data tersebut,” jelasnya.
Keempat, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan dokumen pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), termasuk proyek Bendung Budong-Budong yang kembali masuk daftar prioritas nasional.
Kelima, pembaruan data by name by address (BNBA) untuk kemiskinan dan kemiskinan ekstrem harus segera dilakukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Gubernur menyebut pemerintah pusat telah menyiapkan tambahan bantuan bagi sekitar 300 kepala keluarga dengan nilai pembinaan usaha sekitar Rp5 juta per keluarga.
“Prinsipnya, pemerintah pusat terbuka selama datanya jelas,” ujarnya.
Keenam, evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran daerah harus terus dilakukan agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal.
Rapat ini juga menjadi forum evaluasi bagi pemerintah kabupaten dan provinsi untuk menyampaikan capaian, hambatan, serta langkah percepatan pembangunan pada triwulan pertama tahun 2026.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar