Polemik Impor 105 Ribu Mobil India untuk Kopdes Merah Putih, DPR hingga Ekonom Angkat Suara
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mobil Impor India
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Rencana impor 105 ribu mobil pikap asal India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Program yang dikaitkan dengan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara itu dinilai menyisakan banyak tanda tanya, mulai dari aspek pembiayaan, kesiapan industri nasional, hingga dampaknya terhadap neraca perdagangan.
BUMN tersebut tercatat mengontrak pengadaan 105.000 kendaraan niaga dengan nilai sekitar Rp24,66 triliun. Kontrak melibatkan dua produsen otomotif asal India, yakni Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.
Sebanyak 35.000 unit Scorpio Pickup akan dipasok Mahindra. Sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, masing-masing 35.000 unit Yodha Pickup dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.
Unit Sudah Masuk Bertahap
Sejumlah unit kendaraan jenis CBU (completely built up) dilaporkan telah tiba di Indonesia secara bertahap. Hingga akhir bulan ini, ditargetkan 1.000 unit sudah masuk. Untuk sementara, kendaraan tersebut disimpan di Kodim sambil menunggu kesiapan koperasi penerima.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa keputusan impor diambil setelah negosiasi dengan produsen otomotif dalam negeri tidak mencapai titik temu, terutama dalam hal harga dan kapasitas produksi.
Menurutnya, Agrinas telah menjajaki kerja sama dengan sejumlah pabrikan besar seperti Astra International, Isuzu, Mitsubishi Motors, hingga Hino Motors. Namun, kemampuan pasokan dinilai belum mencukupi kebutuhan dalam waktu singkat.
Isuzu disebut hanya mampu memasok sekitar 900 unit, Toyota melalui model Hilux sekitar 800 unit pada periode April–Mei 2026, sementara Mitsubishi L300 sekitar 750 unit per bulan. Hino awalnya menawarkan 120 unit per bulan sebelum ditingkatkan menjadi total 10 ribu unit setelah lobi dengan prinsipal di Jepang.
Joao menyatakan bahwa persoalan utama adalah skema pembelian dalam jumlah besar yang tidak diimbangi penawaran harga borongan dari produsen dalam negeri. Ia menegaskan proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan dilengkapi berita acara pertemuan.
DPR Minta Ditunda
Meski demikian, langkah tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad. Ia meminta agar rencana impor ditunda dan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto yang masih berada di luar negeri.
Dasco menilai pembahasan rinci diperlukan, terutama terkait sumber anggaran, skema pembiayaan, serta layanan purna jual kendaraan agar tidak menimbulkan beban fiskal jangka panjang.
“Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut. Dan tentunya juga presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri. Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu” ujar Dasco,
Menperin: Industri Nasional Mampu
Penolakan serupa datang dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyebut kapasitas produksi pikap nasional mencapai sekitar 1 juta unit per tahun. Dengan kebutuhan Kopdes yang hanya sekitar 10–15 persen dari kapasitas tersebut, impor dinilai bukan satu-satunya opsi.
Menurutnya, bila kebutuhan dipenuhi industri dalam negeri, nilai tambah ekonomi, penyerapan tenaga kerja, hingga penguatan rantai pasok otomotif akan tetap berada di dalam negeri.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” tegas Agus, menggarisbawahi pentingnya mendukung industri lokal demi pertumbuhan ekonomi nasional.
Ekonom Ingatkan Risiko Neraca Perdagangan
Lebih jauh lagi, Ekonom Senior INDEF, Didik Rachbini, menyoroti potensi dampak negatif impor mobil ini terhadap neraca perdagangan dan neraca pembayaran Indonesia. Didik khawatir bahwa impor dalam jumlah besar akan menekan kinerja ekspor otomotif Indonesia, yang pada akhirnya dapat memperburuk kondisi perekonomian secara keseluruhan.
Ia juga mengingatkan bahwa situasi ini dapat mempengaruhi basis produksi otomotif dalam negeri yang saat ini tengah diperkuat. Kekhawatiran Didik sangatlah relevan. Neraca perdagangan yang defisit dan neraca pembayaran yang tertekan dapat memicu instabilitas ekonomi, seperti pelemahan nilai tukar rupiah dan peningkatan inflasi.
Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Polemik ini semakin menarik ketika Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa impor pickup tersebut bebas atau tidak memerlukan izin persetujuan impor (PI).
Pernyataan ini seolah membuka jalan bagi PT Agrinas Pangan Nusantara untuk merealisasikan rencana impornya tanpa hambatan berarti.
Aspek Regulasi
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa secara aturan, impor mobil tidak memerlukan Persetujuan Impor (PI). Artinya, dari sisi regulasi administrasi, tidak ada hambatan untuk mendatangkan kendaraan CBU.
Namun polemik yang berkembang kini bukan sekadar soal legalitas, melainkan menyentuh isu keberpihakan pada industri nasional dan dampak ekonomi jangka panjang.
“Kalau mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi,” ujar Budi, menjelaskan bahwa regulasi yang berlaku saat ini tidak menghalangi impor mobil.
Menunggu Keputusan Final
Dengan sebagian unit sudah berada di Indonesia, pemerintah berada pada persimpangan kebijakan: melanjutkan skema impor sesuai kontrak atau mengevaluasi ulang demi menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan desa dan perlindungan industri dalam negeri.
Keputusan akhir akan menjadi cerminan arah kebijakan industri dan perdagangan nasional, terutama dalam konteks komitmen terhadap kemandirian ekonomi.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
