Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Ternyata Disuplai BBM Subsidi, Sedot 20 Ton Solar Sejak Beroperasi
- account_circle mekora.id
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tambang emas Ilegal Kaumpung gunakan BBM Subsiddi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Praktik tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ternyata tidak hanya merusak kawasan hutan, tetapi juga diduga ditopang pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal.
Dalam penggerebekan di tiga lokasi tambang, aparat Polresta Mamuju menemukan puluhan jeriken solar subsidi serta menyita tiga unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk kawasan hutan.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan operasi dilakukan di tiga titik berbeda di wilayah Kecamatan Kalumpang yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal berskala besar.
“Seluruh lokasi tidak memiliki izin usaha pertambangan. Aktivitas ini telah berlangsung sejak awal Januari 2026,” kata Ferdyan.
Selain tiga unit ekskavator, polisi turut menyita sejumlah mesin pompa, mesin sedot air, selang, karpet penyaring, hingga alat pemisah material emas.
Temuan yang paling mencolok adalah penggunaan solar subsidi untuk menopang operasional tambang. Polisi menemukan puluhan jeriken berisi BBM di sejumlah titik lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan jeriken berisi solar bersubsidi. Kapasitasnya mencapai ratusan liter. Penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas ilegal seperti ini jelas melanggar hukum,” ujarnya.
Di lokasi pertama di Desa Siraun, satu unit ekskavator diketahui menghabiskan sekitar 200 liter solar per hari. Jika dihitung sejak Januari, konsumsi BBM subsidi di titik tersebut diperkirakan telah mencapai sekitar 20 ton.
Aktivitas di lokasi itu juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Sedikitnya 10 hektare kawasan hutan lindung rusak akibat pengerukan alat berat.
Sementara di lokasi kedua yang berada di Dusun Batuisi, Desa Karataun, polisi memergoki aktivitas penambangan tengah berlangsung. Aparat menyita dua mesin sedot air, dua mesin pompa, karpet penyaring, selang, serta sejumlah jeriken berisi solar.
Tambang di dekat aliran sungai itu telah membuka lahan sekitar lima hektare dengan dua lubang galian besar. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga berpotensi mencemari sungai dan mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi.
Di lokasi ketiga, polisi kembali menemukan satu unit ekskavator, dua mesin pompa, basecamp pekerja, serta 10 jeriken berisi sekitar 300 liter solar.
Secara keseluruhan, luas kawasan yang terdampak akibat aktivitas tambang ilegal di tiga titik tersebut diperkirakan mencapai 20 hektare.
Saat ini, polisi masih memburu pemilik tambang serta mendalami jalur distribusi BBM subsidi yang digunakan untuk memasok operasional tambang ilegal tersebut.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
Saat ini belum ada komentar