Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Ditangkap, 5 Mobil Penimbun Solar di Mamuju Bisa Tampung Solar Ratusan Liter per Hari

Ditangkap, 5 Mobil Penimbun Solar di Mamuju Bisa Tampung Solar Ratusan Liter per Hari

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Lima mobil modifikasi penimbun BBM Solar yang diamankan polisi di Mamuju ternyata memiliki tangki berkapasitas besar dan mampu menampung solar subsidi hingga ratusan liter per hari.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan kendaraan yang telah dimodifikasi tersebut diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar melalui praktik pelangsiran.

“Diduga kuat masing-masing mobil yang telah dimodifikasi itu mengisi solar subsidi hingga ratusan liter per hari,” ujar Herman, Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, lima unit mobil modifikasi tersebut diamankan aparat di wilayah Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, setelah melalui serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kelima kendaraan itu terdiri dari tiga unit truk enam roda dan dua unit minibus Panther yang telah dimodifikasi, khususnya pada bagian tangki penampungan.

“Sebanyak lima unit mobil modifikasi diamankan personel Tipiter di daerah Belang-Belang. Diduga digunakan pelaku untuk penyalahgunaan BBM solar bersubsidi,” jelasnya.

Adapun modus yang digunakan pelaku, yakni dengan melakukan pengisian BBM di sejumlah SPBU menggunakan barcode MyPertamina. Setelah mencapai batas pengisian, pelaku berpindah ke SPBU lain untuk kembali mengisi BBM.

“Setelah terisi sesuai batas, mereka berpindah ke SPBU lain untuk kembali mengisi,” tambah Herman.

Dari hasil penyelidikan awal, BBM yang berhasil dikumpulkan kemudian dijual kembali kepada pihak industri yang telah melakukan pemesanan sebelumnya.

“BBM yang dikumpulkan kemudian dijual ke industri. Jenisnya khusus solar subsidi,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap para pelaku. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

“Setelah mobil diamankan, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan para pelaku,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan di Malunda

    Breaking News : Kecelakaan Maut Terjadi di Depan Puskemas Malunda

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Kecelakaan maut terjadi di depan Puskesmas Malunda, Jalan Poros Trans Sulawesi, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Kecelakaan itu melibatkan bus Cahaya Solo dan sebuah mobil minibus jenis Avanza, pada Kamis, (12/12/2024). Menurut salah satu saksi di tempat kejadian, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul )9.30 WITA. Awalnya kecelakaan maut di depan Puskesmas Malunda itu, […]

  • IPTU Polda Sulbar

    Kasus Asusila Iptu di Polda Sulbar Laporan Palsu?, Hasil USG Bikin Kaget

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 236
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan asusila yang dilaporkan seorang perempuan berinisial JS (26) terhadap salah satu oknum perwira berpangkat IPTU di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki babak baru. Hasil pemeriksaan USG menyatakan JS tidak sedang hamil. Hal itu ditegaskan oleh Bidan Nur Rahmi tempat JS memeriksakan kandungannya pada akhir Juli 2025 kemarin. “Hasil pemeriksaan USG […]

  • Demo Tolak Pj Bupati Mamasa

    Tolak Pengganti Pj Bupati Mamasa, Ratusan Massa Tutup Jalan dan Hadang Yakub F Solon Keluar Rujab

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 274
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa menolak pergantian Penjabat (Pj) Bupati Mamasa. Minggu (07/01/2023) sore. Mereka memblokade Jl. Simpang empat Kota Mamasa dengan membakar ban bekas dan membentangkan kain merah dan putih sepanjang puluhan meter yang bertuliskan “Menolak Keras Pengganti Pj Bupati Mamasa“. Orator massa aksi, Bobi Patalangi dalam orasinya mengatakan, penggantian […]

  • Radioterapi RSUD Sulbar

    PPK, PPTK, Hingga Pengawas Proyek Radioterapi RSUD Sulbar Dipanggil Kejati

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Konsultan Pengawas pembangunan gedung (Bunker) Radioterapi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat (Sulbar),  dipanggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk mengklarifikasi tentang ambruknya plafon beberapa saat lalu. Konsultan Pengawas, Muhammad Ridwan mengatakan, dirinya memberikan keterangan pada Kejati Sulbar perihal plafon proyek senilai Rp 19,4 miliar itu, pada, Jumat, 12 Juli 2024 […]

  • Demo Tolak Tambang Sulbar

    Breaking News: Aliansi Rakyat Tolak Tambang Sulbar Geruduk Kantor Gubernur

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar Tolak Tambang Pasir menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan A. Malik Pattana Endeng, Mamuju, pada Senin (5/5/2025). Pantauan Mekora, massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WITA dan memadati area aksi dengan membawa spanduk penolakan tambang. Mereka menuntut pencabutan izin […]

  • Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Mamuju Ajak Mahasiswa Hukum Jadi Mitra Awasi Tahapan Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju melakukan sosialisasi produk hukum kepada Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) di Kota Mamuju, Kamis, (6/6/2024) kemarin. Anggota Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengatakan, sosialisasi itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024. Permahi dianggap sebagai generasi muda yang bisa menjadi mitra bagi Bawaslu. “Tahapan Pilkada serentak 2024 […]

expand_less