JAKARTA, Mekora.id – Nasib ratusan hingga ribuan unit motor listrik yang dibeli untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menunggu keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya tidak menyita seluruh motor listrik tersebut dan masih menunggu keputusan BGN terkait pemanfaatan aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara itu.
“Mungkin hari ini, tapi kami kan tidak sita semua, jadi kami tunggu BGN untuk penggunaannya,” kata Syarief kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, proses penyegelan motor listrik yang tersimpan di dua gudang berbeda masih terus dilakukan sebagai bagian dari penyidikan.
“Hari ini selesai untuk semuanya,” ujarnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul wacana agar motor listrik tersebut dihibahkan kepada guru honorer di berbagai daerah. Usulan itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.
Menurut Yahya, aset yang sudah terlanjur dibeli menggunakan uang negara sebaiknya dimanfaatkan semaksimal mungkin daripada menjadi barang yang tidak terpakai.
“Waktu rapat dengan Komisi IX, Ibu Arumsari mengatakan sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah-daerah. Dan saya setuju dengan rencana tersebut,” kata Yahya.
Meski demikian, Yahya mengaku sejak awal tidak sepakat dengan pengadaan motor listrik untuk kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai kendaraan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan dan tidak pernah dibahas secara terbuka dengan Komisi IX DPR.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN sekaligus juru bicara lembaga tersebut, Agustina Arumsari, memastikan seluruh pengadaan barang pada tahun anggaran 2025, termasuk motor listrik, akan diaudit dan dievaluasi.
“Secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu,” ujar Agustina.
Ia menjelaskan evaluasi tidak hanya menyasar pengadaan motor listrik, tetapi juga berbagai barang lain seperti perangkat teknologi informasi, laptop, sistem Internet of Things (IoT), hingga kamera CCTV yang dibeli pada periode sebelumnya.
Menurut Agustina, BGN ingin memastikan seluruh aset yang sudah dibeli dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pada 2026.
“Semua yang sudah dibelanjakan di 2025, termasuk IT, sebenarnya kami inginnya dimaksimalkan,” katanya.
BGN juga berencana berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan motor listrik tersebut agar tidak mengganggu proses hukum yang masih berjalan.
Kasus pengadaan motor listrik ini menjadi salah satu bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini tengah didalami Kejagung. Hingga kini, belum ada keputusan final apakah motor listrik tersebut akan digunakan kembali, dihibahkan kepada guru honorer, atau menunggu hasil penyidikan selesai.