JAKARTA, Mekora.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan penarikan dana dan investor dari luar negeri melalui skema Patriot Merah Putih Bond yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan Sektor Keuangan.
Sekretaris Jenderal DPP GPM, Putra Naibaho, menilai skema yang memberikan perlindungan terhadap asal-usul dana berpotensi disalahgunakan sebagai celah praktik pencucian uang, termasuk dana yang berasal dari tindak pidana korupsi.
“Perlu dicermati secara serius kebijakan ini. Sebab, skema yang melindungi asal-usul dana sangat berpotensi menjadi lumbung pencucian uang, termasuk uang hasil tindak pidana korupsi,” kata Putra dalam keterangan tertulis yang diterima Mekora.id, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak hanya berorientasi pada upaya memperoleh tambahan dana dalam jangka pendek, tetapi lebih fokus membangun iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Ia menilai kepercayaan investor merupakan faktor utama yang harus dibangun melalui tata kelola pemerintahan yang baik, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara produktif, kepastian hukum, serta regulasi yang konsisten.
“Jika ingin investasi masuk ke Indonesia, pemerintah harus membangun kepercayaan dunia usaha melalui tata kelola pemerintahan yang sehat, penggunaan APBN yang produktif, perlindungan hukum yang jelas, serta regulasi yang mampu menjamin kepastian bagi pengusaha untuk menanamkan modal,” ujarnya.
Putra menilai Indonesia perlu belajar dari sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara yang dinilai lebih berhasil menarik investasi asing.
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah investor memilih memindahkan investasinya ke Vietnam karena dinilai memiliki kepastian hukum yang lebih baik.
“Kita belajar beberapa waktu belakangan ini, banyak investor angkat kaki dari Indonesia dan lebih memilih menanamkan modalnya ke Vietnam karena secara kepastian hukum Vietnam memberikan kejelasan kepada investor. Yang paling utama adalah kepastian hukum, sehingga siapa pun yang ingin menanamkan modal merasa aman dan percaya. Tidak seperti Indonesia hari ini, regulasinya berubah-ubah sehingga tidak ada kepastian hukum, apalagi setiap berganti rezim regulasi juga ikut berubah,” tegasnya.
Selain menyoroti iklim investasi, GPM juga mendorong pemerintah untuk kembali memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan. Menurut Putra, kebijakan yang berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan memberikan dampak yang lebih nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Secara mikro, pemerintah harus kembali pada ekonomi berbasis rakyat. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM, memperluas kesempatan berusaha, menjaga perputaran ekonomi masyarakat tetap stabil, serta mempertahankan daya beli masyarakat,” tutupnya.