Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » 8 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Bonehau Diamankan, Polisi Buru Pemodal

8 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Bonehau Diamankan, Polisi Buru Pemodal

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Polisi mengamankan delapan orang pekerja dalam penggerebekan tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Selain itu, aparat kepolisian juga mengaku telah mengantongi identitas pemodal yang diduga menjadi penanggung jawab aktivitas tambang ilegal tersebut.

Penggerebekan dilakukan aparat Polresta Mamuju pada dini hari pukul 1.30 WITA, saat para pelaku tengah melakukan aktivitas penambangan menggunakan alat berat di kawasan sempadan sungai yang masuk area hutan.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan para pelaku sengaja beroperasi mulai tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan aparat.

“Para pelaku sengaja melakukan aktivitas penambangan pada tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan petugas dan menghindari ekspos,” ujar Ferdyan, Selasa (12/5/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita satu unit alat berat ekskavator yang sedang beroperasi, satu palong, mesin pompa, pipa paralon, selang penyedot, 11 karpet penyaring emas, alat dulang, serta emas hasil tambang seberat sekitar 4 gram.

Menurut polisi, aktivitas tambang ilegal di Desa Buttuada, Bonehau itu mampu menghasilkan sekitar 4 gram emas setiap jam. Dengan durasi operasional selama satu malam, hasil tambang diperkirakan mencapai 15 hingga 20 gram emas per hari.

“Dalam satu jam bisa menghasilkan emas seberat 4 gram, jadi kalau beroperasi satu malam itu pendapatannya bisa 15 sampai 20 gram per hari. Kalau dikonversi ke rupiah, berkisar lebih dari Rp10 juta per hari dengan harga emas Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per gram,” jelas Ferdyan.

Ia menambahkan, selama sekitar 15 hari beroperasi, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 juta.

Saat ini, delapan orang yang terdiri dari tujuh pekerja dan satu operator alat berat masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menyebut seluruh pekerja tersebut bekerja atas perintah seorang penanggung jawab berinisial DR.

“Pekerja delapan orang ini bekerja atas perintah penanggung jawab DR. Untuk identitas lengkapnya nanti kami sampaikan lebih lanjut supaya tidak salah dalam memastikan identitas yang lain,” katanya.

Menurut Ferdyan, DR diketahui merupakan seorang pengusaha atau wiraswasta di Kabupaten Mamuju yang aktif dalam berbagai kegiatan usaha.

Polisi juga mengungkap bahwa kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana khusus karena berkaitan dengan sejumlah pelanggaran hukum sekaligus. Para pelaku dijerat dengan undang-undang berlapis, di antaranya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait lingkungan hidup, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Kami minta waktu untuk mengumumkan ke publik karena ini tindak pidana khusus dan berkaitan dengan banyak undang-undang. Setelah dilakukan gelar perkara, pasti akan kami sampaikan siapa penanggung jawabnya,” tambah Ferdyan.

Selain itu, polisi juga menemukan penggunaan BBM subsidi untuk mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kebutuhan BBM untuk operasional alat berat dan mesin lainnya mencapai 150 hingga 200 liter per hari.

“Sudah bisa dipastikan BBM ini diperoleh secara ilegal,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku pembuang bayi di Tapalang

    Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Tapalang Ditangkap, Ternyata Perempuan Muda

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pelaku pembuangan jasad bayi yang ditemukan di Muara Sungai Anusu, Kelurahan Dayangnginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu 22 Februari 2025 lalu, akhirnya ditangkap polisi. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku pembuangan jasad bayi di Maura Anusu merupakan perempuan muda IK (19) ternyata berparas cantik warga Tapalang. “Benar kami telah menangkap terduga pelaku […]

  • Gudang Rangas Mamuju

    Tak Miliki Izin, Gudang PT. Wira Eka Persadatama di Rangas Mamuju Terancam Dibongkar

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 710
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gudang milik PT. Wira Eka Persadatama yang terletak di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi sorotan setelah diketahui tidak mengantongi izin pembangunan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju telah melayangkan surat teguran resmi kepada Direktur PT. Wira Eka Persadatama pada 12 Maret 2025. Dalam surat bernomor […]

  • Partispasi Pilkada 2024 disorot HMI Manakarra dan IP2MLR

    Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Menurun, Mahasiswa Soroti Money Politik yang Mengakar

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 189
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat, berlangsung relatif aman dan lancar. Namun rendahnya partisipasi pemilih Pilkada kali ini jadi sorotan, yang lebih rendah dibandingkan tahun 2020. Partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju tahun 2024 ini diperkirakan hanya mencapai angka 75 persen, itu […]

  • Warga Kopeang Mamuju ditandu 1.07 menit Play Button

    Pilu! Pasien di Kopeang Mamuju Ditandu 8 Jam, Warga Hadapi Jalan Rusak dan Sungai Deras

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 554
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Nasib pilu kembali dialami warga di Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang warga bernama Naharuddin (50) terpaksa ditandu sejauh 21 kilometer menuju puskesmas terdekat akibat akses jalan rusak parah dan terisolasi. Menurut keterangan warga setempat, Rifaldi, peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari (31/10/2025). Naharuddin mengalami pendarahan hebat pada […]

  • Beasiswa Sulbar

    Pemprov Sulbar Tegaskan Program Beasiswa Tak Terganggu Program Lain

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 164
    • 2Komentar

    Mamuju, Mekora.id — Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas urusan beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) membantah adanya pergeseran anggaran pada program beasiswa yang telah dianggarkan melalui APBD 2024. OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar untuk siswa SD-SMA/sederajat dan guru non-PNS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ASN lingkup Pemprov […]

  • Penghinaan Gelar Uwe Mamuju

    Kasus Dugaan Penghinaan Gelar Uwe di Mamuju Berlanjut, Polda Sulbar Periksa Terlapor

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan penghinaan gelar bangsawan “Uwe’” di Mamuju berlanjut. Terbaru Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah memeriksa empat (4) orang dalam kasus tersebut. Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan masing-masing yang diperiksa itu yakni Pelapor, Akriadi serta dua orang saksi dari tokoh masyarakat yakni Almalik Pababari dan Andi Sandi Achmad […]

expand_less