Aktivis KPI UIN Makassar Soroti Kinerja KPID Sulbar, iNews TV Mamuju Jadi Cerminan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Akativis KPI UIN Makassar, Zunkarnaim. (Foto : Istiewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Kritik terhadap kinerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) mencuat dari kalangan mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar.
Mereka menyoroti sejumlah persoalan dalam dunia penyiaran lokal, termasuk vakumnya iNews TV Mamuju, yang dianggap sebagai cerminan lemahnya perhatian KPID Sulbar terhadap keberlangsungan media lokal.
Aktivis mahasiswa KPI, Zunkarnaim, mengatakan bahwa kasus vakumnya iNews TV Mamuju mencerminkan masalah mendasar dalam tata kelola penyiaran lokal.
Ia menilai KPID Sulbar belum optimal dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam mendukung dan mengembangkan televisi lokal.
“Saya melihat KPID Sulbar belum maksimal dalam menjalankan tugasnya, yang pertama itu kurangnya pembinaan terhadap televisi lokal agar mampu bertahan di tengah persaingan yang ketat. Yang kedua tidak adanya langkah konkret untuk menyelamatkan iNews TV Mamuju dari krisis yang dialaminya. dan yang ketiga lemahnya pengawasan terhadap konten penyiaran yang relevan dengan kebutuhan lokal,” kata Zunkarnaim melalui keterangan tertulis, Sabtu, (28/12/2024).
Menurut Zunkarnaim, KPID memegang peran strategis sebagai regulator penyiaran daerah. Tugas utamanya adalah mengawasi, membina, dan memastikan keberlanjutan media penyiaran, khususnya televisi lokal, agar dapat memberikan informasi, edukasi, dan hiburan yang berkualitas. Namun, vakumnya iNews TV Mamuju menunjukkan adanya kekurangan dalam pelaksanaan peran tersebut.
“Minimnya kebijakan yang melindungi media lokal turut memperburuk kondisi ini,” tambahnya.
Ia mengusulkan agar KPID Sulbar menjadikan kritik ini sebagai momentum untuk mengevaluasi kinerjanya. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
1. Pemetaan Masalah Penyiaran Lokal: Mengidentifikasi kendala yang dihadapi televisi lokal, mulai dari regulasi, pendanaan, hingga kompetensi SDM.
2. Mendorong Kemitraan Strategis: Bekerja sama dengan pemerintah daerah, perusahaan besar, dan lembaga pendidikan untuk mendukung operasional televisi lokal.
3. Memperkuat Fungsi Pembinaan: Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada televisi lokal agar mampu menghasilkan konten yang kreatif dan kompetitif.
4. Regulasi Berpihak pada Lokal: Mengusulkan kebijakan yang mewajibkan perusahaan besar untuk mendukung media lokal, baik melalui iklan, sponsorship, maupun kerjasama konten.
“Jika tidak segera diatasi, maka vakumnya televisi lokal bukan hanya ancaman bagi dunia penyiaran, tetapi juga bagi hak masyarakat Sulawesi Barat untuk mendapatkan informasi yang berakar pada nilai-nilai lokal. Waktunya KPID Sulbar bangkit dan membuktikan bahwa penyiaran lokal masih memiliki masa depan,” tutup Zunkarnaim.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
