Bawaslu Polman Dilaporkan Mantan Bawahan, Dituding Bermain Dalam Existing Panwascam
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sejumlah existing Panwascam se-Kabupaten Polewali Mandar melaporkan dugaan penyalagunaan wewenang di Bawaslu Polman ke Bawaslu Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Sejumlah existing Panwascam se-Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Polman ke Bawaslu Sulawesi Barat, pada Selasa (7/5/2024) kemarin.
Koordinator existing se-Kabupaten Polman, Malik mengatakan, sejumlah kejanggalan dalam proses evaluasi kinerja terjadi yangi saat melakukan evaluasi kinerja Panwascam.
Tudingan permainan dan penyalahgunaan wewenang oleh para Komisioner menurut Malik paling tampak, ketika hanya 13 orang dari 36 Panwascam yang lulus existing.
“kami menilai ada kejanggalan dalam penilaian evaluasi, dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan evaluasi kinerja kepada Panwaslu Kecamatan Existing” Ujar Malik melalui rilisnya.
Padahal menurut Malik, kinerja mereka saat Pemilu 2024 lalu tidak ada yang mencederai marwah lembaga dan melakukan tugas dengan baik. Untuk itu dia bersama sejumlah rekannya dari existing merasa sangat janggal dan kecewa dengan hasil evaluasi itu.
“Kami menduga Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar melakukan penilaian sangat subjektif dalam proses evaluasi. Padahal Sepanjang penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, tidak terdapat perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh Panwascam Existing yang mencederai nama lembaga Bawaslu,” katanya lagi
- Penulis: mekora.id




Saluran Whatsapp
Google News
