Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Aliansi Amara Bergerak Tuntut Pengawasan Upah Buruh dan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan

Aliansi Amara Bergerak Tuntut Pengawasan Upah Buruh dan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Puluhan massa aksi dari mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam aliansi AMARA Bergerak (aliansi masyarakat Sulbar bergerak) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mamuju dan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (02/5/2024).

Para massa aksi itu melakukan unjuk rasa untuk memperingati hari buruh pada 01 Mei kemarin dan hari pendidikan yang jatuh hari ini 02 Mei.

Koordinator aksi, Ikbal dalam orasinya mengatakan, saat ini para buruh di sejumlah perusahaan mengalami penindasan jam kerja berlebih. Hal itu dikarenakan sistem adanya sistem loading kerja yang tidak diawasi. Hal itu kata dia, mengakibatkan jam kerja berlebih pada buruh yang tidak diupah.

“Kurangnya pengawasan pemerintah mengakibatkan praktik sistem loading yang mengambil jam kerja tidak terhitung dari pekerja, itu terjadi hampir di setiap perusahaan. Sehingga waktu kerja diambil secara percuma,” kata Ikbal.

Sementara Sekretaris Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Barat (Sulbar), Ashari Rauf menyoroti, lambannya pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru dilaksanakan sekitar 30 persen perusahaan.

Kata Ashari hal itu mengakibatkan, sejumlah buruh tidak mendapatkan upah yang layak, padahal bekerja dengan jam kerja yang ketat.

“Pengawasan pada perusahaan perlu lebih kuat lagi, hal itu karena masih banyaknya perusahaan yang tidak melaksanakan UMP sesuai dengan surat keputusan Gubernur tahun 2023,” kata Ashari.

Sedangkan Ketua GMNI Mamuju, Adam Jauri, menyoroti fasilitas dan infrastruktur sekolah yang belum merata. Dia menyebut, dua SMP di Kalumpang hingga saat ini belum memiliki gedung, sehingga harus menumpang belajar.

“SMPN 8 dan SMPN 9 di Kalumpang harus menumpang di Gereja untuk belajar karena belum punya gedung sekolah. Hal ini tentu sangat timbang dengan sekolah yang ada di perkotaan,” ungkap Adam.

Meski melakukan orasi selama dua jam di depan Kantor Bupati Mamuju, namun massa aksi tidak ditemui Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan. Para pengunjuk rasa baru melakukan audiens setelah bergeser ke Kantor Gubernur Sulbar.

Menemui pengunjuk rasa, Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Sulbar, Iskandar mengatakan, saat ini pihak terus melakukan pengawasan terkait penerapan UMP.

Dia menyebut saat ini telah memberi sanksi dan pembinaan pada perusahaan yang didapati tidak melaksanakan, Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 688 Tahun 2023 tentang UMP tahun 2024.

“Kami mendapati beberapa perusahaan yang masih belum melaksanakan UMP sesuai SK Gubernur, tapi telah dilakukan pembinaan,” ungkap Iskandar.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Sulbar, Saifuddin menyebut, saat ini Pemprov Sulbar tengah melakukan penuntasan anak tidak sekolah (ATS) sebanyak 48 ribu dari data BKKBN untuk memutus mata rantai rendahnya IPM.

“Kalau ada data baru silahkan berikan pada kami, akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Untuk intervensi ATS Pemprov melakukannya dari SD, SMP, hingga SMA,” ungkapnya.

Berikur tuntutan massa aksi dari aliansi FPPI, GMNI, PMII, dan KSBSI :

Tuntutan May day :
1. Cabut uu ciptaker
2. Naikkan upah buruh
3. Turunkan harga sembako
4. Hentikan mempekerjakan anak di bawah umur
5. Pemerintah harus berikan jaminan yang layak kepada pekerja outsourcing
6. Hentikan sistem loading di dunia pekerjaan

Tuntutan Hardiknas :
1. Wujudkan pendidikan gratis
2. Tangkap dan penjarakan mafia KIP
3. Wujudkan pemerataan infrastruktur pendidikan dan kualitas tenaga pendidik
4. Transparansi DAK dan  stop komersialisasi di dunia pendidikan
5. Hentikan praktik politik di dalam institusi pendidikan
6. Perjelas penyaluran 1000 beasiswa di sulbar
7. Aktifkan kembali kurikulum muatan lokal
8. Bangun sekolah adat di Sulawesi Barat

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan hari Bhakti Masyarakat di Sulbar

    Peringati Hari Bhakti Masyakat ke-60, Pj Gubernur Sulbar Dorong LP Lakukan Transformasi Layanan

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulbar menggelar Upacara Hari Bhakti Masyarakat ke 60. Upacara itu dilaksanakan di Tribun Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 29 Mei 2024. Upacara diikuti oleh seluruh jajaran Pegawai dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Lembaga Pemasyarakatan […]

  • Gelar Pasukan Pengamanan Mudik 2024 di Sulbar.

    488 Personil Polda Sulbar Siap Amankan Arus Mudik 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id  – Jelang arus mudik lebaran 2024, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bakal melibatkan 488 personil dalam operasi ketupat yang akan digelar 4 hingga 16 April 2024 mendatang. Para personil itu masing-masing, 230 dari Polda Sulbar, 40 dari Polresta Mamuju, 48 dari Polres Majene, 40 dari Polres Polman, 35 dari Polres Mamasa, 60 dari Polres […]

  • Kongres PSSI Sulbar 2025

    PSSI Sulbar Tetapkan Kongres Biasa Pemilihan 20 Desember di Pasangkayu

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — PSSI Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya menetapkan jadwal pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan setelah melalui rangkaian pembahasan internal para pengurus. Keputusan itu diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI Sulbar yang berlangsung secara virtual pada Sabtu, 29 November 2025. Sekretaris Jenderal PSSI Sulbar, Jupri, mengatakan seluruh anggota Exco hadir dalam rapat tersebut dan […]

  • Pemprov Sulbar Siapkan Bantuan Keuangan untuk Rampungkan Jalan ke Unsulbar

    Pemprov Sulbar Siapkan Bantuan Keuangan untuk Rampungkan Jalan ke Unsulbar

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan akses jalan menuju Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). Melalui bantuan keuangan daerah (Banrub). SDK memastikan Pemprov Sulbar akan bantu menuntaskan perbaikan jalan menuju kampus tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan infrastruktur pendidikan. Janji tersebut disampaikan saat menghadiri Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) […]

  • Sandeq Heritage Festival

    Jaga Warisan Budaya, Sandeq Heritage Festival Akan Didaftar Pemprov Sulbar ke UNESCO

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sedang berupaya mendaftarkan Sandeq Heritage Festival ke UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Langkah ini merupakan bagian dari upaya melestarikan warisan budaya yang dimiliki provinsi ke-33 di Indonesia tersebut. Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, menyampaikan kabar ini usai melepas peserta Sandeq Heritage Festival Sulbar 2024 […]

  • AIM Hingga Pj Gubernur Sulbar Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    AIM Hingga Pj Gubernur Sulbar Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 113
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polemik Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar)  kini memasuki perkara baru. Usai melayangkan mosi tidak percaya pada pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) di Polewali Mandar (Polman), 09 September lalu. Kubu Musda Mamasa kini menggugat ke Pengadilan Negeri Mamuju. Didampingi dua kuasa hukum, Presidium Sidang Musda Mamasa Busman Rasyd menyatakan, gugatan itu […]

expand_less