JAKARTA, mekora.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meraih predikat Paripurna. Predikat itu diterima dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) di Jakarta, Jumat (06/10/2023).
Direktur RSUD Sulbar, dr Erna, mengatakan akreditasi paripurna itu merupakan proses penilaian kualitas mutu pelayanan berdasarkan standar dari Kementerian Kesehatan. Dengan penilaian menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan dan melindungi hak-hak pasien.
“RSUD saat ini dinilai telah memenuhi kriteria standar layanan sesuai penilaian dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna,” kata dr Erna.
Dengan akreditasi paripurna itu, dia menyebut, reformasi layanana kesehatan akan diretapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.