Perkara Adu Jotos Pejabat Perumda Majene, Kini Naik ke Tahap Penyidikan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 11 Des 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kantor Perumda Majene di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur. Kecamatan Banggai Timur, Kota Majene.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAJENE, Mekora.id – Kasus adu jotos yang melibatkan dua pejabat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, kini naik ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Oleh Kasat Reskrim Polres Majene, Rabu, (11/12/2024).
Kasus baku hantam itu, sebelumnya melibatkan Direktur Utama, Moch Lutfie Nugraha, dan Direktur Umum dan Keuangan, Muhammad Irfan Syarif. Keduanya terlibat baku hantam di Halaman Kantornya, Sabtu, 2 Desember 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi, mengatakan laporan keduanya itu kini telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan surat perintah Nomor SP.Sidik/53/XII/RES.1.6/2024/Reskrim yang dikeluarkan pada 10 Desember 2024 kemarin.
“Saat ini penyidik fokus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat perkara. Kami menghimbau semua pihak agar bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKP Budi Adi, dalam konferensi persnya, di Mapolres Majene, Rabu, (11/12/2024).
Menurut Budi, naiknya tahap penyidikan itu, dikarenakan bukti awal yang didapati dalam perkara adu jotos Pejabat Perumda Majene ini cukup untuk menduga adanya tindak pidana. Kedua belah pihak kini berstatus sebagai korban sekaligus tersangka.
“Polres Majene menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara adil dan profesional. Proses hukum diharapkan dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” kata AKP Budi Adi.
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/123/XII/2024/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR dan LP/B/124/XII/2024/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR. Dimana kedua pejabat utama Perumda Majene ini terlibat saling lapor setelah adu jotos di depan Kantor Perumda Majene di depan Kantornya, sekitar Pukul 10.30 WITA.
Kasus itu kemudian masing-masing dilaporkan pihak terkait ke pihak kepolisian. Dimana laporan Muhammad Irfan Syarif dilakukan sesaat setelah peristiwa itu pada, 02 Desember 2024. Lalu Moch Lutfie Nugraha ikut melaporkan peristiwa itu.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News