MAMUJU, mekora.id – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 resmi disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (13/8/2026) malam.
Persetujuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, ini membawa angin segar bagi postur anggaran Sulbar. Pasalnya, Pemprov Sulbar memastikan adanya suntikan dana segar dari pemerintah pusat sebesar Rp81 miliar.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana, yang hadir mewakili Gubernur Suhardi Duka mengungkapkan, tambahan tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp70 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp11 miliar.
“DAU kita bertambah Rp70 miliar dan DBH sekitar Rp11 miliar. Tambahan ini langsung masuk dalam target pendapatan daerah, salah satunya diplot untuk menutupi belanja pegawai seperti gaji ASN dan PPPK,” terang Junda.
Ia menambahkan, masuknya dana transfer tersebut membuat jajaran Pemprov Sulbar tak perlu memangkas atau menjadwal ulang program yang telah dirancang.
“Tidak ada namanya reschedule terhadap program. Semua masih berjalan sesuai rencana (on schedule),” tegasnya.
DPRD Dukung OPD Pemungut PAD
Meski mendapat suntikan dana pusat, DPRD Sulbar mengingatkan agar Pemprov tidak terlena. Keterbatasan ruang fiskal tetap menjadi ancaman jika potensi penerimaan lokal tidak digali secara maksimal.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, membeberkan bahwa dinamika pembahasan KUA-PPAS 2027 memakan waktu hampir satu bulan lantaran Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus menyisir celah pendapatan.
“Alhamdulillah, meskipun ruang fiskal sangat sempit, Banggar dan TAPD tetap optimistis. Kita terus menggali sumber-sumber PAD yang masih ada,” jelas Halim.
Untuk itu, legislatif berjanji memberikan dukungan penuh kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi agar mampu menembus target pendapatan.
Realisasi APBD 2026 Rendah
Di saat yang sama, Pemprov Sulbar menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta PPAS Perubahan APBD 2026 untuk ditindaklanjuti ke meja pembahasan Banggar dan komisi DPRD.
Dalam momen penyerahan itu, Halim menyentil penyerapan APBD berjalan 2026 yang dinilai masih belum mencapai target optimal. Ia mendesak Pemprov segera memacu pelaksanaan program yang masih menggantung mengingat sisa waktu anggaran yang semakin mepet.
“Program yang belum berjalan harus segera dieksekusi. Jangan ditunda lagi, supaya manfaatnya cepat dirasakan masyarakat dan roda perekonomian daerah bisa berputar lebih kencang,” pungkas Politisi Abdul Halim.