Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pembahasan Revisi RTRW di DPRD Sulbar Berlangsung Alot

Pembahasan Revisi RTRW di DPRD Sulbar Berlangsung Alot

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), kembali menggelar rapat lanjutan terkait pembangunan beberapa Terminal khusus yang akan dibangun oleh PT. Tambang Batu Andesit. Selasa, (12/6/2024).

Rapat ini cukup menguras energi para dewan dan peserta rapat, dikarenakan titik koordinat tersus di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, yang telah masuk alam draf rancangan Ranperda RTRW pasca diusulkan oleh Tim Pokja. Masuk dalam Zonasi wilayah pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K) Sulbar.

Ketua Pansus, Muslim Fattah yang memimpin rapat, meminta kepada Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan dan Dinas PTSP, untuk menjelaskan kajian yang mereka buat dalam rencana pembangunan Terminal khusus di Desa Lebani itu.

Dalam rapat itu terkuat, jika PT. Tambang batu Andesit di Desa Lebani, sudah mengantongi izin. Setidaknya ada 16 dokumen yang dilampirkan oleh pihak perusahaan untuk memenuhi kewajibannya itu.

“Jadi kita meminta desain secara tertulis seperti apa yang sudah dilakukan oleh pihak perusahaan ini dari 16 poin kewajiban perusahaan khususnya di PT. Tambang Batu Andesit,” kata Muslim.

Selain itu, Muslim Fattah juga meminta Tim Pokja Ranperda pembangunan tersus yang di Lebani, agar merubah draf Ranperda RTRW. Muslim meminta dfaf Ranperda penyebutan nama atau penentuan pemilik tersus dari pihak perusahan dihilangkan. Terutama yang tidak tercantum dalam pembangunan.

“Jadi kita berharap agar tim yang tergabung dalam pembahasan tersus ini untuk tidak menentukan nama perusahaan nantinya namun hanya mencantumkan luasan-luasan Areal tersus yang diberikan dan titik koordinat Tersus yang nantinya akan jadi Pelabuhan,” jelas muslim

Muslim menambahkan jika dalam Draf Ranperda RTRW ini tercantum nama perusahaan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

”jangan sampai nantinya akan menjadi persoalan ke depan sehingga cukup di tuan kan koordinat tersus dan luasan wilayah yang ditentukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang meminta pihak perusahaan, untuk melampirkan 16 dokumen asli yang dimaksud. Hal itu agar menjadi kajian bersama dalam rencana pembangunan tersus itu.

“Kepada Dinas terkait untuk memperlihatkan desain dokumen yang bakal dilakukan oleh pihak perusahaan dalam memenuhi 16 kewajiban yang disampaikan. Namun pihak Dinas PTSP maupun  perwakilan PT.Tambang batu andesit tak dapat menjelaskan secara detail dari 16 kewajiban perusahaan yang di maksud secara tertulis,“ ungkap Hatta.

Rapat ini dihadiri beberapa organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam pokja Ranperda RTRW, serta perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sulbar bergerak dan organisasi masyarakat lainnya, serta perwakilan dari beberapa perusahaan yang ada di kecamatan Tapalang Barat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPG Mamuju

    Polisi Buru Agen dan Pangkalan yang Pasok Penimbun LPG 3 Kg di Mamuju

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kelangkaan tabung LPG 3 kilogram yang sempat meresahkan warga Mamuju, Sulawesi Barat, menjelang Idulfitri 1447 Hijriah mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap praktik penimbunan dan penjualan gas subsidi dengan harga tinggi, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Sebanyak 105 tabung LPG 3 kg diamankan dari sejumlah lokasi. Dari jumlah itu, 83 […]

  • Disnaker Sulbar

    Pemprov Sulbar Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 4 April

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 318
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengimbau perusahaan di Sulbar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat pada 04 April 2024 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Sulbar, Farid Amri disela-sela kunjungannya, di Mamuju, Senin (18/03/2024). “Disnaker Sulawesi Barat siap memberikan dukungan dan bantuan kepada erusahaan-perusahaan yang […]

  • Denda Pinjol

    97 Pinjol Disanksi KPPU Terkait Kartel Suku Bunga, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 556
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 97 perusahaan pinjaman online (pinjol) dijatuhi sanksi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah terbukti melakukan praktik kartel suku bunga. Putusan itu tertuang dalam perkara nomor 05/KPPU-I/2025, pada Kamis, (26/3/2026). Para Perusahaan Pinjol dinilai melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. […]

  • Pendeta di Mamuju gantung diri

    Pendeta di Mamuju Diduga Akhir Hidupnya Setelah Menghilang Tiga Hari

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 233
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah dilaporkan menghilang sejak Jumat, 9 Agustus 2024 lalu. Pendeta bernisial SA (56) di Mamuju ditemukan tidak bernyama di Kebun Jati di Kelurahan Karema, Kota Mamuju. Pada, Senin, (13/8/2024) pagi. Kuat dugaan korban sengaja mengakhiri hidupnya sendiri setelah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah korban. Dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara […]

  • ABM Arwan

    Daftar ke KPU, ABM-Arwan Target Menang Lebih 50 Persen di Pilgub Sulbar

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) bersama Arwan Aras, resmi mendaftar di KPU Sulawesi Barat, Kamis, (29/8/2024). Paslon ABM dan Arwan Aras tiba di KPU Sulbar sekitar pukul 10.00 WITA diantar oleh sejumlah simpatisan dan pengurus partai pengusung dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. Dalam pernyataannya […]

  • Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail

    Pemprov Sulbar Tegaskan Tak Ada Mutasi 95 ASN, Hanya 55 Pejabat Administrator

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang disebut mencapai 95 orang. Pemprov menegaskan jumlah tersebut tidak sepenuhnya akurat. Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail, menyatakan mutasi yang dilakukan hanya mencakup 55 pejabat administrator, ditambah sejumlah pergerakan lain seperti kenaikan jenjang jabatan fungsional, pensiun, dan […]

expand_less