Bejat! Pria di Mamuju Setubuhi Anak Tirinya Sejak Umur 12 Tahun, Kini Korban Hamil
- account_circle mekora.id
- calendar_month 6 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya di tangkap Polisi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Aksi keji seorang ayah tiri berinisial SM (52) di Mamuju, Sulawesi Barat, menggauli putri sambungnya selama bertahun-tahun, akhirnya terbongkar.
Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku mulai menyetubuhi anak tirinya sejak 2020 lalu. Saat itu korban masih berusia 12 tahun.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan kronologi kejadian bermula ketika tersangka mengajak korban ke kebun dengan alasan memberi makan ikan di kolamnya.
“Di rumah kebun, tersangka diduga melakukan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban untuk menuruti keinginannya. Dari situlah perbuatan pertama kali terjadi,” ujar Iptu Herman.
Hasil pemeriksaan polisi menemukan, perbuatan bejat pelaku dilakukan selama berulang kali. Saking banyaknya, korban tidak mampu mengingat berapa jumlahnya. Akibat perbuatan tersebut, korban saat ini dalam kondisi hamil.
“Mirisnya, tersangka juga beberapa kali melakukan aksinya di dalam rumah, bahkan di kamar yang sama saat ibu kandung korban sedang terbaring sakit dan tertidur pada malam hari,” lanjutnya.
Polisi juga menemukan fakta lain. Korban memilih merahasiakan perbuatan pelaku selama bertahun-tahun karena kerap diancam tersangka. Ia meminta korban tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
”Selain diancam pelaku, korban juga mempertimbangkan kondisi keluarganya, di mana ibu kandungnya sedang sakit lumpuh dan membutuhkan nafkah, serta adanya adik-adik yang masih bergantung pada tersangka,” ujar Herman Basir.
Saat ini pelaku telah diamankan Satreskrim Polresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Polisi Buka Donasi Untuk Korban
Melihat kondisi keluarga korban yang dalam keadaan tidak berdaya, Polresta Mamuju menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kasi Humas juga mengimbau kepada instansi pemerintah, pihak swasta, maupun yayasan pemerhati perempuan dan anak untuk tidak hanya mengecam pelaku, tetapi juga memberikan perhatian dan bantuan kepada korban serta keluarganya.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk turut membantu, termasuk melalui donasi atau bentuk dukungan lainnya, guna meringankan beban keluarga korban agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak,” tutupnya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
Saat ini belum ada komentar