Bejat, Kakek 82 Tahun di Mamuju Cabuli Gadis 15 Tahun Berulang Kali
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 4 Nov 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi : Kakek bejat di Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Seorang kakek berinisial RJ yang berumur 82 tahun di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Ditangkap polisi setelah diduga cabuli anak dibawa umur. Pelaku ditangkap, pada, Senin, (4/11/2024).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengatakan aksi bejat Kakek (82) itu dilakukan terhadap siswi SMA yang masih berusia 15 tahun.
“Berdasarkan LP/B/241/XI/2024/SPKT/Resta Mamuju, per tanggal 01 November 2024, Unit Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan kakek terduga pelaku persetubuhan terhadap dibawa umur,” kata Jamaluddin melalui keterangan tertulisnya.
Usut punya usut, Aksi bejat Kakek pun ternyata telah dilakukan selama empat (4) kali, sejak 01 Juli 2024 lalu.
“Dari hasil pemeriksaan para saksi, dan terduga pelaku mengaku bahwa benar persetubuhan tersebut mulai terjadi di rumah pelaku pada hari Jumat 01 juli 2024 sekitar pukul 15.00 WITA,” lanjut Jamaluddin.
Dari penyidikan polisi, korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku karena diancam dengan sebilah pisau dan diiming-imingi uang.
“Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku, karena korban diancam dengan sebuah pisau. Dan perbuatan selanjutnya pelaku mengiming-imingi uang kepada korban,” ungkap Jamal.
Saat ini pelaku tersebut, kini telah mendekam di ruang sel Reskrim Polresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
