Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polisi Grebek Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kalumpang, Tiga Ekskavator Disita

Polisi Grebek Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kalumpang, Tiga Ekskavator Disita

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Aparat Polresta Mamuju menggerebek tiga lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Operasi itu mengungkap praktik tambang ilegal berskala besar yang merusak kawasan hutan di Kalumpang dan diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan pengungkapan dilakukan di tiga titik berbeda di wilayah Kecamatan Kalumpang.

Dari operasi tersebut, polisi menyita tiga unit ekskavator, sejumlah mesin pompa, mesin sedot air, selang, karpet penyaring, hingga alat pemisah material emas.

“Seluruh lokasi tidak memiliki izin usaha pertambangan. Aktivitas ini telah berlangsung sejak awal Januari 2026,” kata Ferdyan, saat konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Senin, (27/4/2026).

Selain alat berat, polisi juga menemukan puluhan jeriken berisi solar subsidi yang diduga digunakan untuk mendukung operasional tambang.

“Dari hasil temuan, ditemukan puluhan jeriken berisi BBM solar bersubsidi dengan kapasitas hingga 200 liter. Penggunaan ini jelas ilegal,” ujarnya.

Di lokasi pertama yang berada di Desa Siraun, polisi menemukan satu unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk kawasan hutan lindung. Enam pekerja diketahui telah beroperasi di lokasi tersebut sejak Januari lalu.

Aktivitas di titik ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Sekitar 10 hektare kawasan hutan dilaporkan rusak, dengan vegetasi mati dan lahan berubah menjadi area galian terbuka.

Satu unit ekskavator di lokasi tersebut diperkirakan menghabiskan sekitar 200 liter solar setiap hari. Sejak Januari, total konsumsi BBM subsidi diperkirakan telah mencapai sekitar 20 ton.

Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Dusun Batuisi, Desa Karataun, aparat mendapati aktivitas pertambangan sedang berlangsung. Polisi menyita dua mesin sedot air, dua mesin pompa, karpet penyaring, selang, serta sejumlah jeriken berisi solar.

Tambang yang berada di dekat aliran sungai dan tidak jauh dari permukiman warga itu telah membuka lahan sekitar lima hektare dengan dua lubang galian besar. Enam pekerja diamankan dari lokasi tersebut.

Selain berpotensi mencemari sungai, aktivitas di lokasi ini juga dinilai mengancam keselamatan warga yang bermukim di sekitar area tambang.

Di lokasi ketiga, polisi kembali menemukan satu unit ekskavator, dua mesin pompa, basecamp pekerja, serta 10 jeriken berisi sekitar 300 liter solar.

“Jadi titik ketiga ini cuma berjarak 200 meter dari titik kedua di Batuisi, juga berada di pinggir sungai. Bahkan kami mendapati dua lubang besar bekas galian,” ujar Ferdyan.

Secara keseluruhan, luas kawasan yang terdampak akibat aktivitas tambang ilegal di tiga lokasi tersebut diperkirakan mencapai 20 hektare.

Saat ini, polisi masih memburu pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang tersebut, termasuk mendalami dugaan penyalahgunaan BBM subsidi untuk operasional alat berat.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marc Marquez di Mandalika

    Kutukan Marquez di Mandalika, Empat Tahun Belum Pernah Finish

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MOTOGP, Mekora.id – Kutukan Marc Marquez di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika seolah belum berakhir. Juara dunia MotoGP 2025 itu kembali gagal menuntaskan balapan pada Grand Prix Indonesia 2025, Minggu (5/10/2025), setelah terjatuh di lap pertama akibat senggolan dengan pembalap Aprilia, Marco Bezzecchi. Insiden terjadi hanya beberapa detik setelah start. Marquez yang memulai dari posisi sembilan […]

  • Muhammad Zain Dilantik Pj Bupati Mamasa

    Muhammad Zain Kembali Jabat Pj Bupati Mamasa, Janji Tindaklanjuti RS Kondosapata

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 320
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Muhammad Zain Penjabat (Pj) Bupati Mamasa resmi memperpanjang masa baktinya untuk bumi kondosapata setelah dilantik kembali oleh Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, di Aula kantor Gubernur, di Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin, (13/1/2025) sore. Muhammad Zain yang diperpanjang masa jabatannya dianggap mampu menjalankan tugas dengan sukses, termasuk pelaksanaan Pemilu dan […]

  • NPHD Bawaslu Mamuju 2024

    Bawaslu dan Pemkab Mamuju Sepakati Dana Pilkada Rp 9,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 142
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 sebesar Rp9,5 miliar, Rabu (17/01/2023). Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, NPHD itu turun dari permintaan sebesar Rp 10,4 miliar yang disodorkan akhir tahun lalu. “Sebenarnya itu jauh dari permintaan kita, tapi itu […]

  • Kepala Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir

    Kotak Amal Sering Dimaling, Kesbangpol Sulbar Imbau Masjid Perketat Pengawasan dan Pasang CCTV

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Maraknya kasus pembobolan kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Sulawesi Barat menjadi perhatian pemerintah daerah. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat (Kesbangpol Sulbar) mengimbau masyarakat dan pengurus masjid meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa terulang. Kepala Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, mengatakan pengurus masjid bersama masyarakat perlu memperkuat pengawasan terhadap […]

  • Bapemperda DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Sebuku Energi Malaqbi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggeber proses legislasi daerah dengan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026). Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri […]

  • Ketua Bappilu PAN Sulbar

    Rekomendasi di Pilkada Mamuju Bertambah, Begini Kata Ketua Bappilu PAN Sulbar

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Berubahnya rekomendasi partai amanat nasional (PAN) untuk bakal calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada Mamuju 2024, dikomentari oleh DPW PAN Sulbar. Perubahan itu setelah bertambahnya dua nama yakni Bupati Petahana, Sutinah Suhardi dan Kader PAN M. Imran AB. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Sulawesi Barat (Sulbar), Munandar Wijaya, mengatakan keputusan DPP […]

expand_less