Polisi Grebek Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kalumpang, Tiga Ekskavator Disita
- account_circle mekora.id
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Konferensi pers Polresta Mamuju grebek Tambang Emas ilegal di Kalumpang.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Aparat Polresta Mamuju menggerebek tiga lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Operasi itu mengungkap praktik tambang ilegal berskala besar yang merusak kawasan hutan di Kalumpang dan diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan pengungkapan dilakukan di tiga titik berbeda di wilayah Kecamatan Kalumpang.
Dari operasi tersebut, polisi menyita tiga unit ekskavator, sejumlah mesin pompa, mesin sedot air, selang, karpet penyaring, hingga alat pemisah material emas.
“Seluruh lokasi tidak memiliki izin usaha pertambangan. Aktivitas ini telah berlangsung sejak awal Januari 2026,” kata Ferdyan, saat konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Senin, (27/4/2026).
Selain alat berat, polisi juga menemukan puluhan jeriken berisi solar subsidi yang diduga digunakan untuk mendukung operasional tambang.
“Dari hasil temuan, ditemukan puluhan jeriken berisi BBM solar bersubsidi dengan kapasitas hingga 200 liter. Penggunaan ini jelas ilegal,” ujarnya.
Di lokasi pertama yang berada di Desa Siraun, polisi menemukan satu unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk kawasan hutan lindung. Enam pekerja diketahui telah beroperasi di lokasi tersebut sejak Januari lalu.
Aktivitas di titik ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Sekitar 10 hektare kawasan hutan dilaporkan rusak, dengan vegetasi mati dan lahan berubah menjadi area galian terbuka.
Satu unit ekskavator di lokasi tersebut diperkirakan menghabiskan sekitar 200 liter solar setiap hari. Sejak Januari, total konsumsi BBM subsidi diperkirakan telah mencapai sekitar 20 ton.
Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Dusun Batuisi, Desa Karataun, aparat mendapati aktivitas pertambangan sedang berlangsung. Polisi menyita dua mesin sedot air, dua mesin pompa, karpet penyaring, selang, serta sejumlah jeriken berisi solar.
Tambang yang berada di dekat aliran sungai dan tidak jauh dari permukiman warga itu telah membuka lahan sekitar lima hektare dengan dua lubang galian besar. Enam pekerja diamankan dari lokasi tersebut.
Selain berpotensi mencemari sungai, aktivitas di lokasi ini juga dinilai mengancam keselamatan warga yang bermukim di sekitar area tambang.
Di lokasi ketiga, polisi kembali menemukan satu unit ekskavator, dua mesin pompa, basecamp pekerja, serta 10 jeriken berisi sekitar 300 liter solar.
“Jadi titik ketiga ini cuma berjarak 200 meter dari titik kedua di Batuisi, juga berada di pinggir sungai. Bahkan kami mendapati dua lubang besar bekas galian,” ujar Ferdyan.
Secara keseluruhan, luas kawasan yang terdampak akibat aktivitas tambang ilegal di tiga lokasi tersebut diperkirakan mencapai 20 hektare.
Saat ini, polisi masih memburu pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang tersebut, termasuk mendalami dugaan penyalahgunaan BBM subsidi untuk operasional alat berat.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
Saat ini belum ada komentar