Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polisi Buru Agen dan Pangkalan yang Pasok Penimbun LPG 3 Kg di Mamuju

Polisi Buru Agen dan Pangkalan yang Pasok Penimbun LPG 3 Kg di Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kelangkaan tabung LPG 3 kilogram yang sempat meresahkan warga Mamuju, Sulawesi Barat, menjelang Idulfitri 1447 Hijriah mulai menemukan titik terang.

Polisi mengungkap praktik penimbunan dan penjualan gas subsidi dengan harga tinggi, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Sebanyak 105 tabung LPG 3 kg diamankan dari sejumlah lokasi.

Dari jumlah itu, 83 tabung berisi dan 22 lainnya kosong. Pengungkapan dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju dan dirilis pada Jumat (27/3/2025).

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan kasus ini berawal dari laporan warga yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini laporan masyarakat dan juga aksi unjuk rasa mahasiswa yang mengeluhkan kelangkaan LPG 3 kg menjelang Idulfitri,” kata Herman.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan LPG tetap beredar di pasaran, namun dengan harga tinggi, berkisar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tabung.

Ratusan tabung itu diamankan dari lima pengecer di Kecamatan Mamuju, Simboro, dan Kalukku. Gas disimpan di rumah dan kios, sebagian sengaja disembunyikan untuk dijual kembali.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, para pengecer memperoleh LPG dari berbagai sumber, mulai dari masyarakat, pangkalan, hingga agen. Mereka membeli dengan harga Rp25 ribu hingga Rp30 ribu, lalu menjual kembali dengan keuntungan signifikan.

“Modusnya beragam. Ada yang membeli dari masyarakat atau kios di luar daerah seperti Sidrap. Ada juga yang mendapat pasokan dari sopir agen yang diduga mengambil dari pangkalan resmi,” ujarnya.

Polisi menyebut praktik ini telah berlangsung sekitar tiga bulan, dengan motif ekonomi. Akibatnya, distribusi LPG subsidi menjadi tidak tepat sasaran dan memicu kelangkaan di tengah masyarakat.

Padahal, gas melon diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri keterlibatan pangkalan maupun agen dalam rantai distribusi.

Polisi menyebut, para pelaku penimbunan LPG ini akan ditindak tegas yang telah meresahkan masyarakat.

“Kita akan kembangkan kasus ini, terutama pedagang besar yang memainkan harga di masyarakat,” kata Herman.

Para pelaku dijerat pasal pelanggaran izin usaha perdagangan dan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polisi menegaskan, penindakan ini menjadi langkah awal untuk menata distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • siswa SMA Islam Athirah Bone

    Ukir Sejarah, SMA Islam Athirah Bone Wakili Sulsel di Ajang Olimpiade Peneliti Nasional 2025

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 328
    • 0Komentar

    BONE, Mekora.id – Prestasi membanggakan datang dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. SMA Islam Athirah Bone berhasil menorehkan sejarah baru setelah lolos ke Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Tingkat Nasional 2025. Ajang bergengsi itu diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbudristek RI. Lebih istimewa lagi, sekolah yang dikenal dengan moto Anggun, Unggul, dan Cerdas ini menjadi […]

  • Wagub Sulbar

    KI Sulbar Award, Wagub Salim S Mengga: Keterbukaan Informasi Adalah Ciri Kemajuan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sulbar di Mall Matos Mamuju, Jumat (21/11/2025) malam. Agenda tahunan ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Acara tersebut […]

  • Piala Dunia 2034

    Indonesia Berencana Calonkan Diri Tuan Rumah Piala Dunia 2034

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 404
    • 3Komentar

    JAKARTA, mekora.id – Indonesia sedang berdiskusi dengan Australia tentang kemungkinan mengajukan pencalonan sebagai tuan rumah bersama Piala Dunia 2034. Ada empat negara Australia, Malaysia dan Singapura, kata ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Rabu (11/10/2023). Badan sepak bola dunia FIFA, pekan lalu, mengundang asosiasi-asosiasi dari Asia dan Oseania. Mereka diundang untuk mengajukan penawaran diri […]

  • Manakarra Fair 2024

    Pj Gubernur Sulbar Hadiri Pembukaan Manakarra Fair 2024 : Dorong Peningkatan Ekonomian dan Budaya

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Manakarra Fair 2024 resmi dibuka pada Jumat malam, 12 Juli 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, didampingi oleh Pj Ketua PKK Sulbar, Ny. Sofha Marwah Bahtiar. Acara pembukaan Manakarra Fair 2024 menampilkan berbagai pertunjukan dari komunitas lokal, termasuk Manakarra Musical Community, Sanggar Bambamanurung, Komunitas Film […]

  • Dinsos dan PMD Sulbar

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perkuat Jaringan Internet Kantor, Dukung Layanan Digital

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendorong peningkatan kualitas layanan berbasis digital melalui penguatan infrastruktur jaringan internet di lingkungan kantor. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pembenahan jaringan dengan penambahan access point yang dilaksanakan pada Senin (12/1/2026). Upaya ini dilakukan […]

  • Andi Abdul Malik

    Andi Malik Ajak Petani di Kalukku Tertibkan Kelompok Tani demi Bantuan yang Tepat Sasaran

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Andi Malik, mengajak para petani di Kecamatan Kalukku untuk segera melakukan penataan struktur kelompok tani. Langkah ini dinilai penting agar proses penyaluran bantuan dari pemerintah pusat dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Andi Malik saat mendampingi Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ambo […]

expand_less