Skip to content
Mekora.id
Live
  • Otomatis
  • Mode Gelap
  • Mode Terang
  • HOME
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM
    • Kriminal
    • HAM
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • POLITIK
    • Pilkada
    • Pemilu
    • Partai Politik
  • BUDAYA
    • Pendidikan
    • Seni
    • Sejarah
    • Sosial
    • Galeri
  • LIFESTYLE
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
    • Lingkungan
    • Enternain
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Karir
  • OLAHRAGA
    • Sepakbola
  • DAERAH
    • Sulawesi Barat
    • Mamuju
    • Mamuju Tengah
    • Mamasa
    • Majene
    • Pasangkayu
    • Polewali Mandar
    • Lintas Daerah
  • OPINI
Live
  • Otomatis
  • Mode Gelap
  • Mode Terang
  • HOME
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM
    • Kriminal
    • HAM
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • POLITIK
    • Pilkada
    • Pemilu
    • Partai Politik
  • BUDAYA
    • Pendidikan
    • Seni
    • Sejarah
    • Sosial
    • Galeri
  • LIFESTYLE
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
    • Lingkungan
    • Enternain
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Karir
  • OLAHRAGA
    • Sepakbola
  • DAERAH
    • Sulawesi Barat
    • Mamuju
    • Mamuju Tengah
    • Mamasa
    • Majene
    • Pasangkayu
    • Polewali Mandar
    • Lintas Daerah
  • OPINI
HEADLINE
  • Dari Sulit Cari Kerja, Kristin Kini Jadi Pendamping Perempuan Prasejahtera Bersama PNM Mamasa
  • Dua Rumah di Polewali Mandar Ludes Terbakar, Pemilik Ditaksir Rugi Rp200 Juta
  • Dua Pemuda Diamankan Polisi Usai Bikin Onar di Festival UMKM Mamuju, Satu Bawa Badik
  • HUT ke-486, Gubernur SDK: Mamuju Wajah Sulbar, Jangan Sampai Kumuh
  • GPM Desak Polri Periksa Bahlil Lahadalia, Sebut Karut-Marut RKAB Jadi Pangkal Dugaan Korupsi Batu Bara
  • Dari Sulit Cari Kerja, Kristin Kini Jadi Pendamping Perempuan Prasejahtera Bersama PNM Mamasa
  • Dua Rumah di Polewali Mandar Ludes Terbakar, Pemilik Ditaksir Rugi Rp200 Juta
  • Dua Pemuda Diamankan Polisi Usai Bikin Onar di Festival UMKM Mamuju, Satu Bawa Badik
  • HUT ke-486, Gubernur SDK: Mamuju Wajah Sulbar, Jangan Sampai Kumuh
  • GPM Desak Polri Periksa Bahlil Lahadalia, Sebut Karut-Marut RKAB Jadi Pangkal Dugaan Korupsi Batu Bara
  • HOME
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM
    • Kriminal
    • HAM
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • POLITIK
    • Pilkada
    • Pemilu
    • Partai Politik
  • BUDAYA
    • Pendidikan
    • Seni
    • Sejarah
    • Sosial
    • Galeri
  • LIFESTYLE
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
    • Lingkungan
    • Enternain
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Karir
  • OLAHRAGA
    • Sepakbola
  • DAERAH
    • Sulawesi Barat
    • Mamuju
    • Mamuju Tengah
    • Mamasa
    • Majene
    • Pasangkayu
    • Polewali Mandar
    • Lintas Daerah
  • OPINI
  1. ADVERTORIAL
  2. Panja DPRD Sulbar Rapat Bersama Kemendagri Bahas Evaluasi RPJPD 2025-2045

Panja DPRD Sulbar Rapat Bersama Kemendagri Bahas Evaluasi RPJPD 2025-2045

Senin, 29 Jul 2024 22:55 WIB
mekora.id
mekora.id Tim Redaksi
RPJPD Sulbar 2025-2045
Panja DPRD Sulbar rapat bersama dengan Kemendagri Bahas RPJPD Sulbar 2025-2045.
MAMUJU, Mekora.id – Panitia Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dilaksanakan via zoom oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Senin, (29/7/2024).

Wakil Ketua II Abdul Halim dan Wakil Ketua II, Abdul Rahim, bersama sejumlah Anggota DPRD Sulbar hadir langsung dalam kegiatan yang Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Perencanaan dan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Wisnu Hidayat.

Rapat evaluasi RPJPD 2025-2045 itu juga turut dihadiri secara virtual melalui zoom oleh sejumlah beberapa OPD terkait Pemprov Sulbar, serta Lintas Sektor dari beberapa Kementerian.

Acara ini ditujukan dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 323 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Setelah memperhatikan, mendengarkan, dan mempertimbangkan sambutan dan arahan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Pemaparan dari PIh. Direktur Perencanaan, Evaluasi, Informasi Pembangunan Daerah mengenai evaluasi ranperda RPJPD, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat tentang Gambaran umum dan Substansi dari Rancangan Perda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045, dan Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas tentang Evaluasi Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 dan Pemutakhiran RPJPN Tahun 2025-2045 serta Tanggapan dan saran/masukan dari seluruh peserta rapat Evaluasi Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045.

Telah disepakati dalam Rapat Evaluasi terhadap materi yang dipaparkan, yaitu :

  1. Ranperda tentang Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 perlu selaras dan sesuai dengan Rancangan Akhir (Rankhir) RPJPN Tahun 2025-2045 dan RTRW Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014–2034. Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 perlu selaras dan sesuai dengan kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
  2. Tahapan dan sistematika penyajian Rankhir RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 dilakukan sebagaimana ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
  3. Evaluasi Ranperda tentang Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 merupakan bagian dari kegiatan fasilitasi penyelarasan dan secara substansi mengikuti ketentuan sebagaimana tertuang dalam SEB Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.
  4. Penyusunan Perda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.
  5. RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 agar diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Provinsi Sulawesi Barat segera melakukan Evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kab/Kota Tahun 2025-2045. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menindaklanjuti penyempurnaan Rankhir RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045.

Berita Terbaru

  • Dari Sulit Cari Kerja, Kristin Kini Jadi Pendamping Perempuan Prasejahtera Bersama PNM Mamasa
  • Dua Rumah di Polewali Mandar Ludes Terbakar, Pemilik Ditaksir Rugi Rp200 Juta
  • Dua Pemuda Diamankan Polisi Usai Bikin Onar di Festival UMKM Mamuju, Satu Bawa Badik
  • HUT ke-486, Gubernur SDK: Mamuju Wajah Sulbar, Jangan Sampai Kumuh
  • GPM Desak Polri Periksa Bahlil Lahadalia, Sebut Karut-Marut RKAB Jadi Pangkal Dugaan Korupsi Batu Bara
  • Abdul Halim
  • DPRD Sulbar
  • RPJPD Sulbar 2025-2045
Ikuti di Google News
Bersponsor
Disarankan untuk Anda
GMNI Mamuju Desak Transparansi Pembangunan Sekolah Rakyat, Minta Hasil Uji Material Dibuka

GMNI Mamuju Desak Transparansi Pembangunan Sekolah Rakyat, Minta Hasil Uji Material Dibuka

Kader GMNI Polman Jadi Korban Kekerasan saat Sampaikan Aspirasi

Kader GMNI Polman Jadi Korban Kekerasan saat Sampaikan Aspirasi

FKN Sulbar: Pelemahan Rupiah Ancam Nelayan Kecil

FKN Sulbar: Pelemahan Rupiah Ancam Nelayan Kecil

GPM Mamuju Desak Aparat Usut Dugaan Mark-Up Pengadaan Lahan BLK Sulbar

GPM Mamuju Desak Aparat Usut Dugaan Mark-Up Pengadaan Lahan BLK Sulbar

Dugaan Pencatutan Data Nasabah PNM Mamasa Mencuat, GMNI Buka Posko Pengaduan

Dugaan Pencatutan Data Nasabah PNM Mamasa Mencuat, GMNI Buka Posko Pengaduan

HMI MPO Mamuju Soroti Seleksi Akpol dan Bintara di Polda Sulbar, Ancam Lapor ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI

HMI MPO Mamuju Soroti Seleksi Akpol dan Bintara di Polda Sulbar, Ancam Lapor ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI

Penuhi Standarisasi, SPPG Diponegoro Mamuju Siap Beroperasi Kembali Mulai Jumat Besok

Penuhi Standarisasi, SPPG Diponegoro Mamuju Siap Beroperasi Kembali Mulai Jumat Besok

Gubernur Sulbar Bahas Hilirisasi LTJ di Mamuju Bersama Perminas

Gubernur Sulbar Bahas Hilirisasi LTJ di Mamuju Bersama Perminas

Berita Terkait

PNM

Dari Sulit Cari Kerja, Kristin Kini Jadi Pendamping Perempuan Prasejahtera Bersama PNM Mamasa

MAMASA, Mekora.id – Perjalanan hidup Kristin Alpenni menjadi bukti bahwa kesempatan kerja...

ADVERTORIAL
HUT Mamuju

HUT ke-486, Gubernur SDK: Mamuju Wajah Sulbar, Jangan Sampai Kumuh

MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengingatkan Pemerintah Kabupaten...

ADVERTORIAL
PNM Makassar

Modal Rp3 Juta dari PNM Makassar, Usaha Kantin Fennawaty Kini Mampu Buka Lapangan Kerja

MAKASSAR, Mekora.id – Modal usaha sebesar Rp3 juta dari program PNM Mekaar...

ADVERTORIAL
PNM Mamasa

PNM Hadir di Pelosok, Bantu Kembangkan Usaha Ibu Lederika di Mamasa dan Kini Topang Ekonomi Keluarga

MAMASA, Mekora.id – Akses terhadap permodalan dan pendampingan usaha masih menjadi tantangan...

ADVERTORIAL
Topik Populer

Topik Populer

  • Mamuju
  • Sulawesi Barat
  • Pemprov Sulbar
  • sulbar
  • DPRD Sulbar
Banner Mekora

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Pelansir Solar di Mamuju
    NEWS

    Polisi Amankan 5 Mobil Modifikasi Pelansir Solar Subsidi di Mamuju

    13 Apr 2026
  • M Imran AB ketua PAN Mamuju
    Partai Politik

    Imran AB Nakhodai PAN Mamuju, Bakal Perkuat Struktur Partai

    22 Nov 2025
  • Aksi Komunitas Ojol Mamuju
    NEWS

    Doa Bersama, PMII dan Komunitas Ojol Mamuju Desak Kematian Affan Diusut Tuntas

    29 Agu 2025
  • Sekretaris DPRD Sulbar
    ADVERTORIAL

    Sekretaris DPRD Sulbar Masuk Tim Inti Pengamanan Mudik Lebaran 2026

    03 Mar 2026
  • Minum Racun di Mamuju
    NEWS

    Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Ini Kronologi Ibu di Mamuju Minum Racun Bersama Anak

    09 Mei 2026
Berita Populer

Berita Populer

  1. PK Dikabulkan MA, Nama Baik Amri Eka Sakti Dipulihkan dan Terima SK Pensiun

    NEWS 13 Jul 2026
  2. Kortastipidkor Dalami Foto Keluarga yang Ditemukan di Rumah Sentul, Belum Pastikan Keterkaitan dengan Febrie Adriansyah

    NEWS 09 Jul 2026
  3. GPM Desak Polri Periksa Bahlil Lahadalia, Sebut Karut-Marut RKAB Jadi Pangkal Dugaan Korupsi Batu Bara

    NEWS 14 Jul 2026
  4. Jampidsus Febrie Bantah Isi Brankas Rp476 Miliar Miliknya : “Ada yang Punya”

    Nasional 11 Jul 2026
  5. Brankas Rahasia di Rumah Mewah Sentul Dibongkar, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas Senilai Rp476 Miliar

    NEWS 09 Jul 2026

Part of

Mekora.id
Jl. Rajawali, Mamuju, Sulawesi Barat, 91515
082293842888
mekoramedia@gmail.com
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Advertorial
  • Budaya
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pendidikan

Informasi

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Copyright©2026 - Mekora.id