Skip to content
Mekora.id
  • Otomatis
  • Mode Gelap
  • Mode Terang
  • HOME
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM
    • Kriminal
    • HAM
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • POLITIK
    • Pilkada
    • Pemilu
    • Partai Politik
  • BUDAYA
    • Pendidikan
    • Seni
    • Sejarah
    • Sosial
    • Galeri
  • LIFESTYLE
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
    • Lingkungan
    • Enternain
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Karir
  • OLAHRAGA
    • Sepakbola
  • DAERAH
    • Sulawesi Barat
    • Mamuju
    • Mamuju Tengah
    • Mamasa
    • Majene
    • Pasangkayu
    • Polewali Mandar
    • Lintas Daerah
  • OPINI
  • Otomatis
  • Mode Gelap
  • Mode Terang
  • HOME
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM
    • Kriminal
    • HAM
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • POLITIK
    • Pilkada
    • Pemilu
    • Partai Politik
  • BUDAYA
    • Pendidikan
    • Seni
    • Sejarah
    • Sosial
    • Galeri
  • LIFESTYLE
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
    • Lingkungan
    • Enternain
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Karir
  • OLAHRAGA
    • Sepakbola
  • DAERAH
    • Sulawesi Barat
    • Mamuju
    • Mamuju Tengah
    • Mamasa
    • Majene
    • Pasangkayu
    • Polewali Mandar
    • Lintas Daerah
  • OPINI
HEADLINE
  • Residivis Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polresta Mamuju, 5 Motor Curian Dijual hingga Morowali
  • Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar Selasa, 13 September 2026
  • STN Kecam Dugaan Mafia Tanah di Rea Mamuju Tengah, Desak Penegakan Hukum Transparan
  • Terkait Jaringan Narkoba, Oknum Polisi dan Pejabat Pemprov Sulbar Ditangkap
  • Tokoh Ulama dan Mantan Senator Sulbar KH Muhammad Syibli Sahabuddin Wafat
  • Residivis Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polresta Mamuju, 5 Motor Curian Dijual hingga Morowali
  • Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar Selasa, 13 September 2026
  • STN Kecam Dugaan Mafia Tanah di Rea Mamuju Tengah, Desak Penegakan Hukum Transparan
  • Terkait Jaringan Narkoba, Oknum Polisi dan Pejabat Pemprov Sulbar Ditangkap
  • Tokoh Ulama dan Mantan Senator Sulbar KH Muhammad Syibli Sahabuddin Wafat
  • HOME
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM
    • Kriminal
    • HAM
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • POLITIK
    • Pilkada
    • Pemilu
    • Partai Politik
  • BUDAYA
    • Pendidikan
    • Seni
    • Sejarah
    • Sosial
    • Galeri
  • LIFESTYLE
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
    • Lingkungan
    • Enternain
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Karir
  • OLAHRAGA
    • Sepakbola
  • DAERAH
    • Sulawesi Barat
    • Mamuju
    • Mamuju Tengah
    • Mamasa
    • Majene
    • Pasangkayu
    • Polewali Mandar
    • Lintas Daerah
  • OPINI
  1. ADVERTORIAL
  2. Panja DPRD Sulbar Rapat Bersama Kemendagri Bahas Evaluasi RPJPD 2025-2045

Panja DPRD Sulbar Rapat Bersama Kemendagri Bahas Evaluasi RPJPD 2025-2045

Senin, 29 Jul 2024 22:55 WIB
mekora.id
mekora.id Tim Redaksi
RPJPD Sulbar 2025-2045
Panja DPRD Sulbar rapat bersama dengan Kemendagri Bahas RPJPD Sulbar 2025-2045.
MAMUJU, Mekora.id – Panitia Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dilaksanakan via zoom oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Senin, (29/7/2024).

Wakil Ketua II Abdul Halim dan Wakil Ketua II, Abdul Rahim, bersama sejumlah Anggota DPRD Sulbar hadir langsung dalam kegiatan yang Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Perencanaan dan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Wisnu Hidayat.

Rapat evaluasi RPJPD 2025-2045 itu juga turut dihadiri secara virtual melalui zoom oleh sejumlah beberapa OPD terkait Pemprov Sulbar, serta Lintas Sektor dari beberapa Kementerian.

Acara ini ditujukan dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 323 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Setelah memperhatikan, mendengarkan, dan mempertimbangkan sambutan dan arahan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Pemaparan dari PIh. Direktur Perencanaan, Evaluasi, Informasi Pembangunan Daerah mengenai evaluasi ranperda RPJPD, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat tentang Gambaran umum dan Substansi dari Rancangan Perda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045, dan Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas tentang Evaluasi Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 dan Pemutakhiran RPJPN Tahun 2025-2045 serta Tanggapan dan saran/masukan dari seluruh peserta rapat Evaluasi Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045.

Telah disepakati dalam Rapat Evaluasi terhadap materi yang dipaparkan, yaitu :

  1. Ranperda tentang Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 perlu selaras dan sesuai dengan Rancangan Akhir (Rankhir) RPJPN Tahun 2025-2045 dan RTRW Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014–2034. Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 perlu selaras dan sesuai dengan kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
  2. Tahapan dan sistematika penyajian Rankhir RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 dilakukan sebagaimana ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
  3. Evaluasi Ranperda tentang Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 merupakan bagian dari kegiatan fasilitasi penyelarasan dan secara substansi mengikuti ketentuan sebagaimana tertuang dalam SEB Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.
  4. Penyusunan Perda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.
  5. RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 agar diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Provinsi Sulawesi Barat segera melakukan Evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kab/Kota Tahun 2025-2045. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menindaklanjuti penyempurnaan Rankhir RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045.

Berita Terbaru

  • Residivis Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polresta Mamuju, 5 Motor Curian Dijual hingga Morowali
  • Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar Selasa, 13 September 2026
  • STN Kecam Dugaan Mafia Tanah di Rea Mamuju Tengah, Desak Penegakan Hukum Transparan
  • Terkait Jaringan Narkoba, Oknum Polisi dan Pejabat Pemprov Sulbar Ditangkap
  • Tokoh Ulama dan Mantan Senator Sulbar KH Muhammad Syibli Sahabuddin Wafat
  • Abdul Halim
  • DPRD Sulbar
  • RPJPD Sulbar 2025-2045
Ikuti di Google News
Bersponsor
Disarankan untuk Anda
Pemuda Bonehau Soroti Perbaikan Jembatan Salutiwo Tanpa Papan Informasi

Pemuda Bonehau Soroti Perbaikan Jembatan Salutiwo Tanpa Papan Informasi

Tangis dan Haru Iringi Perpisahan Eks Kapolda Sulbar Adi Deriyan di Bandara Tampa Padang

Tangis dan Haru Iringi Perpisahan Eks Kapolda Sulbar Adi Deriyan di Bandara Tampa Padang

Irjen Totok Suharyanto Jejakkan Kaki di Marpolda Sulbar, Gantikan Adi Deriyan

Irjen Totok Suharyanto Jejakkan Kaki di Marpolda Sulbar, Gantikan Adi Deriyan

Kapolda Baru Sulbar Totok Suharyanto Tiba di Mamuju

Kapolda Baru Sulbar Totok Suharyanto Tiba di Mamuju

Konfercab III HMI Cabang Mamuju, Irwan Terpilih Aklamasi

Konfercab III HMI Cabang Mamuju, Irwan Terpilih Aklamasi

Tim Geominerba Kementerian ESDM Mulai Susun Dokumen WPR di Kalumpang

Tim Geominerba Kementerian ESDM Mulai Susun Dokumen WPR di Kalumpang

Satpol PP Sulbar dan Bea Cukai Sita Rokok Ilegal dari Tiga Kabupaten

Satpol PP Sulbar dan Bea Cukai Sita Rokok Ilegal dari Tiga Kabupaten

Musda APDESI Sulbar Dapat Dukungan, Kades Keang Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

Musda APDESI Sulbar Dapat Dukungan, Kades Keang Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Letawa

PT Letawa Perkuat Akses Air Bersih Warga Desa Lariang Lewat Bantuan Sumur Bor

PASANGKAYU, Mekora.id – Ancaman kekeringan yang berdampak pada ketersediaan air bersih mendorong...

ADVERTORIAL
AKBP Mauluddin

Digagas AKBP Mauluddin, Inovasi Ketuk Doors TBC Biddokkes Polda Sulbar Sabet Peringkat 1 PKN II Kemenkes

JAKARTA, Mekora.id – Polda Sulawesi Barat kembali mencatat prestasi di tingkat nasional...

ADVERTORIAL
KETUK DOORS Polda Sulbar Diuji DR Agus Triyono dan Coach DR Ina Yuniati di BBPK Kemenkes

KETUK DOORS Polda Sulbar Diuji DR Agus Triyono dan Coach DR Ina Yuniati di BBPK Kemenkes

JAKARTA, Mekora.id – Dari ruang kelas pelatihan kesehatan di Jakarta, sebuah inovasi...

ADVERTORIAL
Pangan Murah Sulbar

Gelar Pangan Murah Serentak di 6 Kabupaten, Gubernur Sulbar Harap Dapat Tekan Inflasi

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama enam pemerintah kabupaten...

ADVERTORIAL
Topik Populer

Topik Populer

  • Mamuju
  • Sulawesi Barat
  • Pemprov Sulbar
  • sulbar
  • DPRD Sulbar
Banner Mekora

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPP GMNI Risyad Fahlefi
    HAM

    GMNI Minta Putusan MKD Jadi Pintu Ungkap Dalang Kerusuhan Agustus

    08 Nov 2025
  • DPRD Sulbar terima Kunjungan kerja DPRD Sulbar.
    ADVERTORIAL

    DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sulteng

    09 Sep 2024
  • Wali Kota Bontang Ikut Senam Sehat dan Tanam Anggrek di Muskomwil V APEKSI
    ADVERTORIAL

    Wali Kota Bontang Ikut Senam Sehat dan Tanam Anggrek di Muskomwil V APEKSI

    27 Sep 2025
  • Mobill Bebas Manggazali
    NEWS

    Pakai Plat Palsu, Mobil Mantan Sekda Polman Bebas Manggazali Terjaring Razia

    06 Mar 2024
  • Dana Pilkada 2024 Sulawesi Barat Diproyeksi Capai Rp 70 Miliar
    Pilkada

    Dana Pilkada 2024 Sulawesi Barat Diproyeksi Capai Rp 70 Miliar

    30 Agu 2023
Berita Populer

Berita Populer

  1. Kronologi Upaya Penculikan Gadis 13 Tahun di Mamuju hingga Lompat dari Motor untuk Meloloskan Diri

    Peristiwa 09 Okt 2026
  2. Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar Selasa, 13 September 2026

    NEWS 13 Okt 2026
  3. Pelaku Penculikan Gadis 13 Tahun Asal Mamuju Tengah Ternyata Buron Curanmor di Majene

    NEWS 10 Okt 2026
  4. Tokoh Ulama dan Mantan Senator Sulbar KH Muhammad Syibli Sahabuddin Wafat

    Sosok 12 Okt 2026
  5. Terkait Jaringan Narkoba, Oknum Polisi dan Pejabat Pemprov Sulbar Ditangkap

    Peristiwa 12 Okt 2026

Part of

Mekora.id
Jl. Rajawali, Mamuju, Sulawesi Barat, 91515
082293842888
mekoramedia@gmail.com
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Advertorial
  • Budaya
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pendidikan

Informasi

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Copyright©2026 - Mekora.id