Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polisi Ungkap Kronologi Pelaku Curi Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta di Mamuju

Polisi Ungkap Kronologi Pelaku Curi Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta di Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id — Misteri hilangnya Dana Desa Tapandullu sebesar Rp388.426.000 yang menghebohkan warga Mamuju pada Juni 2025 akhirnya terungkap. Pelaku berinisial AH (42), mantan pimpinan cabang salah satu bank ternama di Mamuju, ditangkap polisi di Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis (20/11/2025).

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian pada 18 Juni 2025 yang terjadi di Jalan Diponegoro, Karema, Mamuju. Dari penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Modus Terencana: Intai Korban, Ikuti, Lalu Beraksi Saat Lengah

Menurut keterangan polisi, AH mengintai area sekitar Bank Sulselbar Cabang Mamuju. Ia memperhatikan setiap nasabah yang keluar sambil membawa bungkusan yang diduga berisi uang.

Setelah mengetahui korban—Plt Kepala Desa Tapandullu—telah melakukan pencairan dana desa, pelaku mulai membuntuti mobil korban. Sesampainya di sebuah toko Mitra Listrik, korban memarkir kendaraan dan masuk ke dalam toko.

Melihat kesempatan itu, pelaku menghentikan mobilnya tepat di depan kendaraan korban. Ia lalu turun, mengelilingi mobil korban sambil memastikan posisi kantong plastik berisi uang yang berada di kursi tengah bagian belakang. Pelaku kemudian menurunkan kaca mobil belakang secara paksa, memasukkan tangan untuk membuka pintu dari dalam, dan mengambil plastik berisi uang tersebut. Setelahnya, ia berlari ke mobilnya dan melarikan diri.

“Pelaku nekat melakukan aksinya karena persoalan ekonomi dan terlilit utang,” kata Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolda Sulbar, Senin, (24/11/2025).

Ia menyebut modus pelaku terbilang terencana, mulai dari mengintai nasabah, mengikuti korban, hingga memanfaatkan momen saat korban lengah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 rekaman CCTV, 1 unit mobil Mitsubishi Expander, 3 unit handphone, 1 gantungan mobil, 1 buku catatan pembuatan pelat nomor kendaraan.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait aliran uang hasil pencurian. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai di mana uang tersebut digunakan atau apakah pelaku benar-benar beraksi seorang diri.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam menyimpan barang berharga, terutama ketika membawa uang dalam jumlah besar.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto bersama Wali Kota Bontang dengan peserta dan Narasumber

    Wali Kota Bontang Resmi Buka Penyuluhan Peluang Kerja, Dorong Generasi Muda Lebih Siap Bersaing

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar penyuluhan dan bimbingan jabatan bagi pencari kerja. Dalam sambutannya Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota bontang, agar mereka dapat menjadi bagian aktif dalam pembangunan daerah karena itu masyarakat didorong untuk […]

  • PSG vs Messi

    Piala Dunia Antar Klub : PSG Lolos 16 Besar, Akankah Bertemu Messi?

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MEKORA.ID – Pertemuan penuh emosi bisa terjadi di babak 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025. Paris Saint-Germain (PSG), yang baru saja memastikan tiket ke fase gugur, berpeluang besar menghadapi mantan bintang mereka, Lionel Messi, yang kini memperkuat Inter Miami. PSG mengamankan status juara Grup B setelah menang meyakinkan 2-0 atas Seattle Sounders pada laga Selasa […]

  • Saling lapor di Pilkada Mamuju.

    Panas, Dua Kubu Paslon di Pilkada Mamuju Saling Lapor

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 132
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pilkada Mamuju 2024 yang dulu adem, kini tiba-tiba mulai memanas. Dua kubu pasangan calon (Paslon) kini saling lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan pertama, dilayangkan untuk empat Anggota DPRD Mamuju, dari partai koalisi Paslon nomor 1 yang dilaporkan oleh seorang warga Mamuju, Dedi Bendor, pada Kamis, (10/10/2024) kemarin. Empat Anggota DPRD […]

  • Terminal Baru Bandara Tampa Padang Mamuju Resmi Beroperasi

    Terminal Baru Bandara Tampa Padang Mamuju Resmi Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 383
    • 0Komentar

     MAMUJU, mekora.id – Terminal Baru Bandara Tampa Padang Mamuju di Kecamatan Kalukku, Sulawesi Barat (Sulbar). Resmi beroperasi tepat Pukul 16.55 WITA, Selasa (19/09/2023). Pengoperasian Terminal Baru Bandara Tampa Padang itu juga sekaligus jadi kado spesial untuk hari jadi Sulawesi Barat ke-19 Tahun. Seluruh aktivitas penerbangan di Terminal lama beralih ke Terminal Baru Bandara Tampa Padang. […]

  • Damris Daftar PDIP Mamuju

    H. Damris Kader Golkar Kedua Daftar Cakada di PDIP Mamuju

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 197
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tahapan Pilkada serentak yang kini memasuki tahap penjaringan calon kepala daerah (Cakada) begitu marak-maraknya dilakukan partai politik. Sejumlah figur pun mulai tampak dalam baris registrasi untuk diusung. Hal itu juga terjadi pada penjaringan yang dibuka oleh PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024. Ketua DPD Partai Golkar […]

  • PSU di Mamuju

    Beda Pemilu, Jumlah TPS Untuk Pilkada 2024 Dipastikan Berkurang

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – KPU telah menetapkan jadwal pencoblosan untuk Pilkada serentak tahun 2024, dilaksanakan pada 27 November 2024. Untuk itu, KPU Mamuju mengaku telah menjalankan tahapan Pilkada 2024. Komisioner KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori mengatakan, saat ini tahapan itu masuk dalam pendaftaran  pemantau Pemilu, jajak pendapat, survei, dan hitung cepat yang dimulai sejak 22 Februari […]

expand_less