Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Mediasi 4 Mahasiswa Unsulbar Tersangka Demo Agustus 2025 Alot, DPRD Majene Dinilai Tarik Ulur

Mediasi 4 Mahasiswa Unsulbar Tersangka Demo Agustus 2025 Alot, DPRD Majene Dinilai Tarik Ulur

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJENE, Mekora.id – Sidang lanjutan kasus dugaan pengrusakan yang melibatkan mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) atas nama Sulfikri alias Ucok dkk memasuki agenda mediasi di Pengadilan Negeri Majene, Kamis (16/4/2026).

Ucok dkk merupakan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan pihak DPRD Majene terkait aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Para terdakwa masing-masing adalah Sulfikri alias Ucok (Fakultas Pertanian dan Kehutanan) sebagai terdakwa I, Muh. Rifky Syam (Fakultas Ekonomi) terdakwa II, Mufli (Fakultas Ekonomi) terdakwa III, serta Muhammad Ainur Rafiq Ali (Fakultas Peternakan dan Perikanan) sebagai terdakwa IV.

Pendamping hukum Ucok dkk, Aco Nursyamsu, mengatakan mediasi tersebut sejatinya menjadi ruang penerapan prinsip restorative justice (RJ) yang mengedepankan pemulihan dan perdamaian. Namun, proses yang berlangsung justru berujung buntu.

Mediasi Berjalan Alot

“Dalam jalannya mediasi, pihak DPRD Majene menyatakan belum dapat mengambil keputusan damai sebelum melalui pembahasan internal pimpinan,” ujar Aco.

Selain itu, pihak DPRD mengajukan sejumlah syarat, di antaranya meminta para terdakwa menjamin tidak lagi melakukan demonstrasi maupun tindakan pengrusakan.

Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Hukum

Aco menilai syarat tersebut problematik karena bertentangan dengan prinsip praduga tak bersalah, mengingat para terdakwa belum terbukti melakukan pengrusakan sebagaimana dakwaan jaksa.

Selain itu, syarat tersebut juga dinilai bergeser dari semangat pemulihan menjadi pembatasan hak konstitusional warga negara.

“Alih-alih menciptakan ruang damai, syarat tersebut berpotensi membatasi kebebasan berpendapat di ruang publik,” tegasnya.

Mediasi Ditunda

Karena belum tercapai kesepakatan, mediasi akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali pada Senin (20/4/2026).

Pimpinan DPRD Majene disebut akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan sikap terkait kemungkinan penerapan restorative justice dalam perkara tersebut.

Sorotan terhadap Ruang Demokrasi

Mandeknya mediasi ini memunculkan kritik terhadap pendekatan yang dinilai terlalu birokratis dan berpotensi menghambat penyelesaian perkara secara damai.

Kasus ini juga menjadi sorotan terhadap kondisi ruang demokrasi di daerah, terutama jika perdamaian dikaitkan dengan pembatasan aktivitas demonstrasi.

Hingga kini, proses hukum terhadap Ucok dkk masih terus berjalan sambil menunggu hasil mediasi lanjutan yang diharapkan dapat menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov dan BPJPH Bertemu, Godok Pembangunan Kantor Layanan Jaminan Produk Halal di Sulbar

    Pemprov dan BPJPH Bertemu, Godok Pembangunan Kantor Layanan Jaminan Produk Halal di Sulbar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) guna mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha daerah. Komitmen tersebut disampaikan saat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, di Ruang Sekda […]

  • Sejuta Tanaman Cabai di Sulbar

    Pemprov Sulbar Mulai Gerakan Sejuta Tanam Cabai

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui gerakan sejuta tanam cabai. Gerakan itu di launching di Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Sabtu (06/01/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, gerakan tanam sejuta cabai itu dilakukan untuk melakukan pengendalian inflasi. Hal tersebut dikarenakan cabai dan bawang merupakan penyumbang inflasi terbesar […]

  • Usai Pengambilan Sampel, Distapang Sulbar: Pangan Segar Di Pasar Tradisional Polman Aman di Konsumsi

    Usai Pengambilan Sampel, Distapang Sulbar: Pangan Segar Di Pasar Tradisional Polman Aman di Konsumsi

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 74
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Setelah pengambilan sampel beberapa bahan pangan di Kabupaten Polewali Mandar oleh Dinas Ketahanan Pangan Sulbar sudah ada hasilnya. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan dari hasil pemeriksaan sampel pangan segar asal tumbuhan di Kabupaten Polman negatif atau tidak terdeteksi residu pestisida. “Semua sampel yang di uji hasilnya, Alhamdulillah, NEGATIF” […]

  • Pemprov dan Pemkab se Sulbar

    Pemprov dan BI Bertemu Pemkab se Sulbar Bahas Pengendalian Inflasi Jelang Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pertemuan dengan dengan seluruh pemerintah kabupaten se Sulawesi Barat di Mamuju, Kamis (29/02/2024). Pertemuan itu dikemas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) membahas sejumlah isu penting termasuk pengendalian inflasi dan percepatan penerapan digitalisasi di […]

  • Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail

    Pemprov Sulbar Tegaskan Tak Ada Mutasi 95 ASN, Hanya 55 Pejabat Administrator

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang disebut mencapai 95 orang. Pemprov menegaskan jumlah tersebut tidak sepenuhnya akurat. Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail, menyatakan mutasi yang dilakukan hanya mencakup 55 pejabat administrator, ditambah sejumlah pergerakan lain seperti kenaikan jenjang jabatan fungsional, pensiun, dan […]

  • PHS Enny janji tambah gaji kepala desa

    PHS-Enny Janji Tambah Gaji Kepala Desa di Sulbar

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Barat (Sulbar) nomor urut 4 Prof Husain Syam (PHS) dan pasangannya Enny Anggraeni Anwar, menjanjikan tunjangan penghasilan tambahan bagi setiap kepala Desa di Sulawesi Barat. Tunjangan Tambahan ini bakal disalurkan setiap tahunnya. Hal ini disampaikan PHS dalam orasinya di Kampanye Akbar Pilkada Sulawesi Barat  di Pantai Manakarra Mamuju […]

expand_less