Komplotan Pelaku Hipnotis di Mamuju Nyamar Jadi Sales dan Petugas Bansos Untuk Kelabui Korban
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaku Hipnotis di Mamuju digelandang ke Mapolda Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Delapan orang terduga pelaku penipuan dengan modus hipnotis berhasil dibekuk polisi di salah satu rumah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, pada Senin, 26 Februari 2024.
Dari hasil penyidikan polisi, para komplotan hipnotis ini beraksi dengan berbagai modus, mereka berpura-pura menjadi sales marketing lalu menawarkan regulator dan selang gas dari rumah ke rumah hingga berpura-pura sebagai petugas Bansos dari pemerintah.
Salah satu korban hipnotis di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Ajere (51) mengaku, sebelumnya dua orang perempuan menghampirinya dan mengaku sebagai petugas pendata bantuan sosial, pada 11 Februari 2024 lalu.
Disaat itu, dua orang pelaku perempuan mengaku dapat memberikan bantuan sosial pada korban sehingga perlu mengambil data diri termasuk rekening tabungan milik Ajere.
“Datang dua orang perempuan dan bilang saya akan dapat bantuan,” kata ibu paruh baya itu, di Mapolda Sulbar, Selasa (27/02/24).
Setelah di dalam rumah, pelaku leluasa mengelabui korban dengan mengatakan akan mengecek KTP dan rekening tabungan korban.
Setelah mengetahui total saldo rekening korban, para pelaku kemudian meminta ATM korban dengan alasan akan dibuatkan rekening baru dan ATM baru dengan PIN yang sama.
Ajere mengaku, saat hendak dimintai PIN ATM oleh para pelaku, seorang pelaku lainnya berjenis kelamin laki-laki tiba-tiba masuk ke rumah dan menyentuh tangan korban.
Korban yang tidak sadar lantas memberitahu PIN ATM miliknya kepada para korban. Korban baru tersadar saat para pelaku telah kabur menggunakan mobil.
“Saat minta PIN dalam hati saya bertanya-tanya, tiba-tiba ada laki-laki yang masuk kedalam rumah dan meminta PIN ATM. Saya baru tersadar saat mobil mereka sudah bunyi dan pergi,” ujar Ajere di Mapolda Sulbar.
Uang hasil tabungan untuk hari tua korban sebesar Rp 87.500.000 pun digondol para gerombolan pelaku hipnotis itu.
Para pelaku kemudian berhasil dibekuk polisi di salah satu rumah tempat para pelaku tinggal di Kelurahan Karema, Kota Mamuju.
Belakangan polisi mengungkap uang hasil kejahatan itu, dibagi-bagi dengan ditransfer pada enam rekening berbeda milik para pelaku.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan petugas berupa Foto copy KTP dan KK, buku tabungan korban, kartu ATM, satu unit HP yang digunakan mengoperasikan aplikasi Brimo dan print out rekening korban.
“Barang bukti yang diamankan petugas berupa Foto copy KTP dan KK, buku tabungan korban, kartu ATM, satu unit HP yang digunakan mengoperasikan aplikasi Brimo dan print out rekening korban,” Ditkrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhabri Nurdin Atjo.
Selain itu polisi juga mengamankan 4 tas dompet, 8 handphone android, uang tunai senilai Rp.854.000, 2 unit mobil merk avanza hitam dan Honda brio kuning, 2 kalung emas, 1 kalung imitasi, dan 2 set regulator dan selang tabung gas.
Identitas pelaku yang diamankan Subdit II Ditreskrimum Polda Sulbar yaitu S (Perempuan), H (Perempuan), M (Perempuan), A, MS, SH, MW dan MF (laki-laki).
Selain itu para pelaku juga diketahui sebelumnya berprofesi sebagai sales marketing lalu berkomplot melakukan kejahatan.
“Dua mobil yang dirental juga diamankan petugas,” ungkap Nurhabri Nurdin Atjo.
Untuk itu polisi meminta warga untuk berhati-hati dan tidak memberikan identitas diri kepada sembarang orang.
“Kami menghimbau agar berhati-hati dan tidak memberikan identitas pada sembarang orang,” pungkasnya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
