Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Komisi II DPRD Sulbar dan IPMA Pasangkayu RDP, Bahas Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung Astra Grup

Komisi II DPRD Sulbar dan IPMA Pasangkayu RDP, Bahas Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung Astra Grup

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Pasangkayu terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung dan pelanggaran batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Pasangkayu, anak perusahaan dari PT. Astra Agro Lestari Tbk.

RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Sulbar pada Kamis, 3 Juli 2025 itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II H. Irwan SP Pababari, didampingi Sekretaris Komisi Ary Iftikar Shihab, Anggota Komisi II Zulfakri Sultan, serta dihadiri perwakilan IPMA Pasangkayu dan sejumlah instansi teknis seperti Dinas Kehutanan serta Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar.

Dalam forum tersebut, perwakilan IPMA Pasangkayu memaparkan data dan hasil temuan lapangan yang menunjukkan adanya dugaan aktivitas PT. Pasangkayu yang telah melampaui batas HGU serta memasuki kawasan hutan lindung. Mereka meminta DPRD Sulbar untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah pengawasan dan mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H. Irwan SP Pababari, menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terlebih jika menyangkut potensi pelanggaran terhadap kawasan hutan dan batas perizinan perusahaan.

“DPRD sebagai lembaga pengawasan berkewajiban memastikan seluruh aktivitas usaha di daerah ini berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Irwan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II berencana melakukan verifikasi silang terhadap data yang disampaikan dengan dokumen resmi dari instansi teknis, termasuk peta kawasan hutan dan batas HGU. Komisi juga meminta IPMA Pasangkayu melengkapi data pendukung untuk dijadikan bahan analisis lebih lanjut.

Sebelum mengambil kesimpulan akhir, Komisi II akan menjadwalkan kunjungan lapangan guna mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif di lokasi yang diduga bermasalah.

Selain itu, DPRD Sulbar juga berencana mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada rapat lanjutan mendatang, mengingat lembaga tersebut memiliki peran penting dalam penerbitan dan pengawasan HGU di wilayah tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Pasangkayu.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruslan daftar PDIP Mamasa

    Ruslan D Pandayai Jadi Kader Pertama Daftar Calon Bupati di PDIP Mamasa

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 186
    • 1Komentar

    MAMASA, mekora.id – Kader PDIP Perjuangan, Ruslan D Pandayai, resmi mengembalikan formulir bakal calon kepala daerah (Cakada) ke tim penjaringan DPC PDIP Kabupaten Mamasa, pada, Jumat (10/5/2024). Setelah pengembalian formulir itu, Ruslan dihadapan awak media mengatakan, siap mengikuti kompetisi Pilkada Mamasa 2024. Anggota DPRD Sulawesi Barat itu juga mengaku, memiliki visi-misi untuk membawah perubahan Kabupaten […]

  • Tantangan dunia pendidikan

    Disdikpora Mamuju Ingatkan Tantangan Dunia Pendidikan di Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 129
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Murniani, mengatakan setidaknya ada sejumlah tantangan yang sedang dialami dunia pendidikan di Mamuju saat ini. Hal tersebut disampaikan Murniani, saat menghadiri penamatan siswa Sekolah Dasar (SD) Inpres Karema, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada, Sabtu, (22/6/2024). Masalah-masalah tersebut, Menurut Murniani yakni tingginya angka […]

  • Kantor Tempo Diteror Kepala babi

    Dapat Kiriman Kepala Babi, Tempo Tidak Ciut

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus berlapis styrofoam. Paket itu ditujukan kepada “Cica” yang merupakan salah satu awak redaksi Tempo, pada Rabu 19 Maret 2025. Namun Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar atau Podcast Bocor Alus, baru menerima paket itu pada […]

  • Puluhan Pengendara di Mamuju Terjaring Razia Tunggakan Pajak

    Puluhan Pengendara di Mamuju Terjaring Razia Tunggakan Pajak

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 209
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Puluhan pengendara roda dua dan roda empat terjaring razia operasi tunggakan pajak kendaraan di di Depan Kantor Gubernur Sulbar, Jl. Pattana Endeng, Senin (28/08/2023). Penjabat sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) II Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar, Aipda Ronald mengatakan, Ditlantas Polda Sulbar, Samsat Kabuapaten Mamuju, dan Dinas Pendapat Daerah […]

  • Warga Sulbar di Panggil Polda

    Protes Tambang Pasir, 21 Warga Sulbar Dipanggil Polda

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 213
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 21 warga dari Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamuju diperiksa dan menjalani Berita Acara Pemanggilan (BAP) di Ruang pemeriksaan Subdit III JATANRAS, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar). Pada Senin, (17/3/2025). Berdasarkan surat dari Dirkrimum Polda Sulbar, mereka dipanggil dengan nomor surat penyidikan Spri.Lidik/12/III/RES.1.10/2025/Ditreskrimum dari Laporan Informasi Nomor : LI/9/III/2025/Ditreskrimum. Juru […]

  • Panja DPRD Sulbar

    Panja DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulawesi Barat melangsungkan Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Panja Syahrir Hamdani didampingi Anggota Panja Ebsan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Sulawesi Barat. Jumat, (26/7/2024). Dalam rapat tersebut, Tim […]

expand_less