Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » BWS V Sulawesi Tegaskan Perusahaan Tambang Pasir di Sungai Kalukku Tidak Punya Izin

BWS V Sulawesi Tegaskan Perusahaan Tambang Pasir di Sungai Kalukku Tidak Punya Izin

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulawesi di Mamuju, Sulawesi Barat, memastikan jika perusahaan tambang pasir yang hendak beroperasi di Muara Sungai Kalukku tidak mengantongi izin dari mereka.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Pelaksana Teknis BWS V Sulawesi, Amiruddin, saat melakukan sosialisasi penanggulangan dampak bencana abrasi di sepanjang sungai Kalukku di Desa Beru-Beru, pada Senin, (19/5/2025).

“Setelah kami cek beberapa saat lalu bersama anggota dewan yang datang, perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari kami,” kata Amiruddin.

Pihak BWS V Sulawesi juga menegaskan, pihaknya justru datang melakukan sosialisasi untuk melakukan pemasangan batu gaja, agar dampak abrasi yang selama ini mengikis pemukiman bisa ditanggulangi.

“Kami sampaikan bahwa pelaksanaan penguatan tepi (sungai) yang akan kami lakukan disini tidak ada kaitannya dengan perusahaan tambang pasir,” lanjutnya.

Amiruddin juga menyayangkan sikap perusahaan tambang pasir yang pernah menjanjikan pemasangan batu gaja kepada warga. Hal itu membuat warga trauma setelah Balai Sungai hendak melakukan penguatan tepi sungai.

“Jadi ternyata (setelah kunjungan anggota dewan ke kantor kami) pihak perusahaan juga menjanjikan pemasangan batu gajah, sehingga ketika kami datang warga trauma. Saya tegaskan kembali kami tidak ada hubungannya, setahu kami pihak pihak perusahaan tidak mengantongi izin dari kami,” pungkas Amiruddin.

Hal itu juga ditegaskan oleh Juru Bicara Warga Beru-Beru, Sulkarnain. Ia menyatakan jika kehadiran perusahaan tambang di Muara Sungai Kalukku telah dilakukan dengan paksa.

Sehingga ia mendesak, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera mencabut izin tambang pasir di Muara Sungai Kalukku sesuai tuntutan warga.

Ia juga mengatakan langkah BWS V Sulawesi untuk memasang batu gajah langkah kongkrit dikarenakan sekitar Muara Sungai Kalukku telah rusak berat akibat abrasi.

“Pemasangan batu gajah yang ingin dilakukan Balai Sungai ini, letaknya juga yang menjadi rencana lokasi pertambangan pasir. Jadi mereka (BWS V Sulawesi) datang ke warga sosialisasi untuk perbaikan muara sungai, karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan rusak berat akibat abrasi,” ujar Sulkarnain.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Perubahan Sulbar 2025

    DPRD Sulbar Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Sulbar, Selasa (12/8/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, […]

  • Demo Mahasiswa Unimaju berlanjut

    Tak Puas Jawaban Kampus, Mahasiswa Unimaju Ancam Terus Berunjuk Rasa

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Mahasiwa Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju), kembali melanjutakan aksi unjuk rasa untuk menolak kebijaka biaya studi banding yang dinilai mahal. Aksi itu dilakukan di Pelataran Kampus II Unimaju di Jl. Baharuddin Lopa, Mamuju, Rabu, (22/1/2025). Menurut Koordinator Aksi, Abdiel, kebijakan kampus yang semenah-menah dengan menerapkan studi banding keluar pulau memaksa mereka harus membayar […]

  • Sentra Gakkumdu Mamuju

    Dinilai Tidak Cukup Bukti, Gakkumdu Hentikan Perkara TKD Prabowo-Gibran di Mamuju

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sentra Gakkumdu kabupaten Mamuju, resmi menghentikan penyidikan perkara dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gobran di Pulau Karampuang. Penyidik Gakkumdu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, penghentian perkara itu lantaran tidak ditemukannya cukup bukti, sesuai dengan Penjelasannya pasal 521 juncto pasal 280 ayat 28h Undang-undang nomor 7 tahun […]

  • Berburu Ikan Penja di Budong-Budong

    Berburu Penja di Budong-Budong : Ikan Endemik Jadi Sumber Nafkah yang Terancam Tambang Pasir

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MATENG, Mekora.id – Musim berburu ikan penja kembali mewarnai kehidupan warga pesisir di Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Tradisi ini menjadi bagian penting dari budaya dan sumber penghidupan masyarakat setempat setiap kali ikan kecil ini muncul di muara sungai. Ikan penja, atau dikenal juga dengan sebutan duang, adalah ikan mungil berukuran 1–2 sentimeter […]

  • Munandar Wijaya, Nilam di Mamuju

    Nilam dan Ancaman Lingkungan di Mamuju, Sulawesi Barat

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Oleh Munandar Wijaya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tanaman nilam (Pogostemon cablin) adalah salah satu komoditas unggulan dalam industri minyak atsiri. Minyak nilam memiliki nilai ekonomi tinggi karena digunakan dalam industri parfum, kosmetik, dan obat-obatan. Mamuju, Sulawesi Barat, memiliki potensi besar dalam pengembangan tanaman nilam karena kondisi iklim dan tanahnya yang mendukung. Ramai masyarakat […]

  • Jalan Tabone Nosu

    Pengerjaan Jalan Tabone-Nosu 5 KM Ditarget Rampung Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id -Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, menargetkan pengerjaan jalan poros Tabone-Nosu yang sedang berlangsung sepanjang 5 kilometer, rampung pada tahun 2024. Hal itu setelah, Zudan Arif Fakrulloh bersama Pj Bupati Mamasa, Yakob F Solon dan Balai Jalan meninjau progres pengerjaan jalan Tabone-Nosu di Mamasa, Sabtu, (30/12/2023). “Hari ini saya melihat mengecek pembangunan […]

expand_less