Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Peristiwa » Kisah Bayi Umur 21 Hari Selamat saat Rumah Dihantam Longsor di Mamuju

Kisah Bayi Umur 21 Hari Selamat saat Rumah Dihantam Longsor di Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Peristiwa memilukan sekaligus penuh keajaiban terjadi di Lingkungan Tapodede, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (26/1/2025) malam, saat seorang bayi berusia 21 hari berhasil selamat dari bencana tanah longsor yang menghancurkan rumah keluarganya.

Kejadian tragis itu bermula saat sang ibu, Nurlela, bersama bayinya dan anak perempuan sulungnya, Aisyah (6), memutuskan mencari perlindungan di rumah kerabat dekat mereka karena hujan deras dan banjir besar mulai mengancam.

Menurut Rusdi, kerabat korban, kisah bayi selamat dari longsor di Tapodede Mamuju saat Nurlela merasa khawatir dengan banjir yang belum pernah terjadi sebelumnya. Air sungai meluap akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak sore hari.

Dalam kondisi itu, Nurlela (Korban jiwa dan ibu bayi selamat) membawa kedua anaknya ke rumah pamannya, yang terletak di belakang rumah mereka.

Tidak berselang lama ibu dari Nurlela (nenek bayi selamat) menyusulnya karena khawatir fisik anaknya yang belum lama ini baru saja melahirkan.

“Ini banjir besar pertama yang terjadi di sini. Hujan terus turun sejak pukul 17.00 WITA hingga tanah longsor terjadi,” jelas Rusdi di lokasi kejadian.

Ketika keluarga sedang berkumpul di ruang tengah rumah paman Nurlela, tanah longsor tiba-tiba menerjang sekitar pukul 21.30 WITA. Dalam situasi genting, ibu Nurlela yang juga nenek dari bayi itu dengan cepat membawa sang bayi ke dapur untuk melindunginya dari hantaman longsor.

Meski terjepit material longsor, nenek bayi itu dengan sigap mengangkat sang bayi tinggi-tinggi menggunakan kedua tangannya, memastikan keselamatannya di tengah puing-puing rumah yang hampir rata dengan tanah. Salah satu korban selamat lainnya kemudian membantu menyelamatkan bayi tersebut ke tempat yang aman.

“Saat longsor tiba-tiba datang, mereka sedang di ruang tengah. Nenek bayi langsung membawanya ke dapur dan mengangkatnya agar tidak terkena material longsor,” ungkap Rusdi.

Saat ini, bayi yang belum sempat diberi nama itu berada di rumah nenek dari pihak ayahnya, Sohrawati, untuk dirawat.

“Bayi ini masih dirawat karena usianya baru 21 hari. Kami bersyukur ia selamat,” ujar Sohrawati, Senin (27/1/2025).

Tragisnya, kejadian ini mengakibatkan empat korban meninggal dunia, termasuk sang ibu, Nurlela, dan anak sulungnya, Aisyah (6). Selain itu, delapan orang lainnya mengalami luka berat dan saat ini tengah dirawat di RSUD Mamuju.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejuta Tanaman Cabai di Sulbar

    Pemprov Sulbar Mulai Gerakan Sejuta Tanam Cabai

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui gerakan sejuta tanam cabai. Gerakan itu di launching di Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Sabtu (06/01/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, gerakan tanam sejuta cabai itu dilakukan untuk melakukan pengendalian inflasi. Hal tersebut dikarenakan cabai dan bawang merupakan penyumbang inflasi terbesar […]

  • 40 Wartawan di Mamuju Lulus Uji Kompetensi 2023

    40 Wartawan di Mamuju Lulus Uji Kompetensi 2023

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Mamuju, Sulawesi Barat, nyatakan 40 wartawan lulus (kompeten) dalam uji kompetensi yang berlangsung dua hari di Hotel Maleo Mamuju, Jl. Yos Sudarso, 1-2 September 2023. 40 pewarta itu, 18 orang dari Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengikuti jenjang Wartawan Muda, diuji dalam tiga kelas oleh A.A […]

  • Paripurna HUT Mamasa

    Paripurna HUT Mamasa ke-24 Tahun Dihiasi Kursi Kosong Anggota DPRD

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 berlangsung dengan pemandangan tak biasa. Sejumlah kursi anggota dewan terpampang kosong di tengah sidang berlangsung. Rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Mamasa, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamasa dan dihadiri tiga unsur pimpinan. […]

  • GTT Sulbar

    GTT Sulbar Datangi Kantor DPRD, Tuntut Kejelasan Nasip

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Aliansi Guru Tidak Tetap (GTT) mendatangi kantor DPRD Sulbar dengan membawah sejumlah aspirasi. Rabu (06/03/2024). Aliansi GTT Sulbar, Lalu Tuhiryadi menyampaikan, keresahan mereka termasuk minimnya jumlah kuota PPPK guru yang akan diterima tahun 2024. “Jika kuota PPPK Khusus Guru hanya 30-an, sedangkan jumlah yang terdata 2023 sekitar 400-an. Selebihnya akan kemana?,” kata […]

  • BPOM periksa takjil di Mamuju

    Periksa Jajanan Takjil di Mamuju, BPOM Tak Temukan Kandungan Berbahaya

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju melakukan pengawasan pangan dan takjil di sepanjang jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Hotel Maleo Mamuju, Sulawesi Barat. Pada Selasa (18/3/2025) Sore. Langkah pengawasan ini, adalah untuk memeriksa atau melakukan tes kandungan bahan berbahaya yang terdapat, pada jajanan takjil yang dijual di sepanjang jalan Yos […]

  • Banding Vonis 12 Kasus Pencabulan Polman

    Vonis 12 Tahun Dinilai Janggal, Keluarga Herwin Heiho Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Sulbar

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 432
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Keluarga terpidana Herwin Heiho resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar (Polman) dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pengajuan banding tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (27/10/2025). Kakak terpidana, Niar Heiho, menyebut keluarga […]

expand_less