MAMUJU, mekora.id – Tiga TPS di Kabupaten Mamuju, dapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, mengatakan tiga TPS yang direkomendasikan melakukan PSU itu merupakan 5 TPS yang sebelumnya ditemukan berpotensi PSU beberapa waktu lalu.
“Dari lima TPS yang kita temukan berpotensi, tiga kita rekomendasikan PSU. Sedangkan dua lainnya masih dalam kajian kita. Apakah akan bertambah atau tidak,” Kata Rusdin, Sabtu (17/02/2023).
Tiga TPS yang direkomendasi Bawaslu Mamuju melakukan PSU yakni, TPS 4 Tommo, TPS 2 Sinyonyoi Selatan, dan TPS 8 Simboro.
Untuk TPS 8 Simboro, Bawaslu merekomendasikan untuk melakukan PSU pada 5 jenis surat suara, yakni Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota.
Sementara untuk TPS 4 Tommo dan TPS 2 Sinyonyoi Selatan, hanya direkomendasikan PSU untuk 3 jenis surat suara yakni, Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD.