MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju memutuskan merekomendasikan tiga TPS untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, ketiga TPS yang direkomendasikan melakukan PSU itu lantaran ditemukan terdapat pengguna KTP Elektronik dari luar wilayah yang ikut mencoblos pada 14 Februari lalu.
“Indikasi temuan kita yakni adanya pengguna KTP-EL dari luar yang ikut memilih, temuan itu bermula dari Tommo. Kita temukan pengguna KTP-EL dari luar Tommo,” kata Rusdin, Sabtu (17/02/2024).
Sementara untuk dua TPS dari lima TPS yang ditemukan Bawaslu Mamuju berpotensi melakukan PSU masih dalam pengkajian.
Rusdin mengaku, akan Bawaslu Mamuju berpacu untuk merampungkan seluruh rekomendasi TPS yang berpotensi PSU dengan waktu yang singkat.
“Memang ada temuan di TPS lain, tapi mudah-mudahan tidak banyak jumlahnya, karena waktu kita hanya 10 hari pasca pemungutan suara 14 Februari lalu,” ungkap Rusdin.