Terungkap Sulbar Telah Terima PI Rp 33 M Dari Blok Sebuku, DPRD Minta Dikelola Transparan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
- comment 1 komentar
- print Cetak

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid, tanyakan pengelolaan Blok Sebuku. (Foto : Mekora.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Sulawesi Barat (Sulbar) ternyata telah menerima Participating Interest (PI) hasil pengelolaan Blok Migas Sebuku sebesar Rp 33 miliar. Hal itu terungkap dalam Rapar Komisi II di DPRD Sulbar, pada Selasa (14/1/2024).
Dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pempprov Sulbar itu, Anggota Fraksi PDIP, Habsi Wahid, meminta pihak Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) untuk memaparkan update pengelolaan dan dana bagi hasil dari pengelolaan Blok Sebuku.
“Kami ingin mengetahui perkembangan seperti apa Blok Sebuku saat ini, selain itu kami juga meminta penjelasan mengenai dana bagi hasil yang telah diterima,” tanya Habsi.
Menurut Habsi, hingga saat ini penggunaan dana bagi hasil dari Blok Migas untuk Sulawesi Barat masih belum jelas sejatk diterima pada Januari 2023 melalui Perumda Sulbar Sebuku Energi Malaqbi.
“Kalau kami baca perkembangannya, sampai saat ini dana bagi hasil belum dikelola. Kenapa sampai sekarang masih dibiarkan saja?” ungkap Habsi.
Untuk memagari Blok Sebuku, DPRD Sulbar mengaku kini sedang merancang Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan blok migas itu.
“Kami sedang merancang Perda drafnya sudah ada yang bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melahirkan Perusda yang bisa mengelola Blok Sebuku ini,” ujar Politisi PDIP ini.
Sementara itu, Kepala Biro Ekbang Sulbar, Hamdani Hamdi, menjelaskan bahwa pengelolaan Blok Migas Sebuku akan segera berakhir, dengan perusahaan BUMN pengelola yang direncanakan berhenti pada 2026 mendatang.
“Memang Perda Blok Sebuku itu akan berakhir eksplorasi tahun depan (2026), dengan asumsi cadangannya sudah tidak memungkinkan lagi. Artinya, biaya produksi dengan apa yang dihasilkan sudah tidak berbanding lurus,” jelas Hamdani.
Hamdani menambahkan, rencana pengambilalihan pengelolaan setelah perusahaan pengelola angkat kaki perlu dikaji terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan apakah biaya operasional akan tertutupi dengan hasil jika dikelola secara lokal.
“Jadi, memang kalau untuk mengelola, kita butuh perhitungan dari ahli agar nanti jika dikelola, hasilnya masih optimal. Gasnya masih ada, tapi biaya operasionalnya itu tidak menutupi,” tambahnya.
Saat ini, menurut Hamdani, Sulawesi Barat telah menerima Participating Interest (PI) sebesar Rp 33 miliar. Dana itu terbagi pada investasi ke konsorsium sebesar Rp 6 miliar, sementara Rp 27 miliar lainnya tersimpan di kas.
“Dana yang sudah masuk ke kas kita ada Rp 27 miliar, dan kita investasikan di konsorsium sekitar Rp 6 miliar. Jadi total yang telah kita terima itu sekitar Rp 33 atau Rp 34 miliar,” pungkasnya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
