Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Investasi » Terungkap Sulbar Telah Terima PI Rp 33 M Dari Blok Sebuku, DPRD Minta Dikelola Transparan

Terungkap Sulbar Telah Terima PI Rp 33 M Dari Blok Sebuku, DPRD Minta Dikelola Transparan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Sulawesi Barat (Sulbar) ternyata telah menerima Participating Interest (PI) hasil pengelolaan Blok Migas Sebuku sebesar Rp 33 miliar. Hal itu terungkap dalam Rapar Komisi II di DPRD Sulbar, pada Selasa (14/1/2024).

Dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pempprov Sulbar itu, Anggota Fraksi PDIP, Habsi Wahid, meminta pihak Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) untuk memaparkan update pengelolaan dan dana bagi hasil dari pengelolaan Blok Sebuku.

“Kami ingin mengetahui perkembangan seperti apa Blok Sebuku saat ini, selain itu kami juga meminta penjelasan mengenai dana bagi hasil yang telah diterima,” tanya Habsi.

Menurut Habsi, hingga saat ini penggunaan dana bagi hasil dari Blok Migas untuk Sulawesi Barat masih belum jelas sejatk diterima pada  Januari 2023 melalui Perumda Sulbar Sebuku Energi Malaqbi.

“Kalau kami baca perkembangannya, sampai saat ini dana bagi hasil belum dikelola. Kenapa sampai sekarang masih dibiarkan saja?” ungkap Habsi.

Untuk memagari Blok Sebuku, DPRD Sulbar mengaku kini sedang merancang Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan blok migas itu.

“Kami sedang merancang Perda drafnya sudah ada yang bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melahirkan Perusda yang bisa mengelola Blok Sebuku ini,” ujar Politisi PDIP ini.

Sementara itu, Kepala Biro Ekbang Sulbar, Hamdani Hamdi, menjelaskan bahwa pengelolaan Blok Migas Sebuku akan segera berakhir, dengan perusahaan BUMN pengelola yang direncanakan berhenti pada 2026 mendatang.

“Memang Perda Blok Sebuku itu akan berakhir eksplorasi tahun depan (2026), dengan asumsi cadangannya sudah tidak memungkinkan lagi. Artinya, biaya produksi dengan apa yang dihasilkan sudah tidak berbanding lurus,” jelas Hamdani.

Hamdani menambahkan, rencana pengambilalihan pengelolaan setelah perusahaan pengelola angkat kaki perlu dikaji terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan apakah biaya operasional akan tertutupi dengan hasil jika dikelola secara lokal.

“Jadi, memang kalau untuk mengelola, kita butuh perhitungan dari ahli agar nanti jika dikelola, hasilnya masih optimal. Gasnya masih ada, tapi biaya operasionalnya itu tidak menutupi,” tambahnya.

Saat ini, menurut Hamdani, Sulawesi Barat telah menerima Participating Interest (PI) sebesar Rp 33 miliar. Dana itu terbagi pada investasi ke konsorsium sebesar Rp 6 miliar, sementara Rp 27 miliar lainnya tersimpan di kas.

“Dana yang sudah masuk ke kas kita ada Rp 27 miliar, dan kita investasikan di konsorsium sekitar Rp 6 miliar. Jadi total yang telah kita terima itu sekitar Rp 33 atau Rp 34 miliar,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cipayung Plus Makassar

    Cipayung Plus Makassar Desak Kapolrestabes dan Kapolsek Panakkukang Dicopot Usai Insiden Bertrand Eka

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Aliansi Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus Kota Makassar mendesak Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Panakkukang untuk bertanggung jawab atas peristiwa penembakan terhadap Bertrand Eka Prasetyo Radiman. Desakan tersebut muncul setelah rentetan peristiwa kekerasan yang diduga melibatkan aparat kepolisian. Cipayung Plus menilai insiden tersebut tidak dapat lagi disederhanakan sebagai tindakan “oknum” semata. Mereka memandang peristiwa […]

  • Bawaslu Polman dilaporkan

    Bawaslu Polman Dilaporkan Mantan Bawahan, Dituding Bermain Dalam Existing Panwascam

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sejumlah existing Panwascam se-Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Polman ke Bawaslu Sulawesi Barat, pada Selasa (7/5/2024) kemarin. Koordinator existing se-Kabupaten Polman, Malik mengatakan, sejumlah kejanggalan dalam proses evaluasi kinerja terjadi yangi saat melakukan evaluasi kinerja Panwascam. Tudingan permainan dan penyalahgunaan wewenang oleh para Komisioner […]

  • Peresmian Mesin Pengolahan Limbah B3 Sulbar

    Pj Gubernur Sulbar Resmikan Mesin Pengolahan Limbah B3 di Papalang Mamuju

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Penjabat (Pj) Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, meresmikan mesin pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) incinerator di kantor UPTD Pengelolaan Limbah B3 DLH Sulbar, di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis, (31/10/2024). Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, mengatakan fasilitas pengelolaan limbah B3 itu merupakan bantuan dari Kementerian […]

  • Rakor pengawasan Logistik bawaslu Mamuju

    Bawaslu Mamuju Perkuat Pengawasan Logistik Pemilu 2024, Mulai Dari Percetakan

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tahap kedua di Kabupaten Mamuju. Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengungkapkan, kegiatan itu merupakan salah satu tahapan menuju Pemilu 2024 yang menjadi perhatian Bawaslu Mamuju. Menurutnya, Pemilu takkan bisa berjalan tanpa adanya logistik. “Kegiatan […]

  • Ketua DPRD Sulbar

    Ketua DPRD Sulbar Terima LHP BPK Bidang Ketahanan Pangan, Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait bidang ketahanan pangan, di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Rabu (11/2/2026). Amalia Fitri didampingi Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kabag Umum dan […]

  • Sandeq Heritage Festival

    Jaga Warisan Budaya, Sandeq Heritage Festival Akan Didaftar Pemprov Sulbar ke UNESCO

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 212
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sedang berupaya mendaftarkan Sandeq Heritage Festival ke UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Langkah ini merupakan bagian dari upaya melestarikan warisan budaya yang dimiliki provinsi ke-33 di Indonesia tersebut. Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, menyampaikan kabar ini usai melepas peserta Sandeq Heritage Festival Sulbar 2024 […]

expand_less