Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » DPRD dan Pemprov Sulbar Sahkan Perda OPD dan Bantuan Hukum

DPRD dan Pemprov Sulbar Sahkan Perda OPD dan Bantuan Hukum

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar dalam penyusunan berbagai produk hukum telah berjalan baik dan harmonis.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih. Menurutnya , Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam menjalankan tugas untuk masyarakat sudah sangat baik.

“Setelah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup dinamis antara Pemprov bersama DPRD sudah ada banyak Ranperda yang diselesaikan,” kata Hamzih.

Ia mengatakan, terdapat beberapa ranperda yang dibahas cukup panjang dan akhirnya dapat diselesaikan dan disahkan di tahun 2024.

Beberapa ranperda yang telah disahkan yaitu, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022-2052.

Kemudian, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tidak hanya itu, tahun ini Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD juga tengah menyusun beberapa produk Ranperda yang sementara dalam pembahasan. Seperti Ranperda tentang Jaringan Utilitas, kemudian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tentang Tata Niaga Komoditi Kelapa Sawit.

Kemudian, Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi, dan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat (RTRW), Serta Pemberian Fasilitasi/insentif dan kemudahan Penanaman Modal, dan Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting.

Ranperda lainya yang juga dalam pembahasan yaitu Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Hamzih, menjelaskan, penyusunan ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD dan pemerintah Provinsi Sulbar.

Ia pun berharap kolaborasi antara Pemprov dan DPRD ini dapat terus berjalan baik sehingga dapat melahirkan produk hukum yang berdampak pada masyarakat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua GMNI Mamuju, Adam Jauri

    Soal Polemik Maskot KPU Mamuju, GMNI Sebut Ancam Citra Pilkada Jika Tak Diselesaikan

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 56
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polemik pemenang sayembara maskot Pilkada 2024 di KPU Mamuju yang diduga hasil plagiat dan copotan gambar vector di internet, dikomentari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju. Ketua DPC GMNI Mamuju, Adam Jauri mengatakan, polemik pemenang maskot 2024 itu telah mencoreng nama KPU Mamuju sebagai penyelenggara Pilkada serentak November 2024 mendatang. Terlebih […]

  • Pemkot Bontang Sepakati Revisi Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

    Pemkot Bontang Sepakati Revisi Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Mekora.id – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota resmi menyetujui perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III, yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin malam (25/8/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi […]

  • 12 Jam Bertahan, Massa Aliansi Tolak Tambang Pasir Bubarkan Diri Usai Gubernur Sulbar Janji Buka Dialog

    12 Jam Bertahan, Massa Aliansi Tolak Tambang Pasir Bubarkan Diri Usai Gubernur Sulbar Janji Buka Dialog

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah 12 jam bertahan di Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), massa pengunjuk rasa dari Aliansi Rakyat Tolak Tambang Pasir akhirnya membubarkan diri pada Pukul 22.20 WITA, Senin (5/5/2025) malam. Koordinator Aksi, Sulkarnain, mengatakan hal itu setelah adanya negosiasi dengan Gubernur Sulawesi Barat yang berjanji membuka dialog dengan warga setelah kembali dari Jakarta […]

  • Peanggaran Kampanye TKD Prabowo Gibran Mamuju

    Kasus Pelanggaran Kampanye TKD Prabowo-Gibran di Mamuju Masuk Sidik, Penyidik Cium Pelanggaran Pidana

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 39
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Penyidik Gakkumdu, segera melakukan gelar perkara atas dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang melibatkan TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Mamuju. Tim penyidik Gakkumdu Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin kepada wartawan mengatakan, kasus tersebut sedang berlangsung dan akan segera melakukan gelar perkara pekan ini. “Kasus dugaan pelanggaran ini telah kita terima laporannya, ini merupakan […]

  • Berebut tamu BO di Mamuju

    Gegara Berebut Tamu Open BO, Dua Perempuan di Mamuju Saling Hantam

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Peristiwa membangongkan terjadi kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Hal itu dikarenakan dua perempuan terlibat insiden perkelahian gegara berebut tamu open BO, di salah satu hotel di Kota Mamuju. Pada, Jumat, (6/12/2024) malam. Peristiwa itu sampai harus didatangi oleh pihak kepolisian. Kapolsek Kota Mamuju, AKP Moh. Fauzi menjelaskan, terjadinya perkelahian perempuan berinisial F […]

  • GMNI Polman

    GMNI Polman Ingatkan Bupati dan Wabup Baru, Pekerjaan Rumah Menanti

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Polewali Mandar (Polman), angkat bicara. Mereka mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati baru yang telah pulang retret, ada pekerjaan rumah yang kompleks menanti. Sekretaris Cabang GMNI Polman, Suaib S, mengatakan persoalan lingkungan seperti penanganan sampah, Peraturan Daerah, pembangunan infrastruktur, hingga masalah kesejahteraan sosial masih membelit di Kabupaten […]

expand_less