MAMUJU, Mekora.id – Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat Botteng (KPMA) bersama Pemuda Lingkar Tambang Distrik Botteng kembali menegaskan penolakan terhadap rencana pengelolaan tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) di wilayah Botteng.
Penolakan tersebut disebut bukan sikap yang muncul secara tiba-tiba. Kelompok masyarakat tersebut mengaku khawatir aktivitas pertambangan nantinya berdampak terhadap lingkungan, sumber air, tanah, hutan hingga keberlangsungan ruang hidup masyarakat.
Salah satu tokoh yang selama ini menyuarakan penolakan, Busman Rasyid, bahkan menegaskan kelompoknya tidak pernah mengutus siapa pun untuk bertemu atau bernegosiasi dengan pihak perusahaan terkait rencana tambang tersebut.
“Kami tegaskan bahwa kami tidak akan pernah menerima sosialisasi terkait proyek rencana pengelolaan Tambang Logam Tanah Jarang. Kami juga tidak pernah mengirim dan tidak akan pernah mengutus perwakilan untuk bertemu, bernegosiasi, ataupun membicarakan rencana pengelolaan tambang dengan pihak perusahaan, dalam hal ini PT PERMINAS,” tegas Busman, Senin, (10/8/2026).
Ia mengatakan, apabila ada pihak yang mengatasnamakan KPMA maupun Pemuda Lingkar Tambang Distrik Botteng dalam pertemuan atau komunikasi dengan perusahaan, hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi resmi kelompok.
Menurut Busman, sikap kelompoknya sejak awal sudah jelas, yakni menolak rencana pertambangan LTJ di wilayah Botteng dan tidak membuka ruang negosiasi terkait sikap tersebut.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan kelompok kami, itu tidak benar. Kami tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk mewakili kami. Kami juga tidak pernah mengutus perwakilan untuk bernegosiasi dengan pihak perusahaan,” ujarnya.
Bukan Sisi Ekonomi
KPMA menilai rencana pertambangan tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi dan potensi ekonomi. Dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama.
Busman mengatakan masyarakat tidak ingin keuntungan ekonomi jangka pendek justru meninggalkan persoalan lingkungan yang harus ditanggung generasi berikutnya.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya melihat sisi ekonomi dari tambang LTJ, sementara risiko ekologis dan sosialnya justru diwariskan kepada generasi berikutnya. Kalau lingkungan rusak, sumber air terganggu, tanah tercemar, dan ruang hidup masyarakat berubah, maka siapa yang akan menanggung kerugiannya?,” kata Busman.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat Botteng mendapatkan informasi yang lengkap, objektif dan transparan terkait setiap rencana kegiatan pertambangan.
KPMA juga mengingatkan masyarakat agar tidak serta-merta menganggap kegiatan sosialisasi sebagai bentuk persetujuan terhadap rencana pertambangan.
“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi, menyampaikan pendapat, menyatakan keberatan, dan mempertanyakan setiap rencana yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan mereka,” ujar Busman.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru memberikan tanda tangan, surat dukungan ataupun bentuk persetujuan lainnya sebelum memahami konsekuensi hukum, lingkungan dan sosial dari rencana pertambangan tersebut.
Siapkan Edukasi dan Konsolidasi
Untuk memperkuat penolakan, KPMA bersama Pemuda Lingkar Tambang Distrik Botteng menyatakan akan terus melakukan edukasi, diskusi publik, kampanye lingkungan serta konsolidasi masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami potensi dampak pertambangan sekaligus mengetahui hak mereka dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan dan wilayah tempat tinggalnya.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan kampanye kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mengambil sikap berdasarkan pengetahuan dan kesadaran, bukan karena tekanan, iming-iming, ataupun informasi yang tidak lengkap,” kata Busman.
Ia juga menekankan pentingnya menghormati keberadaan masyarakat adat dan masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan kehidupan mereka di wilayah Botteng.
Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan yang berpotensi mengubah bentang alam dan pola kehidupan masyarakat harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta hak masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
“Botteng bukan sekadar wilayah yang dapat dilihat dari nilai ekonominya. Di sini ada masyarakat, ada sejarah, ada kehidupan, ada ruang hidup, ada lingkungan yang harus dijaga, dan ada masa depan generasi yang harus dipikirkan,” tegasnya.
KPMA juga meminta tidak ada pihak yang menggunakan nama kelompok, tokoh masyarakat, pemuda maupun masyarakat adat untuk memberikan kesan seolah-olah telah ada persetujuan terhadap rencana pertambangan.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami menolak segala upaya yang dilakukan pihak perusahaan untuk masuk melalui jalur-jalur yang mengatasnamakan kelompok kami. Sikap kami sudah jelas dan tidak berubah: Tolak tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) di Distrik Botteng,” tegas Busman.
Ia mengajak seluruh masyarakat Botteng menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memecah konsolidasi masyarakat.
“Kami akan terus berdiri bersama masyarakat Botteng. Penolakan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tetapi untuk menjaga lingkungan, ruang hidup, dan masa depan masyarakat Botteng.” pungkasnya.