MAKASSAR, Mekora.id – Dokter ahli forensik Polda Sulawesi Barat yang juga Kasubbid Dokpol Polda Sulbar, AKBP Dr. dr. Mauluddin M, S.Sos., M.H., M.Biomed., Sp.F.M., menjadi salah satu pemateri utama dalam Pelatihan Urdoksik Subbid Dokpol yang digelar Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan.

Pelatihan tersebut berlangsung di Aula dr. R. Harjuno, Lantai III Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, pada 26–27 Agustus 2026.

Mengusung tema Sinergi Olah TKP Aspek yang Tepat dan Prosedural Mengedepankan Scientific Crime Investigation”, kegiatan ini diikuti tenaga medis kepolisian dan penyidik dari sejumlah daerah.

Pelatihan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kemampuan personel dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP), terutama dari aspek medik dan forensik, sekaligus memastikan proses pembuktian dilakukan secara tepat, prosedural, dan berbasis bukti ilmiah.

Dalam kegiatan itu, AKBP dr. Mauluddin membawakan dua materi, yakni “Prosedur Penanganan TKP” dan “Olah TKP Aspek Medik”.

Materi tersebut menekankan pentingnya ketepatan penanganan sejak tahap awal di lokasi kejadian, termasuk bagaimana tenaga medis menjalankan tindakan yang diperlukan tanpa mengabaikan keberadaan maupun keutuhan barang bukti.

 Perkuat Pembuktian Berbasis Ilmiah

Pelatihan diawali dengan materi “Aspek Hukum dan Legalitas Penanganan TKP dalam Pembuktian Tindak Pidana” yang disampaikan Kompol Dr. Heriyanto, AMD., S.H., M.H., M.Adm.Kes., Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulsel.

Selain aspek medik dan hukum, peserta juga mendapatkan materi mengenai penguatan sistem pembuktian.

Iptu Dr. Abdillah Makmur, S.H., M.H., penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar, memaparkan konsep Integrated Scientific Proof System (ISPS) yang dikembangkan dalam disertasinya.

Konsep tersebut menjadi salah satu pendekatan dalam menjawab tantangan pembuktian modern dengan mengintegrasikan data dari TKP, laboratorium, dan digital forensik.

Sementara itu, dr. Ria Haerani Haruna, M.Kes., Peserta Didik PKA Polri Angkatan XVI Tahun 2026, turut menjadi pemateri dalam sesi “Layanan Call TerasikCall Centre Quick Response Kedokteran.”

Ia juga mempresentasikan aksi perubahan berjudul “Efektivitas Pelayanan Olah TKP Aspek Medik di Biddokkes Polda Sulsel.”

 Profesional Sejak Detik Pertama di TKP

Dalam aksi perubahan tersebut, dr. Ria menekankan pentingnya profesionalitas tenaga medis dan penegak hukum sejak detik pertama berada di lokasi kejadian.

Menurutnya, kemampuan mengidentifikasi, mengamankan, dan menganalisis tanda-tanda medis serta bukti forensik harus dilakukan secara tepat, dengan tetap mengutamakan keselamatan korban.

“Membekali tenaga medis dan penegak hukum dengan kemampuan mengidentifikasi, mengamankan, serta menganalisis tanda-tanda medis dan bukti forensik secara profesional di lokasi kejadian,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam penanganan aspek medik di TKP.

Pertama, pemahaman mengenai fungsi dan batasan tindakan medis darurat agar upaya penyelamatan korban tidak merusak barang bukti.

“Mengedukasi peserta mengenai fungsi dan batasan tindakan medis darurat tanpa merusak barang bukti. Kita harus menyelamatkan nyawa, tapi juga menjaga keutuhan bukti,” jelasnya.

Kedua, penguatan koordinasi antara tenaga kesehatan, penyidik kepolisian, dan tim forensik.

Menurut dr. Ria, koordinasi lintas fungsi diperlukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan baik dan rantai bukti tetap terjaga.

“Memperkuat koordinasi antara tenaga kesehatan, penyidik kepolisian, dan tim forensik dalam penanganan kasus adalah kunci agar rantai bukti tidak putus,” tambahnya.

Ketiga, penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam proses penegakan hukum.

“Penerapan Scientific Crime Investigation mendukung proses penegakan hukum yang akurat berbasis bukti ilmiah yang sah di mata hukum,” tegas dr. Ria.

Dorong Standar Penanganan TKP

Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan praktik lapangan penanganan olah TKP aspek medik serta sinkronisasi hasil.

Melalui aksi perubahan tersebut, dr. Ria mendorong setiap Biddokkes memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, sarana laboratorium yang memadai, serta personel yang mendapatkan pelatihan secara berkala.

Penguatan tersebut dinilai penting agar penanganan aspek medik di TKP tidak hanya berlangsung cepat, tetapi juga tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Ketika aspek medik di TKP dijalankan tepat dan prosedural, maka keadilan tidak hanya dirasakan, tetapi juga bisa dibuktikan secara ilmiah,” tutupnya.