Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Disidangkan, Anggota KPU Mamuju Tengah Dijerat Loloskan Pengguna Ijazah Palsu

Disidangkan, Anggota KPU Mamuju Tengah Dijerat Loloskan Pengguna Ijazah Palsu

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Imran Tri Kerwiyadi, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Rabu (12/2/2025). Ia didakwa meloloskan calon bupati yang menggunakan ijazah palsu.

Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Mamuju, Vincentius Aji Wicaksono, menyebut perkara ini telah memasuki tahap dakwaan dan kemungkinan akan diikuti dengan eksepsi dari pihak terdakwa.

“Nanti masih ada sidang pembuktian,” ujar Vincentius.

Imran dijerat dengan Pasal 180 Ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2015, yang merupakan perubahan atas regulasi pemilihan kepala daerah. Ia diduga meloloskan terpidana Haris Halim Sinring sebagai calon bupati Mamuju Tengah dengan menggunakan ijazah palsu. Kasus ini tercatat dalam Perkara Nomor 22/Pid.Sus/2025/PN Mam.

Terkait perkembangan kasus ini, Vincentius mengatakan belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka baru, termasuk dari pihak Bawaslu Mamuju Tengah.

“Itu tergantung perkembangan kasusnya. Saat ini kami masih fokus pada satu terdakwa,” tambahnya.

Sebelumnya, Haris Halim Sinring dijatuhi hukuman 3 tahun penjara setelah putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat. Haris terbukti menggunakan ijazah palsu dalam berkas pencalonannya sebagai calon bupati Mamuju Tengah pada Pilkada 2024.

Saat ini, Haris telah ditahan di Rutan Kelas IIB Mamuju. Sebelumnya, ia sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Mamuju, namun putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat.

Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, menyebut setelah putusan banding keluar, Haris akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Mamuju usai menerima panggilan pertama dari kejaksaan.

“Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Mamuju telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Haris Halim Sinring di Rutan Kelas IIB Mamuju,” ujar Raharjo dalam keterangan pers, Selasa (21/1/2025).

Raharjo menambahkan bahwa amar putusan banding PT Sulbar secara resmi membatalkan putusan bebas yang sebelumnya dikeluarkan oleh PN Mamuju.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Mudik 2024

    Polri Siapkan 155 Ribu Personel Amankan Arus Mudik 2024

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Untuk arus mudik dan arus balik lebaran 2024, Polri menyiapkan 5.784 pos dan 155.165 personel gabungan pengamanan yang tersebar diseluruh wilayah tanah air. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan setidaknya operasi ketupat 2024 akan berlangsung selama 13 hari sejak 4 sampai 16 April 2024. “Sebagaimana kita ketahui bahwa operasi ketupat 2024 merupakan […]

  • Wali Kota Neni Rayakan Ulang Tahun dengan Ikut Program Pemeriksaan Gratis di Puskesmas

    Wali Kota Neni Rayakan Ulang Tahun dengan Ikut Program Pemeriksaan Gratis di Puskesmas

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Mekora.id – Ada yang berbeda di ulang tahun ke-65 Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Selasa (30/7/2025). Orang nomor satu di Kota Taman itu merayakan hari spesialnya dengan mengikuti program “Kado Ulang Tahun Pemeriksaan Kesehatan Gratis” yang digagas Pemerintah Kota Bontang. Program ini memberikan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya bagi warga yang berulang tahun di hari […]

  • pppk sulbar

    Pemprov Sulbar Bakal Pangkas Jumlah PPPK Tahun 2027, Ini Jumlahnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 371
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), jadi opsi menyusul kewajiban pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Hal tersebut disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat menghadiri buka puasa bersama insan pers di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (17/3/2026). Ia mengungkapkan, saat ini porsi belanja pegawai […]

  • Gubernur Sulbar TPP ASN Sulbar

    Pembayaran TPP ASN Dipercepat, Gubernur Sulbar Minta Pelayan Publik Maksimal

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ada kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP akan dicairkan lebih awal. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, TPP ASN akan dibayarkan setiap tanggal 3 dari sebelumnya dibayar per tanggal 5. Ketentuan itu berlaku mulai […]

  • Pasar Baru Mamuju

    Harga Beras dan Cabai di Pasar Baru Mamuju Naik Jelang Idul Adha

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 176
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, sejumlah bahan pokok di Pasar Regional (Pasar Baru) Mamuju mengalami lonjakan harga. Kenaikan paling mencolok terjadi pada beras dan cabai, terpantau per Minggu (1/6/2025). Salah satu pedagang, Jamaluddin, menyebut harga beras sudah empat kali naik secara bertahap selama dua pekan terakhir. “Sejak dua minggu terakhir, […]

  • Merajut Merah Putih, Merangkai Semangat Bontang

    Merajut Merah Putih, Merangkai Semangat Bontang

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Mekora.id – Benang demi benang ditarik, simpul demi simpul dikaitkan. Di Auditorium Taman 3D, Senin sore (1/9/2025), suara riuh tawa anggota Pramuka bercampur dengan kesungguhan tangan-tangan muda yang tengah merajut kain raksasa berwarna merah dan putih. Di tengah lingkaran itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, ikut duduk bersama. Tak ada jarak dengan para Laskar Garuda. […]

expand_less