3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Mamuju Terkait Pelanggaran Administrasi
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kantor Imigrasi Mamuju di Jl. Abdul Malik Pattana Endeng.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id — Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat, mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diketahui merupakan investor tambang. Ketiganya diamankan karena diduga melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian.
“Tiga WNA asal Cina kami amankan di Kantor Imigrasi hanya untuk dimintai keterangan. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap Muhammad Adam, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tikim) Imigrasi Kelas II Mamuju, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis, (24/4/2025).
Menurut Adam, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran berat. Seluruh dokumen keimigrasian ketiga WNA tersebut dinyatakan lengkap. Namun, terdapat ketidaksesuaian lokasi kerja.
“Pelanggaran yang ditemukan adalah terkait wilayah kerja. Dalam berkas administrasi, ketiganya tercatat bekerja di Jakarta, namun mereka justru beraktivitas di Kabupaten Pasangkayu,” jelasnya.
Saat ini, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ketiga WNA tersebut masih berlangsung. Jika pemeriksaan telah selesai dan tidak ditemukan pelanggaran serius, mereka akan dibebaskan.
“Setelah BAP selesai, mereka akan dibebaskan. Pemeriksaan ini dilakukan secara persuasif. Kami hanya memberikan pengarahan mengenai aturan keimigrasian yang benar,” tambahnya.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, petugas Imigrasi turun ke lapangan dan mengamankan ketiga WNA.
Adapun identitas ketiganya berinisial ZZ (54), WZ (32), dan HZ (57). Dua di antaranya merupakan investor tambang, sedangkan satu lainnya adalah kapten kapal.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
