Diperiksa Berjam-jam, Sekda Mamasa “Kabur” Saat Ditanya Dugaan Korupsi APBD 2023
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
- comment 5 komentar
- print Cetak

Sekretaris Daerah, Muhammad Syukur, naik ke mobil setelah diperiksa Kejati Sulbar. Rabu, (25/6/2025). (Foto : Mekora.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, menghindar dari kejaran wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu sore (25/6/2025).
Muhammad Syukur keluar dari Gedung Kejati Sulbar sekitar pukul 18.01 WITA usai menjalani pemeriksaan selama berjam-jam. Namun, saat ditanya sejumlah awak media, ia langsung menuju mobil Pajero putih berpelat nomor DD 1477 KY dan menolak memberikan pernyataan.
Sekda Syukur merupakan salah satu pejabat kunci yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Asben Awaluddin, membenarkan bahwa Syukur diperiksa bersama dua pejabat lainnya, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Labora, dan Kepala Inspektorat Mamasa, Yohanis.
“Iya benar, hari ini ketiganya kami periksa. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembebasan lahan pasar di Kabupaten Mamasa,” ujar Asben saat ditemui di ruang kerjanya.
Asben menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yang ditangani oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulbar. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mendalami potensi penyimpangan anggaran pada proyek tersebut.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada informasi terkait nilai dugaan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Kabupaten Mamasa itu.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
