Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Awali 2026, Warga Kalumpang Terpaksa Tandu Pasien 30 Kilometer Akibat Jalan Rusak

Awali 2026, Warga Kalumpang Terpaksa Tandu Pasien 30 Kilometer Akibat Jalan Rusak

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id — Buruknya infrastruktur jalan di pedalaman Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali berdampak pada keselamatan warga. Seorang warga Desa Lasa bernama Mince (25) terpaksa dievakuasi dengan cara ditandu sejauh 30 kilometer untuk mendapatkan layanan kesehatan akibat tidak tersedianya akses jalan yang layak.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026), warga sejak siang hingga malam hari terus menandu pasien itu. Dalam kondisi hujan deras, warga secara bergotong royong menandu Mince melewati medan ekstrem berupa jalan berbatu, licin, berlumpur, serta jalur pegunungan yang curam.

Setelah menempuh perjalanan berjam-jam, Mince akhirnya tiba di Puskesmas Batuisi, Desa Karataun, sekitar pukul 19.20 WITA. Mengingat kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, Mince kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Manakarra di Kota Mamuju pada keesokan harinya.

Salah seorang warga yang ikut dalam proses evakuasi, Mijal, mengungkapkan beratnya perjuangan warga saat menandu pasien. Ia menyebut perjalanan dimulai dari Dusun Mapo, Desa Siraun, dengan hujan yang terus mengguyur sepanjang perjalanan.

“Berjam-jam kami kehujanan, menggotong sampai ke Puskesmas Batuisi tanpa sempat beristirahat karena hujan tidak berhenti,” ujar Mijal saat diwawancarai Mekora.id, Jumat (2/1/2026) pagi.

Menurut Mijal, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi di Desa Lasa. Setiap kali ada warga yang sakit parah, akses satu-satunya menuju layanan kesehatan hanyalah dengan cara ditandu akibat buruknya kondisi jalan.

“Kejadian seperti ini terus berulang karena kondisi jalan yang memang sangat buruk,” katanya.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mamuju maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan penghubung antar desa di Kalumpang, dinilai mendesak demi menjamin keselamatan serta akses layanan dasar bagi masyarakat.

“Kami sangat berharap pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Desa Lasa, Desa Siraun, dan Desa Salumakki dapat menjadi prioritas. Akses kendaraan roda empat sangat dibutuhkan agar kejadian seperti ini tidak terus terulang,” tegas Mijal.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • PB RSUD Sulbar

    Baru Sebulan Berdiri, PB RSUD Sulbar Sabet Podium di Turnamen Bulutangkis Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Klub bulutangkis Persatuan Bulutangkis (PB) RSUD Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan gebrakan awal yang mengejutkan. Baru sebulan diresmikan, klub ini langsung berhasil naik podium pada Turnamen Bulutangkis Mamuju. PB RSUD Sulbar yang resmi dikukuhkan PBSI Mamuju pada 21 Oktober 2025 itu tak membutuhkan waktu lama untuk unjuk kemampuan. Pada kejuaraan yang digelar 16–20 […]

  • Kapolda Sulbar

    Kapolda Sulbar Janji Berantas dan Tindak Tegas Praktik Judi di Wilayahnya

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id  – Kepala Kepolisian (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol. Adang Ginanjar, mengenaskan akan membasmi dan menindak tegas praktik judi khususnya sabung ayam di wilayah hukum kerjanya jelang Ramadhan 2025. Irjen Pol. Adang Ginanjar, menyebut pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Sulbar telah membangun komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah tersebut. […]

  • Damris Daftar PDIP Mamuju

    H. Damris Kader Golkar Kedua Daftar Cakada di PDIP Mamuju

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 17
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tahapan Pilkada serentak yang kini memasuki tahap penjaringan calon kepala daerah (Cakada) begitu marak-maraknya dilakukan partai politik. Sejumlah figur pun mulai tampak dalam baris registrasi untuk diusung. Hal itu juga terjadi pada penjaringan yang dibuka oleh PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024. Ketua DPD Partai Golkar […]

  • Pelajar Pulau Karampuang tagi janji Pemkab Mamuju

    Pelajar Pulau Karampuang Tagih Janji Pemkab Mamuju Sediakan Transportasi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Puluhan pelajar tingkat SMP dan SMA di Pulau Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar aksi protes menuntut alat transportasi, pada Jumat, (13/12/2024) sore. Dalam aksi protes yang digelar di Dermaga itu, para siswa-siswi membentang spanduk dan petaka yang bertuliskan “Pelajar Butuh Alat Transportasi Laut dan Bus (Sekolah) Gratis”. Koordinator […]

  • Pemkot dan DPRD Bontang Resmi Menandatngani Perubahan KUA-PPAS 2025

    Pemkot dan DPRD Bontang Resmi Menandatngani Perubahan KUA-PPAS 2025

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Kamis (8/8/2025) malam. Kegiatan ini menandai kesepahaman antara eksekutif dan […]

  • Vonis OTT Kadis Mamuju

    Terdakwa Kasus OTT Eks Kadis Mamuju Divonis 12 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap fee proyek eks kepala dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, divonis 12 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Selain Eks Kadis Pendidikan Mamuju, terdakwa pemberi suap fee proyek rehabilitasi gedung sekolah dasar (SD), Alex,  turut dituntut […]

expand_less