Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Waspada Penipuan Berkedok Polisi, IRT di Pasangkayu Jadi Korban 39 Juta

Waspada Penipuan Berkedok Polisi, IRT di Pasangkayu Jadi Korban 39 Juta

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idPolda Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada  terhadap pelaku penipuan berkedok penelepon yang mengaku dari Polisi yang mengabarkan anggota keluarga anda terlibat kasus pidana baik narkoba, pengeroyokan, pencurian dan sebagainya.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, penelpon (yang menga
ku Polisi) biasanya akan melebih-lebihkan hal buruk, selanjutnya melobi dan bersedia melepaskan anggota keluarga korban asalkan mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang telah disiapkan.

Hal yang sama dialami salah satu warga asal Kabupaten Pasangkayu bernama Milda (49). Dari laporan polisi yang dia adukan, pada Minggu (28/01/2024). Korban mengaku telah ditipu hingga rugi Rp 39 juta oleh orang yang mengaku-ngaku polisi narkoba di Polda Sulbar.

Awalnya korban mengaku mendapat telepon dari orang yang mengaku polisi narkoba, yang mengabarkan bahwa anaknya atas nama “M” sedang ditangkap dan diamankan di Polda Sulbar karena kasus Narkoba.

Selanjutnya oknum tersebut dalam perbincangan lewat handphone bersedia melepaskan anak korban, asal korban menyanggupi untuk menebus sang anak senilai Rp 100 juta.

“Karena panik dan tidak ingat untuk melakukan konfirmasi lebih awal dengan anaknya, sampai akhirnya, terjadi tawar-menawar uang tebusan, agar sang anak bisa segera dibebaskan,” kata Slamet Wahyudi.

Setelah si penipu menjebak korban, akhirnya Milda mentransfer uang Rp 39 juta ke rekening rekening 000101124644508 a.n Fajar D Juliantoro sebanyak 4 kali transaksi di BRI link terdekat.

“Dari aksi tawar-menawar itu, negosiasi yang disepakati dari tebusan awal Rp 100 juta turun ke angka 70 juta, kemudian 50 juta dan akhirnya sepakat di angka  Rp 40 juta dan korban hanya mentransfer Rp 39 juta,” lanjut  kata Slamet Wahyudi.

Ibu rumah tangga itu baru sadar menjadi korban penipuan, setelah berhasil melakukan transfer dan berangkat ke Polda Sulbar untuk menjemput anaknya. Namun nomor oknum yang sebelumnya terus menjadi media komunikasi sudah tidak aktif lagi dan nama penyidik yang disebutkan sebelumnya tidak ada di Polda Sulbar.

Kombes Pol Slamet Wahyudi pun mengimbau masyarakat untuk waspada penipuan tersebut. Ia meminta masyarakat untuk terlebih dahulu melakukan kroscek sebelum bertindak.

“Kemungkinan ada pihak yang mengetahui persis persoalan anak korban karena informasi yang disampaikan akurat, sehingga dimanfaatkan untuk mengelabui korban. Ingat hati-hati dan jangan langsung percaya saat ada telepon dari seseorang, usahakan konfirmasi dulu,” ungkapnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerbangan Mamuju Balikpapan

    Penerbangan Citilink Mamuju-Balikpapan Kembali Dijajaki Pemprov Sulbar

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA, mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) sedang berupaya membuka kembali penerbangan rute Mamuju–Balikpapan. Hal tersebut Setelah Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulbar Maddareski, melakukan pertemuan dengan Direktur Niaga dan Cargo  maskapai Citilink, Ichwan F Agus di Jakarta, Senin (04/03/2024). Pj Gubernur Sulbar, Zudan mengatakan, pertemuan […]

  • Kebakaran di Lamase, Desa Renggeang, Polman

    Kebakaran di Renggeang Polman, 3 Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 163
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Peristiwa kebakaran di Dusun Lamase, Desa Renggeang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), hanguskan Tiga (3) rumah. Peristiwa itu terjadi pada, Jumat, (6/12/2024) dini hari. Menurut salah satu korban, J. Muh. Balya, kebakaran di Desa Renggeang, Kabupaten Polman, itu bermula sekitar pukul 01.30 WITA. Api awalnya muncul dari salah rumah yang diduga […]

  • Karnaval Budaya Nusantara di BSD Gunung Elai Meriahkan HUT ke-80 RI

    Karnaval Budaya Nusantara di BSD Gunung Elai Meriahkan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Mekora.id – Ribuan warga tumpah ruah di Lapangan Bundaran Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai, Minggu pagi (24/8/2025). Sekitar 2.100 peserta dari seluruh RT se-Kelurahan Gunung Elai menampilkan atraksi seni dalam gelaran Karnaval Budaya Nusantara yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, hadir membuka acara mewakili Wali […]

  • Sekwan dan Tim Media DPRD Sulbar

    Tim Media DPRD Sulbar Dapat Penghargaan Strategi Media Branding Dari Pj Gubernur

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 188
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Hamzih, dan jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pengarahan secara virtual yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulbar. Acara tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur, Zudan Arif Fakrulloh yang memberikan arahan mengenai strategi media branding, Senin, (1/4/2024). Dalam pengarahan tersebut, Pj […]

  • Uang palsu di Mamuju

    Penjual Gorengan di Mamuju jadi Korban Peredaran Uang Palsu

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang pedagang gorengan di Jalan Husni Thamrin, Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ikut menjadi salah satu korban transaksi uang palsu. Peristiwa itu dialami oleh Asrawati (24), pada Minggu, 15 Desember 2024 lalu. Asrawati menceritakan, kejadian itu bermula ketika ia sedang menjajakan gorengan di depan kiosnya. Di Siang bolong sekitar pukul 13.00 WITA, […]

  • Miras di Mamuju dimusnahkan

    1.435 Botol Miras dan 200 Liter Tuak Dimusnahkan Polresta Mamuju

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora,id – Komitmen tegas menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan kembali dibuktikan Polresta Mamuju. Sebanyak 1.435 botol minuman keras (miras) beralkohol dan hampir 200 liter minuman tradisional jenis ballo atau tuak dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026). Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Marano 2026 […]

expand_less